Tanda Hitam di Jidat Belum Tentu Ahli Ibadah?

ADA yang bertanya apakah tanda hitam di jidat adalah orang yang masuk golongan ahli ibadah dan khusyuk salatnya? Namun, tak kurang juga hadis yang bunyinya justru negatif terhadap tanda hitam itu.

Misalnya: “Dari Manshur, Aku bertanya kepada Mujahid tentang maksud dari firman Allah, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud apakah yang dimaksudkan adalah bekas di wajah? Jawaban beliau, “Bukan, bahkan ada orang yang ‘kapal’ yang ada di antara kedua matanya itu bagaikan ‘kapal’ yang ada pada lutut unta namun dia adalah orang bejat. Tanda yang dimaksudkan adalah kekhusyukan” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3702).

Bahkan Ahmad ash Showi mengatakan, “Bukanlah yang dimaksudkan oleh ayat adalah sebagaimana perbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya yaitu tanda hitam yang ada di dahi karena hal itu adalah ciri khas khawarij (baca: ahli bidah)” (Hasyiah ash Shawi 4/134, Dar al Fikr).

Dari al Azroq bin Qois, Syarik bin Syihab berkata, “Aku berharap bisa bertemu dengan salah seorang sahabat Muhammad yang bisa menceritakan hadis tentang Khawarij kepadaku. Suatu hari aku berjumpa dengan Abu Barzah yang berada bersama satu rombongan para sahabat. Aku berkata kepadanya, “Ceritakanlah kepadaku hadis yang kau dengar dari Rasulullah tentang Khawarij!”.

Beliau berkata, “Akan kuceritakan kepada kalian suatu hadis yang didengar sendiri oleh kedua telingaku dan dilihat oleh kedua mataku. Sejumlah uang dinar diserahkan kepada Rasulullah lalu beliau membaginya. Ada seorang yang plontos kepalanya dan ada hitam-hitam bekas sujud di antara kedua matanya. Dia mengenakan dua lembar kain berwarna putih. Dia mendatangi Nabi dari arah sebelah kanan dengan harapan agar Nabi memberikan dinar kepadanya namun beliau tidak memberinya. Dia lantas berkata, “Hai Muhammad hari ini engkau tidak membagi dengan adil”.

Mendengar ucapannya, Nabi marah besar. Beliau bersabda, “Demi Allah, setelah aku meninggal dunia kalian tidak akan menemukan orang yang lebih adil dibandingkan diriku”. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda, “Akan keluar dari arah timur orang-orang yang seperti itu penampilan mereka. Dia adalah bagian dari mereka. Mereka membaca Alquran namun Alquran tidaklah melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana anak panah melesat dari binatang sasarannya setelah menembusnya kemudian mereka tidak akan kembali kepada agama. Ciri khas mereka adalah plontos kepala. Mereka akan selalul muncul” (HR Ahmad no 19798, dinilai shahih li gharihi oleh Syeikh Syuaib al Arnauth).

Karena itu, kita seharusnya biasa-biasa saja memandang tanda hitam di jidat itu. Tidak memandangnya sebagai tanda bekas sujud dan meninggikannya secara tidak proporsional; tetapi tidak juga memandangnya tercela.

Sebab bisa jadi, si pemilik jidat hitam sendiri tidak menginginkan hal itu terjadi padanya. Mungkin saja itu karena sujud yang terlalu menungging, sehingga memberikan telanan yang lebih berat kepada jidat saat sujud. Hasilnya, ya tanda hitam tadi. Wallahu alam.

 

INILAH.com