Tanda Kiamat: Istri Bantu Suami Bekerja

KITA tahu bahwa tugas seorang istri lebih banyak di rumah. Ia memiliki kewajiban mematuhi perintah suami dan memberikan layanan yang baik terhadap anggota keluarga. Termasuk dalam hal mendidik anak-anaknya agar menjadi anak-anak yang saleh.

Meski begitu, tak menutup kemungkinan bahwa seorang istri pun mampu untuk berkarya. Ia pun bisa mengekspresikan diri di luar rumah, dengan syarat memiliki izin dari suami. Selain itu, ia pun harus bisa menjaga diri dan kehormatannya. Tidak menimbulkan mudarat bagi orang yang melihatnya.

Tak semua perempuan menyadari akan syarat tersebut. Saking bebasnya perempuan keluar rumah, maka, banyak pula yang merasa bebas dalam hal apapun termasuk berpakaian. Selain itu, dalam hal perniagaan pun tak sedikit perempuan yang ikut andil di dalamnya. Tahukah Anda pertanda apa ini? Ya, inilah tanda-tanda akhir zaman.

Tanda mengenai maraknya perniagaan, keikutsertaan istri dalam berniaga dan monopoli pasar oleh segelintir orang sudah muncul dan menyebar. Karena semakin mudahnya melakukan bisnis dan perdagangan, sampai-sampai seorang istri pun ikut terlibat dalam pengelolaannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Sesungguhnya, menjelang kedatangan hari kiamat nanti, akan muncul tanda-tanda: pengucapan salam kepada orang tertentu, maraknya perniagaan, bahkan seorang istri sampai membantu suaminya dalam berniaga, terputusnya tali silaturahmi, kesaksian palsu merajalela, kesaksian yang benar disembunyikan dan menyebarnya buah pena (tulisan),” (HR. Ahmad. Syaikh Syuaib al-Arnauth menilai hadis ini sebagai hadis hasan. Hadis ini diriwayatkan dari beberapa jalur periwayatan).

Amr ibn Taghlab RA menuturkan, bahwa Rasulullah bersabda:

“Sesungguhya di antara tanda-tanda hari kiamat adalah kian melimpahnya harta, menjamurnya perniagaan, merebaknya kebodohan, orang yang melakukan jual-beli akan mengatakan, Aku tidak mau bertransaksi denganmu sampai aku bertanya terlebih dahulu kepada pedagang dari Bani Fulan, dan ketika mencari seorang juru tulis di sebuah daerah, ia tak dapat menemukannya,” (HR. Nasai. Al-Albani dalam kitab ash-Shahihah mengkategorikan hadis ini ke dalam hadis shahih. Permulaan hadis ini tercantum dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim).

Sabda Nabi yang berbunyi:

“Orang yang melakukan jual-beli akan mengatakan, Aku tidak mau bertransaksi denganmu sampai aku bertanya terlebih dahulu kepada pedagang dari Bani Fulan, dan ketika mencari seorang juru tulis di sebuah daerah, ia tak dapat menemukannya”, menunjuk kepada para pedagang besar sebagai pemilik modal, atau agen-agen ekspor-impor satu perusahaan sebagai penguasa pasar.

Mereka monopoli pasar dan mengendalikan harga. Akibatnya, para pedagang kecil tidak dapat mengelola bisnis kecuali setelah mendapat izin dari mereka, atau diminta untuk bekerjasama dengan pedagang lain yang sudah ditentukan.

Kemudian, sabda beliau yang berbunyi,

“Dan ketika ia mencari seorang juru tulis di sebuah daerah, ia tak dapat menemukannya,” dikuatkan oleh beberapa riwayat lain yang menjelaskan tentang akan menyebarnya tulisan. Dari hadis ini dapat ditafsirkan pula bahwa menjelang hari kiamat, alat tulis canggih, seperti komputer, telepon genggam, alat pengubah suara menjadi tulisan dan lain sebagainya akan menyebar luas. Sehingga, dengan adanya semua itu akan muncul satu generasi yang tidak bisa menulis dengan tangan, atau tidak mahir dalam menulis.

Bisa juga dimaksud dengan kata “juru tulis” dalam hadis tersebut adalah juru tulis yang mencatat akad jual-beli, menguasai hukum-hukum dagang, yang bersedia secara sukarela mencatat semua akad perdagangan tanpa dibayar. [Kiamat Sudah Dekat?/Dr. Muhammad Al-Areifi]

 

INILAH MOZAIK