Tertundanya Pahala Karena Sifat Ini

Tertundanya Pahala Karena Sifat Ini

Seorang Muslim harus berusaha mendamaikan pihak-pihak yang berselisih.

Islam melarang saling bermusuhan dan mengajarkan tentang perdamaian, toleransi, dan persaudaraan antarsesama manusia. Islam mengajarkan untuk tidak berkonflik, menjauhi kebencian dan permusuhan terhadap sesama.

Islam juga mendorong untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan saling menghormati dengan semua individu, tanpa memandang agama, suku, atau latar belakang mereka. Prinsip ini tercermin dalam banyak ayat Alquran dan hadits Nabi Muhammad SAW, yang menekankan pentingnya menjaga perdamaian.

Nabi Muhammad SAW berpesan untuk selalu menjaga kelembutan hati dan istiqomah dalam melaksanakan amal ibadah. Beliau SAW sungguh mengutamakan perdamaian di antara manusia dan penghapusan terhadap segala perselisihan, pertengkaran maupun bentrokan.

Nabi Muhammad SAW juga pernah berpesan, pintu surga tertutup bagi mereka yang memusuhi saudaranya. Beliau SAW bersabda:

– تُفتَحُ أبوابُ الجنَّةِ يومَ الاثنينِ و الخميسِ، فيغفرُ اللهُ عزَّ وجلَّ لِكلِّ عبدٍ لا يُشرِكُ باللهِ شيئًا، إلَّا رجلًا كانَ بينَه وبينَ أخيهِ شحناء، فيقول: أنظروا هذينِ حتَّى يصطلحا، أنظِروا هذينِ حتَّى يصطلِحا ،أنظِروا هذينِ حتَّى يصطلِحا

“Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis dan akan diampuni semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, kecuali dua orang laki-laki yang memusuhi saudaranya. Maka dikatakan, ‘Tangguhkan amal kedua orang ini, sampai keduanya berdamai. Tangguhkan amal kedua orang ini, sampai keduanya berdamai. Tangguhkan amal kedua orang ini, sampai keduanya berdamai.'” (HR Muslim)

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Sebab itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujurat ayat 10)

Rasulullah SAW bersabda:

 لا تحاسَدُوا ، ولا تناجَشُوا ، ولا تباغَضُوا ولا تدابَرُوا ، ولا يبِعْ بعضُكمْ على بيعِ بعضٍ ، وكُونُوا عبادَ اللهِ إخوانًا ، المسلِمُ أخُو المسلِمِ ، لا يَظلِمُهُ ولا يَخذُلُهُ ، ولا يَحقِرُهُ ، التَّقْوى ههُنا – وأشارَ إلى صدْرِهِ – بِحسْبِ امْرِئٍ من الشَّرِّ أنْ يَحقِرَ أخاهُ المسلِمَ ، كلُّ المسلِمِ على المسلِمِ حرامٌ ، دمُهُ ، ومالُهُ ، وعِرضُهُ

“Janganlah kalian saling mendengki, jangan saling najasy, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi. Janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allâh yang bersaudara. Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka ia tidak boleh menzaliminya, menelantarkannya, dan menghinakannya. Takwa itu di sini, beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali. Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap orang Muslim, haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim lainnya.” (HR. Muslim)

Allah SWT mengabaikan orang-orang yang berselisih terhadap sesamanya, terlebih kepada kepada sesama Muslim. Jika sikap bermusuhan ini tetap dilakukan, Allah SWT akan menunda permohonan doa orang tersebut sampai ia bertaubat dan mendamaikan apa yang ada di antaranya.

Seorang Muslim harus berusaha mendamaikan pihak-pihak yang berselisih. Karena mendamaikan dua pihak yang berselisih adalah sedekah. Dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah yang paling baik adalah mendamaikan perselisihan.” (HR Thabrani dan al-Bazzar)

IHRAM