Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tarhib Ramadhan 1443 H/2022 M di Balai Kota Depok, Senin (14/3/2022). Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono serta seluruh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, ada tiga hal dalam peristiwa Isra Mi’raj yang dapat dimaknai oleh umat Islam. Pertama, pentingnya peran perempuan bagi suksesnya seorang suami.
“Isra Mi’raj ini hadiah dari Allah SWT dilatarbelakangi oleh meninggalnya istri Nabi Muhammad SAW, Khadijah. Betapa seorang suami itu terpukul kalau istrinya meninggal, sehingga dihibur oleh Allah SWT untuk perjalanan dari Mekkah ke Masjidil Aqsa, Masjidil Aqsa ke Sidratul Muntaha,” ujar Imam.
Hal kedua, lanjut Imam adalah sebuah gerakan, dengan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. “Jadi, kalau kita ada masalah segera move on, jangan diam saja, ayo move on supaya berubah, supaya ada perubahan yang baik didalam permasalahan yang kita hadapi,” terangnya.
Terakhir yakni berbuat baik. Salah satunya dengan meluangkan waktu, bersedekah dan membaca Alquran. “Luangkan waktu untuk baca Alquran. Jangan uang sisa dikasih untuk berinfak, tapi sisakan uang untuk berinfak,” tegas Imam.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyebut, kata kunci dari peringatan Isra Mi’raj dan Ramadhan adalah peningkatan. “Kata kunci dari pada peringatan Isra Mi’raj sekaligus Ramadan adalah peningkatan atau upgrade. Di-upgrade kerja-kerja kita, niatan kita, penampilan kita, dalam kerja-kerja pemerintahan dan pelayanan, intinya itu,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, meski Ramadhan tahun ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 diharapkan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa. Termasuk ibadah selama bulan Ramadhan. “Tentu tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes), utamanya masker, dan hindari kerumunan, saya rasa warga masyarakat bisa. Kita umat Islam tetap melakukan terawih, tapi tidak ada kerumunan dan juga bisa berhari raya, ini harapan kita,” jelas Idris.
Selain itu, imbuhnya, saat ini sedang dilakukan persiapan-persiapan untuk pengetatan dalam rangka menetapkan status dari pandemi Covid-19 ke endemi. Salah satunya terkait masalah kesadaran masyarakat. “Termasuk juga peraturan-peraturan yang sudah disiapkan oleh pemerintah dan juga oleh pemerintah daerah. Misalnya kita sedang mengajukan Peraturan Daerah (Perda) tentang prokes. Perda ini nantinya bisa dilaksanakan ketika dalam kondisi endemi,” pungkas Idris.