Islam hadir untuk mengingatkan dan memberikan arahan.
Ancaman kepada bumi atau masalah lingkungan hidup sesungguhnya bukan hal asing. Beberapa kota di Barat, termasuk Amerika, yang biasanya dipenuhi salju di musim dingin hampir tidak ada lagi.
Imam Masjid New York Shamsi Ali menjelaskan tentang berbagai bencana alam (natural disaster) yang terjadi di berbagai belahan bumi, dari gempa bumi, longsor, banjir termasuk banjir bandang, kebakaran, dan seterusnya. Semua itu adalah fenomena alam yang jelas di hadapan mata bahwa bumi sedang tidak baik-baik saja.
Jika tidak dilakukan langkah-langkah konkret sepenuh hati dan jujur, bumi ini akan akan marah, mengamuk, dan memberikan pelajaran pedih dan sadis kepada penghuninya.
Di sinilah kemudian Islam hadir untuk mengingatkan dan memberikan arahan (guidance) tentang apa dan bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menyelamatkan bumi. Tujuh ajaran Islam yang dapat dilakukan agar dapat menyelematkan bumi diantaranya,
Pertama, Alquran menggariskan bahwa bumi ini diciptakan oleh Allah dan diamanahkan kepada manusia: “Dialah (Allah) yang menjadikan untuk kalian semua.” Penekanan ayat ini ada pada pada kata “lakum” (bagi kalian).
Kedua, manusia sendiri diciptakan dengan tugas utama sebagai “khalifah”. Tugas kekhilafahan yang terbesar adalah memastikan bahwa bumi ini dimaksimalkan dan dipelihara sesuai kehendak penciptanya. “Dan ingat ketika Tuhanmu berkata kepada malaikat: sesungguhnya Aku menciptakan di atas bumi ini seorang khalifah (Adam)”.
Ketiga, bumi ini telah dijadikan sebagai tempat tinggal (mustaqarrun) dan tempat untuk merasakan kesenangan sementara (mataa’un ilaa hiin). “Dan bagi kalian di atas bumi ini tempat tinggal dan kesenangan hingga pada waktu yang ditentukan”.
Keempat, manusia diciptakan sebagai Khalifah (seperti yang disebutkan di atas). Selain bermakna memakmurkan dan menjaga bumi, khilafah juga bermakna berkesinambungan. Maka manusia wajib menjaga kesinambungan kehidupannya. Untuk memungkinkan kesinambungan terjadi bumi tentu perlu kepastian keberlanjutannya (sustainability).
Kelima, semua tujuan beragama (bersyariah) yang tersimpulkan dalam rumusan “Maqashid as-Syariah” menuju kepada menjaga atau memelihara kehidupan dan ketenangan hidup manusia. Karenanya menjaga alam (bumi) adalah tujuan syariah yang penting.
Keenam, praktik dan tuntutan hidup Rasulullah SAW mengajarkan pemeliharaan lingkungan. Salah satunya menjaga ekosistem dengan tidak boros memakai air misalnya, hingga kepada urgensi menanam pohon jika ada kesempatan. Tidak dibenarkan membunuh hewan-hewan, menebang pohon tanpa urgensi yang jelas, bahkan dalam peperangan sekalipun, menjadi bagian dari ajaran Rasulullah dalam menjaga lingkungan.
Ketujuh, cita-cita tertinggi Islam dalam membangun masyarakat adalah terwujudnya “baldatun thoyyibah wa Rabbun Gafuu”. Baldah atau negeri yang elok atau indah tentunya bukan hanya secara spiritual (batin). Tapi juga secara lahiriyah. Bersih dan sehat serta memastikan lingkungan yang aman dan nyaman adalah ciri baldah thoyyibah tadi.