UCAPAN “RIP” dinilai merupakan budaya non-Muslim, yang tidak seharusnya diikuti umat Islam.
Ketua Departemen Pembangunan Agama Islam Malaysia Datuk Othman Mustapha mengimbau agar masyarakat Muslim tidak menggunakan kata “Rest in Peace” (RIP) seperti yang dilakukan Non-Muslim ketika ada yang meninggal dunia.
Alasannya, ia menilai bahwa kalimat tersebut memiliki implikasi dari sudut akidah sekiranya tidak dipahami secara jelas. Sebab, ucapan itu, lanjut Othman, merupakan budaya keagamaan umat lain, yang tidak seharusnya diikuti umat Islam.
“Dalam konteks ucapan Rest in Peace, ini merupakan bentuk ucapan doa yang biasa diucapkan dalam agama Kristen, terutama dalam mazhab Katolik sejak abad ke-18,” katanya seperti dikutip dari Free Malaysia Today beberapa waktu lalu.
Kalimat itu juga biasanya diukir di batu nisan mereka yang telah meninggal dunia dalam kalangan masyarakat Kristen. “Versi ucapan tersebut berasal dari bahasa Latin, yakni May his soul and the souls of all the departed faithful by Gods mercy rest in peace. Kalimat ini juga mendoakan Non-Muslim tersebut agar mendapat rahmat dari Tuhan sebagaimana doa asal yang disebut dalam bahasa Latin,” lanjutnya.
Ucapan Othman ini menindaklanjuti sebuah fatwa Malaysia yang telah dilansir dalam laman Facebooknya, pada 17 April lalu berkenaan munculnya isu ucapan tersebut dan menimbulkan perdebatan berbagai pihak.
Hukum dan nasihat
Ia menambahkan, Islam melarang umatnya mendoakan ampunan bagi non-Muslim seperti yang dijelaskan dalam Alquran, Surah Taubah, ayat 113 dan dinyatakan juga oleh Imam an-Nawawi dalam Kitab al-Majmu.
Bagaimana pun, dalam masyarakat yang memegang teguh agama seperti Malaysia, Islam tidak melarang umatnya mengucapkan rasa simpati terhadap keluarga non-Muslim yang meninggal dunia dengan ucapan yang tidak memberi implikasi keagamaan seperti saya bersimpati terhadap apa yang menimpa Anda, katanya.
“Panduan hukum yang diberikan mengenai Rest in Peace ini bukan merupakan fatwa, tetapi perlu dijadikan panduan oleh umat Islam. Karena panduan ini berdasarkan nas-nas yang jelas selaras dengan hukum syariat,” katanya.
Othman juga menasihatkan semua pihak agar tidak mempolemikkan isu itu karena pandangan hukum yang dikeluarkan adalah sebagai panduan dan nasihat khusus kepada umat Islam dan sama sekali tidak berkaitan dengan unsur-unsur penghinaan atau meniadakan hak asasi manusia, siapa pun atau pihak mana pun.[]
Sumber: bernama.com/ Free Malaysia Today.
– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2335956/umat-islam-jangan-gunakan-kata-rip#sthash.OXlHNKNT.dpuf