Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI kembali mengundur jadwal pelaksanaan umroh hingga Januari 2022. Keputusan pemerintah ini pun dibahas dalam rapat koordinasi daring yang diikuti perwakilan Kemenag, Kemenhub, Kemenlu, Puskeshaji, Konsul Jeddah, dan Asosiasi Umrah Haji pada Jum’at (17/12).
Sebelumnya, umroh perdana petugas PPIU dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 23 Desember. Namun, karena adanya kasus Omicron dan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian baru ini, maka keberangkatan jamaah umroh ini kembali ditunda.
Sekretaris Jenderal Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (Ampuh), Wawan Suhada yang mengikuti rapat koordinasi tersebut mengatakan, para penyelenggara sudah dua tahun tidak bisa memberangkatkan jamaah umroh. Namun, saat Arab Saudi memperbolehkan umroh justru pemerintah Indonesia sendiri yang sekarang melarangnya.
“Ini ironis kan. Makanya tadi Dirjen PHU menyampaikan arahan dari presiden. Tapi kami dari delapan asosiasi yang hadir, tujuh asosiasi menyampaikan bahwasanya kita harus berangkat walaupun dengan jumlah skala yang lebih kecil,” ujar Wawan saat dihubungi //Republika.co.id//, Jum’at (17/12).
Wawan menyarankan, setidaknya harus ada perwakilan dari masing-masing asosiasi untuk berangkat ke Tanah Suci sebagai tim advance, sehingga setelah umroh dibuka pada Januari 2022 mendatang, sudah bisa diketahui standar operasionalnya.
“Itu masukan dari asosiasi. Intinya, ini juga untuk mencegah preseden buruk bahwasanya Kemenag plin-plan, tidak memiliki sikap yang kuat, berubah-ubah, menciptakan image yang tidak baik. Semacam prank nasional juga ini, karena bekali-kali kita mundur jadwalnya,” ucapnya.
“Jadi untuk mempertahankan itu, Ampuh dan enam aosisasi lain menyarankan bahwa kita harus berangkat walaupun dalam skala yang lebih kecil,” kata Wawan.
Dia pun menyoroti kasus Omicron yang menjadi alasan pengunduran umroh kali ini. Menurut dia, Direktur Penelitian WHO saja menyatakan bahwa Omicron tidak terlalu berbahaya bagi orang yang sudah divaksinasi.
“Jika pemerintah kita mereferensi bahwa telah terjadi kasus kematian karena Omicron satu orang di UK, tapi itu kan satu dari sekian juta orang. Yang kena Omicron tapi tidak meninggal dan sehat pada akhirnya, harusnya itu juga dipertimbangkan,” jelas Wawan.
“Jadi kami melihat ini pemerintah betul-betul tidak berpihak kepada penyelenggara. Hanya berpikir dari sisi kesehatan dan juga antisipasi terhadap penyebaran Covid, tapi tidak berpikir bagaimana penyelenggara ini bisa bertahan,” katanya.