Wahai Para Lajang, Inilah Keutamaan Menikah (Bagian 3)

Ada yang berkata,“Di mana posisi kita dengan ibadah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam? Sungguh, beliau telah diampuni dosa-dosanya yang lalu dan yang akan datang.”

Salah seorang dari mereka berkata, “Saya akan melakukan shalat malam selamanya.”

Yang lain berkata, “Saya selalu berpuasa sepanjang hari, dan tidak berbuka.”

Yang lainnya pun bertutur, “Saya akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selamanya.”

Maka datanglah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menemui mereka dan berkata,

“Kalian telah menyebutkan ini dan itu (tentang ibadah kalian). Demi Allah, saya lebih takut dan bertakwa kepada Allah daripada kalian, akan tetapi saya berpuasa dan berbuka, shalat malam dan juga tidur, dan menikah.

Maka barangsiapa yang membenci sunnahku, berarti dia bukan termasuk golonganku.” (HR. Al-Bukhari)

Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu Anhu berkata,

رَدَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لاَخْتَصَيْنَا

“Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak mengabulkan permintaan Utsman Bin Mazh’un untuk membujang, seandainya diizinkan oleh Nabi tentu kami akan mengkebiri diri kami.” (HR. Al-Bukhari)

Di dalam pernikahan terkandung banyak hikmah, di antaranya adalah menjaga diri seseorang dan istrinya dari perbuatan yang diharamkan Allah, menjaga kelangsungan hidup manusia dari kehancuran dan kepunahan, memakmurkan dunia, memperbanyak jumlah umat Islam.

Hikmah lainnya adalah menjaga keturunan, membina keluarga yang harmonis, melanjutkan keturunan dan menjaganya untuk melaksanakan pendidikan dalam keluarga, mendatangkan kedamaian, keamanan dan ketenangan, serta mendatangkan kebahagian, kasih sayang di antara manusia.

Ibnu Qudamah pernah menuturkan,

“Kemaslahatan dalam menikah sangat banyak, di antaranya sebagai bentuk usaha untuk menjaga dan mempertahankan agama, menjaga wanita, memperoleh keturunan, memperbanyak umat Islam, dan mewujudkan kebanggaan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan lain sebagainya.”

Dengan menikah, rumah tangga muslim akan terbentuk, di mana pondasi utamanya adalah pasangan suami istri. Hendaknya, setiap pasangan suami istri berusaha untuk memberikan kebaikan kepada pasangannya.

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]