Jangan Berikan Waktu Sisa untuk Islam

DAKWAH secara bahasa adalah seruan,sedangkan menurut makna syara’, dakwah adalah seruan kepada orang lain agar mengambil Islam. Melakukan amar ma’ruf,  mencegah kemunkaran.

Atau bisa juga didefinisikan dengan upaya untuk mengubah manusia, baik perasaan, pemikiran, maupun tingkah laku dari jahiliyah ke islamsebagaimana yang terdapat dalam dalil ini.

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”  (QS.Ali Imran:104)

Maka dakwah merupakan kewajiban bagi setiap mukmin laki-laki dan perempuan. Kewajiban dakwah ini hanya mampu diemban oleh orang-orang yang kuat, orang-orang yang yakin akan pertolongan dari Allah Subhanahu Wata’ala. Mereka tahu tatkala menjalankan aktifitas dakwah ini, banyak hal yang akan ia temui.

Seperti adanya penentangan mulai dari keluarga, masyarakat bahkan penguasa sekalipun ketika penguasa tidak paham akan syariat islam. Bisa kita lihat bagaimana hari ini dakwah dibungkam, berislam difitnah,  ulama-ulama di kriminalisasi.

Tapi semua itu tidak akan membuat gentar sedikitpun bagi mereka yang sudah mencintai dakwah. Dakwah adalah kehidupan nya,tanpa dakwah seakan-akan mereka mati. Begitulah ketika cinta sudah terpatri, segala macam hambatan akan dilaluinya. Lihatlah Rasul dan para sahabat yang mencintai dakwah, mereka rela mengobarkan diri dan hartanya di jalan Allah.

Abubakar menginfaqkan seluruh hartanya di jalan dakwah, bahkan tidak ada yang tersisa, sampai-sampai Rasul bertanya, “Adakah harta yang engkau sisakan?” Ia menjawab, “Ada pada Allah dan RasulNya”. Kemudian kita lihat sahabat yang lain, Mush’ab bin Umair Ra. Sebelum masuk Islam Mushab Ra adalah seorang pemuda yang biasa hidup dalam kemewahan. Ia berasal dari keluarga yang kaya raya di Makkah.

Tetapi ketika dia memilih Islam semua kemewahan dan kesenangan ia tinggalkan. Kemudian Mush’ab  di utus oleh Baginda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam ke Madinah sebagai duta dakwah islam. Atas peran dakwahnya di Madinah sebagian para pemuka madinah berhasil di islamkan dan mereka mau memberikan kekuasaan mereka pada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam hingga beliau sukses mendirikan Daulah Islam di Madinah.

Luar biasa, begitu cinta para sahabat terhadap dakwah dan kepada sesama muslim. Demi cinta itu pula ia rela mengobarkan apa saja, seolah tak ada yang didisakan untuk Islam. Bahkan karena cinta ia terbunuh di medan perang.

Begitulah sosok para pecinta dakwah dan masih banyak lagi yang tidak bisa penulis ungkapkan di sini.

Lalu bagaimana dengan kita hari ini? Sudahkah kita mencintai dakwah? Sudahkah kita memberikan waktu terbaik untuk dakwah, infaq terbaik untuk dakwah dan segala sesuatu yang telah kita miliki untuk dakwah?

Bahkan tak sedikit di antara kita jika dijak bergabung dalam barisan dakwah atau ikut terlibat selalu mangkir dan berusaha mengindar. “Nantilah jika sudah pensiun saya aktif di masjid,” katanya. “Maaf, saya sangat sibuk, kapan-kapan jika ada waktu,” ujar lainnya. Oh, jadi untuk menghadap Allah dan Islam, kita hanya carikan waktu sisa. Sedangkan waktu paling bermutu, hanya dihabiskan untuk dunia.

Ingatlah apa yang di firman kan oleh Allah Subhanahu Wata’ala .

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَىٰ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ ۚ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ ۖ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ ۚ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ ۚ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ ۚ وَذَٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Sesungguhnya Allah Telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu Telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang Telah kamu lakukan itu, dan Itulah kemenangan yang besar.” (QS: At-Taubah:111)

Adakah jual beli yang lebih menguntungkan kecuali dengan Allah Subhanahu Wata’ala. Ayat tersebut sudah cukup bagi mereka yang yakin dengan janji Allah. Wallahu’alam bishowab.*/Eli Marlinda

HIDAYATULLAH

Benarkah Yahudi Bangsa Paling Unggul? Inilah Kata Al-Quran tentang Bani Israil

Allah menyebutkan, letak kemuliaan dan keunggulan Bani Israil atas umat-umat yang lainnya, ketika taat pada Allah dan ajaran para nabi 

SAMPAI hari ini, orang  Yahudi percaya bahwa dirinya percaya jika secara genetik bangsa Yahudi paling unggul, dengan mengklaim memiliki tingkat kecerdasan intelektual atau IQ (intelligence quotient) sangat tinggi, dibandingkan bangsa lain di dunia. Tidak heran kalau orang Yahudi menyebut suku bangsa lain sebagai goyim (bahasa Ibrani) yang artinya bangsa-bangsa lain diciptakan Tuhan Allah hanya untuk melayani kepentingan Yahudi belaka.

Goyim atau gentiles adalah sebutan bangsa Yahudi untuk orang non-Yahudi. Dalam Kitab Talmud–kitab suci orang Yahudi sebagai perubahan Kitab Taurat–telah disebutkan bahwa perbedaan antara Yahudi dengan Goyim ibarat ketidaksamaan antara manusia dengan binatang.

Tafsir An-Najah kali ini akan membahas Surat Al-Baqarah ayat 47, yang membahas nikmat Allah yang diberikan pada Bani Israel namun mereka berkhianat.

يَٰبَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ ٱذۡكُرُواْ نِعۡمَتِيَ ٱلَّتِيٓ أَنۡعَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ وَأَنِّي فَضَّلۡتُكُمۡ عَلَى ٱلۡعَٰلَمِين

“Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu dan (ingatlah pula) bahwasanya Aku telah melebihkan kamu atas segala umat.” (QS: al-Baqarah {2} : 47).

Beberapa Pelajaran dari ayat di atas:

Pelajaran Pertama: Allah memperingatkan nikmat yang diberikan pada Bani Israel

Pada ayat di atas Allah Subhanahu wa ta’ala mengingatkan untuk kesekian kalinya kepada Bani Israil, terutama yang hidup pada Zaman Nabi Muhammad ﷺbegitu juga kepada generasi sesudahnya, akan nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa ta’ala yang diberikan kepada nenek moyang mereka.

Hal itu karena nikmat nenek moyang merupakan nikmat anak keturunan mereka juga, kejayaan nenek moyang merupakan kejayaan anak keturunan mereka juga.

Kemudian timbul suatu pertanyaan: mengapa Allah Subhanahu wa ta’ala secara terus menerus mengingatkan Bani Israil akan nikmat-nikmat-Nya yang diberikan kepada mereka? Padahal pada ayat-ayat sebelumnya Allah juga telah mengingatkan hal itu?

Jawabannya adalah:

(a). Nikmat yang diingatkan Allah Subhanahu wa ta’ala kepada Bani Israil pada ayat-ayat sebelumnya adalah nikmat yang masih umum, maka perlu diingatkan kepada mereka akan nikmat yang lebih terperinci lagi.

(b). Semakin banyak seseorang atau sekelompok orang mengingat nikmat Allah, semakin pula mendorong mereka untuk segera melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa ta’ala dan menjauhi segala larangan-Nya, karena seseorang yang masih mempunyai hati bersih tentunya akan berusaha membalas jasa-jasa, paling tidak berterima kasih kepada siapa saja yang pernah berbuat baik kepadanya.

Tentunya balasan terima kasih itu akan besar dan luar biasa manakala yang dibalas dan disyukuri itu adalah Dzat Yang menciptakannya, menghidupkannya, merawatnya, memberikan rezeki kepadanya, melindunginya dari segala marabahaya, memberikannya anak, jabatan, kesehatan dan yang paling penting: memberikan kepadanya Hidayah dan Taufik sehingga menjadi Orang Islam yang patuh terhadap perintah-perintah-Nya.

(c). Nikmat ini terus saja diulang-ulang oleh Allah Subhanahu wa ta’ala agar mereka terpacu dan terdorong untuk segera beriman kepada Nabi Muhammad ﷺdan beriman kepada apa yang dibawanya, yaitu al-Qur’an.

(d).  Nikmat ini diulang-ulang agar mereka senantiasa mengingatnya dan diharapkan bisa mensyukurinya, dan tidak dengki dan iri kepada nikmat yang diberikan kepada  Bangsa Arab dengan diutusnya Nabi akhir zaman bukan dari mereka.

Point ini sangat penting untuk diungkap, karena banyak dari kita yang terus menerus merasa iri, bahkan tidak sedikit yang dengki dengan nikmat yang didapatkan oleh saudaranya atau tetangganya, atau teman kerjanya. Padahal, kalau dia mau melihat dan merenungi nikmat-nikmat Allah yang diberikan kepadanya, seperti kesehatan, kecukupan dalam harta, istri yang shalihah, anak yang sehat dan sempurna, tentunya dia tidak akan merasa iri apalagi dengki dengan nikmat yang didapat oleh saudaranya.

(e). Jika seseorang semakin sering mengingat nikmat yang diberikan kepadanya niscaya akan membuatnya untuk mencintai Sang Pemberi nikmat, sebagaimana yang ditulis oleh Mansyur al-Waraq dalam salah satu Syairnya :

تعصي الإله وأنت تُظهر حبَّه … هذا لَعمري في القياس بديعُ

لو كان حُبّك صادقاً لأطعته … إن المحِب لمن يُحب مُطيع

“Engkau selalu bermaksiat kepada Allah, tetapi tetap saja engkau berpura-pura mencintai-Nya,

Perbuatan seperti ini sungguh tidak sesuai dengan qiyas.

Seandainya cintamu benar, pasti engkau akan mentaati-Nya,

Karena sesungguhnya orang yang cinta itu pasti mentaati sesuatu yang dicintainya.”

Pelajaran Kedua:  Kemuliaan Bani Israel saat taat kepada Allah

Salah satu nikmat agung yang diberikan kepada Bani Israil adalah Allah Subhanahu wa ta’ala menjadikan mereka umat yang mempunyai derajat yang tinggi di atas umat-umat yang lainnya. Tetapi perlu diketahui bahwa nikmat ini hanya diberikan kepada nenek moyang mereka, yaitu Para Pengikut Nabi Musa Alaihi as-Salam yang masih taat dengan perintah Allah dan perintah Nabi Musa Alaihi as Salam, begitu juga Para Pengikut Nabi-Nabi Bani Israel sesudah Nabi Musa Alaihi as Salam.

Sebagaimana yang disebutkan Allah sendiri dalam salah satu firman-Nya :

وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اذْكُرُواْ نِعْمَةَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَعَلَ فِيكُمْ أَنبِيَاء وَجَعَلَكُم مُّلُوكًا وَآتَاكُم مَّا لَمْ يُؤْتِ أَحَدًا مِّن الْعَالَمِينَ

“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, ingatlah nikmat Allah atasmu ketika Dia mengangkat nabi nabi di antaramu, dan dijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorangpun diantara umat-umat yang lain.”  (QS: al-Maidah {5} : 20).

Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman :

وَلَقَدِ اخْتَرْنَاهُمْ عَلَى عِلْمٍ عَلَى الْعَالَمِينَ

“Dan sesungguhnya telah Kami pilih mereka (Bani Israil) dengan pengetahuan (Kami) atas umat-umat lain.” (QS: ad-Dukhan {44} : 32).

Mulia saat berpegang ajaran Nabi

Dari ayat di atas, bisa kita ketahui bahwa letak kemuliaan dan keunggulan Bani Israil atas umat-umat yang lainnya, karena mereka mempunyai Nabi-nabi dan berpegang teguh kepada ajaran-ajaran Para Nabi tersebut. Dan ketika mereka tidak taat lagi dengan Para Nabi, maka keutamaan dan keunggulan tersebut dengan sendirinya telah hilang dari diri mereka, termasuk dari diri Bani Israil yang hidup pada Zaman Nabi Muhammad ﷺ.

Mengapa begitu?

Karena Para Nabi Bani Israil seperti Nabi Musa dan Nabi Isa telah memberitahukan kepada umatnya sebagaimana yang tercantum dalam kitab Taurat dan Injil bahwa akan datang Nabi Akhir Zaman yang berasal dari Bangsa Arab sebagai penerus dan penutup Para Nabi yang berasal dari Bani Israil, maka hendaknya seluruh Bani Israil yang menemui Nabi tersebut untuk beriman kepada-nya. Dalam hal ini Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman :

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالأَغْلاَلَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُواْ بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُواْ النُّورَ الَّذِيَ أُنزِلَ مَعَهُ أُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS: al-A’raf {7} : 187)

Dalam Surat as-Shaff disebutkan juga :

وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُم مُّصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِن بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءهُم بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُّبِينٌ

“Dan (ingatlah) ketika Isa Ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata.”  (QS:. as-Shaff {61} : 6)

Bahkan dalam Injil Barnabas disebutkan: “Maka Allah menutup hijabnya dan diusir keduanya oleh Mikail dari Surga Firdaus. Kemudian Adam menengok dan melihat di atas pintu ada tertulis ‘Laa Ilaaha Illallah Muhammadur Rasullullah.” (41:29-30).

Dalam Injil Lukas tertulis : “Puji Tuhan (Allah) di tempat yang tinggi dan di bumi keselamatan (Islam) dan bagi manusia ‘Ahmad’.” (2:14).*

HIDAYATULLAH

Hukum Pawang Hujan

Tengah ramai isu tentang pawang hujan. Musababnya adalah Rara Istiani Wulandari, yang dipercaya jadi pawang hujan Mandalika. Lantas bagaimana hukum pawang hujan? Simak penjelasan terkait hukum pawang hujan berikut. 

Perlu diketahui, pawang hujan itu bukan sebagai pengendali, namun hanya sebagai orang yang dimintai berdoa agar hujan berhenti. Maka sekilas, sudah selesai perkaranya. Menyewa atau meminta tolong pawang hujan bukan syirik, sebab dia hanya ditunjuk sebagai orang yang berdoa untuk meminta diredakan hujannya kepada Allah. 

Bisa karena berbagai alasan, mungkin doanya dia terkenal atau berpotensi  diijabah. Maka rasanya tak elok, jika pawang hujan dicap syirik, padahal dia sedang berdoa kepada Allah. 

Adapun ketika berdoa memakai suatu barang tertentu, maka barang tersebut hanyalah sebagai wasilah atau perantara. Ini juga diperbolehkan, Ibnu Hajar Al-Haitami mengisahkan;

وَلما حبس قحط النَّاس بسر من رأى قحطا شَدِيدا فَأمر الْخَلِيفَة الْمُعْتَمد ابْن المتَوَكل بِالْخرُوجِ للاستسقاء ثَلَاثَة أَيَّام فَلم يسقوا فَخرج النَّصَارَى وَمَعَهُمْ رَاهِب كلما مد يَده إِلَى السَّمَاء هطلت ثمَّ فِي الْيَوْم الثَّانِي كَذَلِك فَشك بعض الجهلة وارتد بَعضهم فشق ذَلِك على الْخَلِيفَة فَأمر بإحضار الْحسن الْخَالِص وَقَالَ لَهُ أدْرك أمة جدك رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم قبل أَن يهْلكُوا فَقَالَ الْحسن يخرجُون غَدا وَأَنا أزيل الشَّك إِن شَاءَ الله وكلم الْخَلِيفَة فِي إِطْلَاق أَصْحَابه من السجْن فَأَطْلَقَهُمْ فَلَمَّا خرج النَّاس للاستسقاء وَرفع الراهب يَده مَعَ النَّصَارَى غيمت السَّمَاء فَأمر الْحسن بِالْقَبْضِ على يَده فَإِذا فِيهَا عظم آدَمِيّ فَأَخذه من يَده وَقَالَ استسق فَرفع يَده فَزَالَ الْغَيْم وطلعت الشَّمْس فَعجب النَّاس من ذَلِك فَقَالَ الْخَلِيفَة لِلْحسنِ مَا هَذَا يَا أَبَا مُحَمَّد فَقَالَ هَذَا عظم نَبِي ظفر بِهِ هَذَا الراهب من بعض الْقُبُور وَمَا كشف من عظم نَبِي تَحت السَّمَاء إِلَّا هطلت بالمطر فامتحنوا ذَلِك الْعظم فَكَانَ كَمَا قَالَ وزالت الشُّبْهَة عَن النَّاسوَرجع الْحسن إِلَى دَاره

Ketika Imam Hasan Al Asykari di penjara terjadilah musim paceklik yang parah dan hujan nggak turun turun, kemudian Khalifah Al Mu’tamid bin Mutawakkil memerintahkan orang orang untuk keluar dan sholat istisqo’ selama 3 hari tapi ternyata tidak ada hasilnya.

kemudian orang-orang nasrani keluar bersama pendetanya, ketika sang pendeta mengulurkan tangannya ke langit tiba tiba hujan turun dengan lebatnya, kemudian di hari yg kedua juga begitu. 

Sebagian orang orang yg bodoh menjadi ragu ragu bahkan sebagian lagi pada murtad, hal ini membuat resah sang khalifah. 

Kemudian kholifah menyuruh agar Hasan di datangkan, khalifah berkata kepada Hasan “Temuilah ummatnya kakekmu Muhammad shollallohu alaihi wasallam sebelum mereka binasa”

Hasan berkata ” suruh orang orang pada keluar besok, aku akan menghilangkan keraguan mereka.” 

Hasan juga berbicara kepada kholifah agar melepaskan teman2nya dari penjara, dan kholifah pun melepaskan mereka. Ketika orang orang telah keluar untuk istisqo’ dan sang rahib mengangkat tangannya bersama orang orang nasroni tiba tiba langitnya mendung dan Hasan pun memerintahkan agar memegang tangannya rahib, ternyata di tangan rahib terdapat tulang manusia, dan diambillah tulang terseb dari tangannya. 

Hasan berkata kepada rahib ” mintalah hujan sekarang ” kemudian rahib mengangkat tanganya maka hilanglah mendung tersebut dan muncullah matahari. orang-orang menjadi heran dengan kejadian tersebut . 

Kholifah berkata kepada Hasan :

“Apa ini wahai aba muhamad” Hasan berkata ” ini adalah tulangnya Nabi , pendeta ini mendapatkannya dari sebagian kuburan, dan tidaklah dibuka dari tulangnya seorang Nabi di bawah langit kecuali langit akan mencurahkan hujan dengan lebatnya.” 

Kemudian orang orang mencoba tulang tersebut dan terjadilah seperti apa yang di katakan oleh Al Hasan dan hilanglah keraguan dari mereka , akhirnya Al Hasan pun kembali kerumanya. (Al-Shawa’iq Al-Muhriqah ala ahl al-rafd wa al-dhalal wa al-zindiqah, jilid II/601)

Dari keterangan ini, kita bisa mengambil kesimpulan, bahwa ketika berdoa itu kita boleh memakai benda yang terbilang “sakral”. Contoh lainnya adalah semisal barangnya orang saleh atau alim. Hanya saja, barang tersebut sebatas sebagai wasilah saja, tetap kita memintanya kepada Allah. 

Pasal materialisasi doa ini, sebenernya Rasulullah juga melakukannya. Hadis ini masyhur dengan sebutan hadis jaridah, yakni pelepah kurma. Rasulullah Saw mendoakan ahli kubur, dengan menancapkan pelepah kurma di makamnya. Imam Al-Nasai meriwayatkan:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ: «إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَبْرِئُ مِنْ بَوْلِهِ، وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ»، ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ، ثُمَّ غَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ صَنَعْتَ هَذَا؟ فَقَالَ: «لَعَلَّهُمَا أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا»

Dari Ibnu Abbas Ra, ia berkata : Rasulullah saw melewati dua buah kuburan.  Lalu Beliau bersabda, ”Sungguh keduanya sedang disiksa. Mereka disiksa bukan karena perkara besar (dalam pandangan keduanya). Salah satu dari  dua orang ini, (semasa hidupnya) tidak menjaga diri dari (najisnya) kencing.  

Sedangkan yang satunya lagi, dia keliling menebar adu doba.” Kemudian  Beliau mengambil pelepah basah. Beliau belah menjadi dua, lalu Beliau  tancapkan di atas masing-masing kubur satu potong. 

Para sahabat  bertanya,”Wahai, Rasulullah. Mengapa Rasul melakukan ini?” Beliau menjawab, “Semoga mereka diringankan siksaannya, selama keduanya belum  kering.” (HR Al-Nasa’i, No. 2069)  

Jadi, barang tertentu juga bisa berdoa, sebab hakikatnya mereka juga bertasbih kepada Allah. Bahkan dijelaskan:

  إِنَّ الْمَعْنَى فِيهِ أَنَّهُ يُسَبِّحُ مَا دَامَ رَطْبًا فَيَحْصُلُ التَّخْفِيفُ بِبَرَكَةِ التَّسْبِيحِ وَعَلَى هَذَا فَيَطَّرِدُ فِي كُلِّ مَا فِيهِ رُطُوبَةٌ مِنَ الْأَشْجَارِ وَغَيْرِهَا وَكَذَلِكَ مَا فِيهِ بركَة كالذكر وتلاوة الْقُرْآن من بَاب أولى وَقَالَ بن بَطَّالٍ إِنَّمَا خَصَّ الْجَرِيدَتَيْنِ مِنْ دُونِ سَائِرِ النَّبَاتِ لِأَنَّهَا أَطْوَلُ الثِّمَارِ بَقَاءً فَتَطُولُ مُدَّةُ التَّخْفِيفِ.

Pelepah kurma itu akan senantiasa mendoakan ahli kuburnya, ketika dedaunannya masih basah. Maka ia akan diringankan siksanya, dengan berkah tasbihnya pelepah kurma. Maka dengan ini, berlaku pula, benda basah lainnya dari pepohonan atau sebagainya. 

Apalagi yang dibacakan adalah dzikir  dan quran, justru ini yang lebih utama bagi mayyit. Menurut Ibnu Bathhal, mengapa yang dijadikan adalah pelepah kurma, bukan pohon lainnya, sebab pelepah kurma ini merupakan pohon yang relatif lama hidupnya, sehingga lama juga durasi diringankannya siksa bagi mayyit. (Hasyiyah Al-Suyuthi Ala sunan Al-nasai,  I/30

Jadi, barang tertentu itu bisa dibuat media untuk berdoa. Bukan hanya pelepah kurma atau tulangnya seorang nabi, barang yang semakna dengannya juga bisa dijadikan perantara dalam berdoa. 

Demikianlah pasal materialisasi doa, memintanya tetap kepada Allah, hanya saja menggunakan perantara. Maka tidak ada salahnya meminta pawang hujan untuk berdoa diredakannya hujan, yang tidak tepat adalah pemahaman bahwa pawang hujan adalah orang yang mengendalikan hujan, jadi seakan kita meminta kepada dia, padahal tidak.

Justru pawang hujan itu juga berdoa, sebab ia jelas tidak mampu untuk mengendalikan hujan. Jadi harus diketahui konteksnya, jangan ringan sekali lisan memvonis syirik. 

Spirit agama kita adalah mengislamkan orang, bukan malah mengeluarkan orang dari Islam. Jika tidak setuju, maka hargai. Sebab jika ternyata ada tendensinya, tapi anda mengatakan ini tidak ada dalilnya, akan menjadi malu sendiri nantinya.

Demikian penjelasan terkait hukum pawang hujan. Semoga penjelasan terkait hukum pawang hujan bermanfaat. Allahumma faqqihna fi al-din.

BINCANG SYARIAH

Lima Cara Mengobati Hati yang Mati

Imam Nawawi mengatakan dalam Syarh Shahih Muslim, bahwa walaupun hati itu kecil jika dibandingkan dengan anggota badan yang lain, tapi hati merupakan raja dan anggota badan lainnya adalah tentaranya. Karenanya jika hati telah mati atau rusak maka rusak pula seluruh jasad. Dijelaskan dalam sebuah hadis

 عن النعمان بن بشير ـ رضي الله عنهما ـ أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ألا وإن في الجسد مضغة إذا صلحت صلح الجسد كله، وإذا فسدت فسد الجسد كله، ألا وهي القلب.

Dari Nu’man bin Basyir, sesungguhnya Nabi Muhammad saw. bersabda, “Ingatlah di dalam dada itu ada segumpal daging, jika ia baik maka baik pula seluruh jasad. Dan jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad.” (HR. Bukhari & Muslim)

Abu Laist Samarqandi dalam Tanbihul Ghafilin mengatakan jika hati rusak maka terdapat lima perkara yang bisa mengobatinya, di antaranya

Pertama, bergaul dengan orang-orang shaleh. Bukan berarti Islam menganjukan untuk membeda-bedakan dalam bergaul, akan tetapi karena orang shaleh akan menunjukkan temannya kepada jalan yang diridhai Allah. Sebagaimana dalam firmanNya

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ ۖ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

Dan bersabarlah kamu bersama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan di senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka karena mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas” (QS: Al-Kahfi:  28)

Kedua, membaca Alquran dan mentadaburi maknanya. Seseorang yang mau menghayati makna yang tersirat dalam Alquran maka Allah akan membukakan dan melunakkan hatinya. Sebagaimana yang terjadi terhadap Umar bin Khathab yang hatinya langsung luluh seketika mendengar lantunan ayat suci. Imam Al-Thabari menjelaskan dalam tafsirnya, bagi yang tidak bisa menerima kebenaran ayat Alquran sesungguhnya ia termasuk orang munafik seperti dalam ayat berikut ini

افلا يتدبرون القران ام علی قلوب اقفالهاأَفَلايَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا

Artinya : Apakah mereka tidak mentafaburi Alquran ataukah hati mereka tertutup (QS. Muhammad : 24)

Ketiga, mengosongkan perut dari makanan yang haram. Sebab selain dapat merusak hati, seseorang yang memakan makanan haram tidak akan diterima doa dan permohonannya oleh Allah swt. Sebagaimana dalam hadis berikut

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم. أيها الناس إن الله طيب لا يقبل إلا طيبا،ً وإن الله أمر المؤمنين بما أمر به المرسلين فقال: يا أيها الرسل كلوا من الطيبات واعملوا صالحاً إني بما تعملون عليم. وقال: يا أيها الذين آمنوا كلوا من طيبات ما رزقناكم. ثم ذكر الرجل يطيل السفر، أشعث أغبر، يمد يديه إلى السماء يا رب يا رب، ومطعمه حرام، ومشربه حرام، وملبسه حرام، وغذي بالحرام، فأنى يستجاب لذلك

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “wahai manusia sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik, dan sungguh Allah memerintahkan orang-orang mukmin sebagaimana yang telah diperintahkan kepasa para rasul. Lalu Allah berfirman, “wahai para rasul, makanlah hal-hal yang baik, bekerjalah dengan benar sesungguhnya aku maha tahu dengan apa yang kalian kerjakan. Wahai orang beriman makanlah hal baik yang telah kami berikan pada kalian. Kemudian Ia menceritakan ada seorang laki-laki yang panjang perjalanannya, rambutnya kusut dan berdebu, sambil menengadahkan tangannya ke langit seraya berkata, ‘Wahai Tuhan, Wahai Tuhan,’ sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan kenyang dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin ia akan dikabulkan permohonannya.’,” (HR. Muslim)

Keempat, mendirikan shalat malam dengan melaksanakan shalat tahajud. Sebab sebagai Imam Thabari menjelaskan bahwa shalat malam dapat memperbaiki kualitas keimanan seseorang dan Allah akan meliputinya dengan rahmah

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji (QS. Al-Isra: 79)

Kelima, merendahkan diri di hadapan Allah dengan zikir dan tasbih di waktu sahur hingga waktu subuh. Sebab zikir dapat menentramkan hati serta membersihkannya dari penyakit-penyakit hati yang berbahaya seperti, amarah, hasad, iri dan dengki. Allah berfirman

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

Artinya: (yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tentram.(QS. Ar-Ra’d: 28)

Dalam tafsir muyassar dijelaskan, bahwa tentramnya hati karena mengingat Allah  lewat firmanNya, yang mana kandungannya diperkuat dengan dalil dan bukti sehingga hati menjadi tentram. Wallahu’alam.

BINCANG SYARIAH

Syukuri Berapapun Kuota Haji 2022 yang Diberikan Arab Saudi

Pemilik travem Patuna Mekar Jaya Syam Resfiadi bersyukur Kementerian Agama (Kemenag) RI sudah menerima informasi akan ada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Untuk itu ia berharap semua pihak menerima berapapun kuota yang akan diberikan Kerajaan Arab Saudi (KSA) kepada Indonesia.

“Alhamdulillah jika memang betul itu terjadi berapapun kuota yang didapat dari Kingdom of Saudi Arabia atau KSA sudah kita terima saja,” kata Syam Resfiadi, saat dihubungi Republika, Senin (21/3).

Syam yang juga ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (Sapuhi) mengatakan, jika kuota yang diberikan kepada Indonesia, sedikit maka penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) tidak memberangkatkan jamaahnya. Meski demikian dia mememinta agar para pemilik PIHK yang berangkat untuk belajar bagaimana menyelenggarakan ibadah haji di masa pandemi.  

“Dan jika terlalu sedikit haji khusus juga tidak memungkinkan bisa diikut sertakan karena hanya 8 persen. Paling tidak para pengurus PIHK nya bisa berangkat untuk belajar agar bisa mengetahui susunan acara, susunan biaya dan segala macam yang terkait dengan Haji itu sendiri di Arab Saudi,” ujarnya.

Jika nanti kondisi sudah normal di mana Indonesia mendapat kuota penuh, maka PIHK baru boleh berangkatkan jamaahnya. Sekaligus PIHK akan lebih matang dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji khusus di masa pandemi.

“Sehingga pada tahun berikutnya apabila memungkinkan Haji dan lebih banyak kuotanya ya kita  para PIHK para pengurusnya, pimpinannya sekaligus pengurus bisa sudah lebih siap apabila memang kuota sudah kembali normal sediakala sebesar 221 ribu untuk Indonesia,” katanya.

Syam memastikan informasi yang diterima Menteri Agama bahwa akan ada penyelenggaraan haji di luar Arab Saudi sangat membahagiakan bagi seluruh rakyat Indonesia terutama calon jamaah haji reguler maupun haji khusus.”Ini satu hal yang menggembirakan jadi, kita patut bersyukur dulu berapapun yang diberikan pemerintah arab Saudi tetap kita laksanakan,” katanya.

Syam berjanji pihaknya sebagai penyelenggara ibadah haji swasta akan menuruti semua ketentuan yang diberlakukan Arab Saudi. Syam meminta pemerintah memberikan kuota bagi  PIHK untuk melihat langsung penyelenggaraan haji tahun ini.

“Kita patuhi aturannya. Dan beri kesempatan PIHK untuk bisa ikut serta,” katanya.

Meski demikian Syam, menyerahkan semua itu kepada Kemenag, karena lembaga inilah yang memiliki kebijakan dalam menentukan operasional penyelenggaraan ibadah haji. Kemenag menjadi institusi satu-satunya yang bertanggung jawab atas operasional haji.

“Apa bila tidak memungkinkan bisa diwakili apabila memungkinkan setiap peserta PIHK bisa berangkat untuk belajar.

IHRAM

Tawakal dalam Setiap Keadaan

Tawakal adalah amalan yang harus senantiasa membersamai setiap aktifitas kita. Dalam banyak ayat, Allah Ta’ala menjelaskan bahwasanya seorang mukmin harus bertawakal dalam berbagai kondisi. Pada artikel ini akan dijelaskan beberapa keadaan yang menuntut adanya tawakal dalam melakukannya.

Perintah tawakal ketika beribadah

Allah Ta’ala berfirman,

فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ

“Maka sembahlah Dia, dan bertawakallah kepada-Nya” (QS. Hud: 123).

Dalam ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kepada rasul-Nya dan orang-orang yang beriman untuk beribadah dan sekaligus memerintahkan mereka untuk bertawakal.

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَاتَّبِعْ مَا يُوحَى إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيراً وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلاً

“Dan ikutilah apa yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan bertawakallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pemelihara” (QS. Al-Ahzab: 2-3).

Setelah Allah Ta’ala memerintahkan untuk beribadah dan mengikuti wahyu yang Allah Ta’ala turunkan, Allah Ta’ala memerintahkan pula untuk bertawakal kepada-Nya. Ini merupakan perintah untuk nabi dan seluruh umat setelahnya sampai hari kiamat. Perintah untuk nabi berlaku juga untuk seluruh umatnya, selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya.

Perintah tawakal saat berdakwah

Allah Ta’ala berfirman,

فَإِن تَوَلَّوْاْ فَقُلْ حَسْبِيَ اللّهُ لا إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ

“Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku. tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung’” (QS. At-Taubah: 129).

Nabi Nuh ‘Alaihis salam bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika mengemban amanah dakwah. Sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam firmannya,

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ نُوحٍ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ إِن كَانَ كَبُرَ عَلَيْكُم مَّقَامِي وَتَذْكِيرِي بِآيَاتِ اللّهِ فَعَلَى اللّهِ تَوَكَّلْتُ فَأَجْمِعُواْ أَمْرَكُمْ وَشُرَكَاءكُمْ ثُمَّ لاَ يَكُنْ أَمْرُكُمْ عَلَيْكُمْ غُمَّةً ثُمَّ اقْضُواْ إِلَيَّ وَلاَ تُنظِرُونِ

“Dan bacakanlah kepada mereka berita penting tentang Nuh di waktu dia berkata kepada kaumnya, ‘Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah-lah aku bertawakal. Karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku’”  (QS. Yunus: 71).

Setelah berdakwah selama bertahun-tahun kepada kaumnya dan didustakan oleh kaumnya, beliau senantiasa bertawakal kepada Allah Ta’ala dan menyerahkan urusannnya kepada Allah Ta’ala. Dengan demikian, beliau pun bisa melaluinya dan mendapat pertolongan dari Allah Ta’ala. Maka wajib bagi setiap dai yang menyerukan Islam untuk terus bersabar dalam dakwah dan senantiasa bertawakal kepada Allah Ta’ala dalam menempuh jalan dakwahnya.

Tawakal ketika memutuskan hukum

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakal dan kepada-Nyalah aku kembali” (QS. Asy-Syura: 10).

Dalam ayat ini, terdapat isyarat bahwasanya setiap qadhi atau hakim selama berada di atas kebenaran, hendaknya dia harus tetap bertawakal kepada Allah Ta’ala agar senantiasa diberi pertolongan untuk memutuskan perkara dengan baik dan benar.

Tawakal di medan jihad

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ إِذْ هَمَّت طَّآئِفَتَانِ مِنكُمْ أَن تَفْشَلاَ وَاللّهُ وَلِيُّهُمَا وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

“Dan (ingatlah), ketika Engkau (Muhammad) berangkat pada pagi hari meninggalkan keluargamu untuk mengatur orang-orang beriman pada pos-pos pertempuran. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. Ketika dua golongan dari pihak kamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong mereka. Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.” (QS. Ali Imran: 121-122).

Allah Ta’ala memerintahkan untuk bertawakal kepada-Nya. Sesungguhnya ketika mereka sedang melawan musuh dan berperang, maka sesungguhnya Dialah Allah Ta’ala yang menolong dan membantu mengalahkan para musuh. Allah Ta’ala menjelaskan dalam firman-Nya,

إِن يَنصُرْكُمُ اللّهُ فَلاَ غَالِبَ لَكُمْ وَإِن يَخْذُلْكُمْ فَمَن ذَا الَّذِي يَنصُرُكُم مِّن بَعْدِهِ وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكِّلِ الْمُؤْمِنُونَ

“Jika Allah menolong kamu, maka tidak ada orang yang dapat mengalahkan kamu. Jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal” (QS. Ali-Imran: 160).

Dialah Allah Ta’ala yang menolong kaum muslimin ketika kondisinya lemah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَن يَبْسُطُواْ إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakal” (QS. Al-Maidah: 11).

Dan Dia pula yang memberikan pertolongan ketika kaum muslimin dalam kondisi kuat,

وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْئاً

“Dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun” (QS. At-Taubah: 25).

Bertawakal kepada Allah Ta’ala saat melakukan perdamaian

Allah Ta’ala berfriman,

وَإِن جَنَحُواْ لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Anfal: 61).

Sebagian orang mungkin heran megenai tawakal dalam kondisi ini. Apa faedahnya bertawakal setelah berhentinya perang dan telah selesai melawan musuh kaum muslimin? Ketahuilah, sesungguhnya tawakal dalam hal ini memiliki faedah yang sangat jelas. Contohnya dalam peristiwa yang terjadi setelah pertempuran Hudaibiyah, ketika kaum Quraisy melanggar perjanjian kaum muslimin. Dalam keadaan tersebut, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap menunaikan perjanjian tesebut dengan mereka. Manusia saat itu berbondong-bondong masuk ke dalam Islam dari Jazirah Arab karena sebab tawakal kepada Allah Ta’ala. Jadilah ini pembuka kemenangan kaum muslimin.

Perintah bertawakal saat bermusyawarah

Allah Ta’ala berfirman,

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظّاً غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya” (QS. Ali-Imran: 159).

Ayat ini memberikan isyarat bahwasanya musyawarah merupakan salah satu langkah mengambil sebab untuk tercapainya sesuatu. Adapun sebab yang nyata adalah tawakalnya hati kepada Allah Ta’ala yang menjadi alasan terwujudnya hal yang diinginkan dalam suatu perkara. Lihatlah orang yang tampaknya hebat dan berada pada posisi unggul, dia bisa satu suara bersama ratusan pendukung dan para ahli bersamanya. Akan tetapi, bisa jadi pendapat mereka ternyata keliru. Oleh karena itu, sudah seharusnya bertawakal kepada Allah Ta’ala saat melakukan musyawarah dan memutuskan suatu perkara.

Bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika mencari rezeki

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْراً

“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu” (QS. Ath-Thalaq: 2-3).

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya ayat yang paling jelas menunjukkan mengenai tawakal adalah firman Allah Ta’ala,

وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar’”

Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

“Wahai umat manusia, bertakwalah Engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati sampai dia benar-benar telah mendapat seluruh rezekinya walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram” (HR. Ibnu Majah, sahih).

Bertawakal ketika mengadakan perjanjian

Allah Ta’ala menyebutkan tentang Nabi Ya’qub ‘Alaihis salam yang bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika memerintahkan anaknya,

قَالَ لَنْ أُرْسِلَهُ مَعَكُمْ حَتَّى تُؤْتُونِ مَوْثِقاً مِّنَ اللّهِ لَتَأْتُنَّنِي بِهِ إِلاَّ أَن يُحَاطَ بِكُمْ فَلَمَّا آتَوْهُ مَوْثِقَهُمْ قَالَ اللّهُ عَلَى مَا نَقُولُ وَكِيلٌ

“Ya’qub berkata, ‘Aku sekali-kali tidak akan melepaskannya (pergi) bersama-sama kamu, sebelum kamu memberikan kepadaku janji yang teguh atas nama Allah, bahwa kamu pasti akan membawanya kepadaku kembali, kecuali jika kamu dikepung musuh.’ Tatkala mereka memberikan janji mereka, maka Ya’qub berkata, ‘Allah adalah saksi terhadap apa yang kita ucapkan (ini)’” (QS. Yusuf: 66).

Dalam ayat selanjutnya,

وَقَالَ يَا بَنِيَّ لاَ تَدْخُلُواْ مِن بَابٍ وَاحِدٍ وَادْخُلُواْ مِنْ أَبْوَابٍ مُّتَفَرِّقَةٍ وَمَا أُغْنِي عَنكُم مِّنَ اللّهِ مِن شَيْءٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَعَلَيْهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ

“Dan Ya’qub berkata, ‘Hai anak-anakku, janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lain. Namun demikian aku tiada dapat melepaskan kamu barang sedikitpun dari pada (takdir) Allah. Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah. Kepada-Nya-lah aku bertawakal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakal berserah diri’” (QS. Yusuf: 67).

Bertawakal ketika hijrah di jalan Allah Ta’ala

Hijrah merupakan momentum penting dan krusial dalam perjalanan seorang hamba. Allah Ta’ala menyifati hamba-Nya dengan orang yang bertawakal saat mereka berhijrah meninggalkan negerinya, kerabatnya, dan hartanya. Tentu mereka bersedih dan harus berkorban berpisah dari kerabatnya dan kenangan indah yang ada di sana. Akan tetapi, dengan bertawakal kepada Allah Ta’ala, hal itu menjadi ringan bagi mereka. Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ هَاجَرُواْ فِي اللّهِ مِن بَعْدِ مَا ظُلِمُواْ لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَلَأَجْرُ الآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ الَّذِينَ صَبَرُواْ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

“Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui. (Yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakal” (QS. An-Nahl: 41-42).

Perhatikan pula bagaimana tawakalnya Nabi dan para sahahat ketika menjalani hijrah,

إِلاَّ تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُواْ ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لاَ تَحْزَنْ إِنَّ اللّهَ مَعَنَا فَأَنزَلَ اللّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُواْ السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad), maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah besrsama kita.’ Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya. Dan Al-Qur’an menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. At-Taubah: 40).

Tawakal dalam urusan akhirat

Allah Ta’ala berfirman,

فَمَا أُوتِيتُم مِّن شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا عِندَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى لِلَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

“Maka sesuatu yang diberikan kepadamu, itu adalah kenikmatan hidup di dunia. Dan yang ada pada sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman. Dan hanya kepada Tuhan mereka, mereka bertawakal” (QS. Asy-Syura: 36).

Adakah kedudukan yang lebih mulia daripada menggapai kebahagiaan akhirat? Akhirat adalah puncak tujuan. Ia merupakan keinginan dan harapan setiap mukmin. Sehingga sudah selayakanya bagi orang yang beriman agar bersungguh-sungguh dalam bertawakal untuk menggapainya.

*****

Penulis: Adika Mianoki

Sumber: https://muslim.or.id/73206-tawakal-dalam-setiap-keadaan.html

Hukum dan Batasan Talkin (Bag. 2)

Hukum menalkin seseorang setelah meninggal dunia dan setelah dimakamkan

Sebagaimana dalam penjelasan sebelumnya, talkin itu disyariatkan bagi orang yang hampir meninggal dunia atau ketika sedang sakratulmaut. Adapun ketika sudah meninggal dunia, atau bahkan ketika sudah dimakamkan, tidak disyariatkan talkin.

Berkaitan dengan masalah talkin setelah jenazah dimakamkan, terdapat sebuah hadis yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah di kitab Bulughul Maram sebagai berikut,

وَعَنْ ضَمْرَةَ بْنِ حَبِيبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – أَحَدِ التَّابِعِينَ – قَالَ : كَانُوا يَسْتَحِبُّونَ إذَا سُوِّيَ عَلَى الْمَيِّتِ قَبْرُهُ ، وَانْصَرَفَ النَّاسُ عَنْهُ ، أَنْ يُقَالَ عِنْدَ قَبْرِهِ : يَا فُلَانُ ، قُلْ : لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ ، ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ، يَا فُلَانُ : قُلْ رَبِّي اللَّهُ ، وَدِينِي الْإِسْلَامُ ، وَنَبِيِّي مُحَمَّدٌ ، رَوَاهُ سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ مَوْقُوفًا – وَلِلطَّبَرَانِيِّ نَحْوُهُ مِنْ حَدِيثِ أَبِي أُمَامَةَ مَرْفُوعًا مُطَوَّلًا 

Dari Dhamrah bin Habib, seorang tabi’in, dia berkata, “Mereka (yaitu para sahabat yang beliau jumpai) menganjurkan jika kubur seorang mayit sudah diratakan dan para pengantar jenazah sudah bubar, supaya dikatakan di dekat makamnya, “Wahai fulan, katakanlah laa ilaha illallah.” Sebanyak tiga kali. “Wahai fulan, katakanlah ‘Tuhanku adalah Allah, agamaku adalah Islam, dan Nabiku adalah Muhammad.”

Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur secara mauquf (dinisbatkan kepada sahabat). Thabrani meriwayatkan hadis di atas dari Abu Umamah dengan redaksi yang panjang dan semisal riwayat Sa’id bin Manshur, namun secara marfu’ (dinisbatkan kepada Nabi).”

Namun, hadis di atas adalah hadis yang lemah sehingga tidak bisa dijadikan sebagai hujah. Berkaitan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur, Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Adapun asar dari Dhamrah bin Hubaib, Al-Hafidz Ibnu Hajar mengisyaratkan kitab “Sunan Sa’id bin Manshur”, dan aku tidak menemukan sanadnya. Dan perkataan itu adalah perkataan seorang tabi’in. Sehingga termasuk dalam hadis maqthu’, yang tidak bisa dijadikan sebagai hujah.” (Minhatul ‘Allaam, 4: 353)

Hadis di atas juga diriwayatkan oleh Ath-Thabrani rahimahullah dalam Ad-Du’a (no. 1214) dan Al-Mu’jam Al-Kabir (no. 7979) dari jalan Ismail bin ‘Iyasy. Namun, sanad hadis ini daif. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Hadis ini disepakati daifnya.” (Tahdziib Mukhtashar As-Sunan, 7: 250)

Al-Haitsami rahimahullah mengatakan, “Dalam sanadnya terdapat sejumlah perawi yang aku tidak kenal.” (Majma’ Az-Zawaaid, 3: 45)

Al-‘Izz bin ‘Abdus Salaam rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun hadis sahih berkaitan dengan talkin (setelah meninggal dunia). Ini adalah amalan bidah.” (Al-Fataawa, hal. 95-96)

Ash-Shan’ani rahimahullah berkata, “Yang dapat kita simpulkan dari perkataan ulama peneliti hadis adalah bahwa hadis tersebut lemah (daif), sehingga menjadi bidah jika diamalkan. Dan tidak perlu tertipu dengan banyaknya orang yang mengamalkannya.” (Subulus Salaam, 2: 218)

Asy-Syaukani rahimahullah menyebutkan hadis tersebut dalam kitab beliau, “Al-Fawaaid Al-majmu’ah fil Ahaadits Al-Maudhu’ah.” (hal. 268)

Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,

تلقين الميت بعد دفنه مبني على حديث أبي أمامة رضي الله عنه وقد تنازع الناس في صحته والصواب أنه حديث ضعيف لا تقوم به حجة وأن تلقين الميت بعد دفنه بدعة لأن ذلك لم يرد عن النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم ولا عن أصحابه في حديث يركن إليه

“Talkin jenazah setelah selesai dimakamkan berdasar atas sebuah hadis dari sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu. Para ulama berbeda pendapat tentang status hadis ini. Yang benar, hadis tersebut daif, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai hujah. Sehingga melakukan talkin setelah jenazah dimakamkan termasuk bidah. Tidak terdapat dalil (hadis) yang bisa dijadikan sebagai patokan, baik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun dari para sahabatnya.” (Fataawa Nuur ‘ala Ad-Darb, 5: 190)

Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Sejumlah ulama peneliti mengatakan bahwa talkin setelah jenazah dimakamkan itu tidak boleh, bahkan termasuk bidah. Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukannya, dan tidak pula dilakukan oleh khulafaur rasyidin sepeninggal beliau. Seandainya amal tersebut ada dalilnya, tentu para sahabat radhiyallahu ‘anhum akan bersegera mengamalkannya. Hal ini karena adanya orang yang meninggal dunia itu pada umumnya hampir terjadi setiap hari. Sehingga, faktor pendorong dan motivasi untuk menukil (meriwayatkan) amal tersebut sangatlah besar, jika memang benar-benar ada (diamalkan). Kesimpulannya, amal tersebut termasuk bidah yang wajib untuk ditinggalkan dan diingkari. Di antara perkara yang menunjukkan batilnya amalan tersebut adalah:

Pertama, bahwa hal itu bertentangan dengan dalil-dalil syar’i yang menunjukkan bahwa orang yang sudah mati tidak bisa mendengar, kecuali yang terdapat dalam hadis sebelumnya bahwa mereka mendengar langkah sandal ketika orang-orang pergi (pulang) meninggalkannya.

Kedua, orang yang meninggal itu sudah terputus dan sudah ditutup amalnya. Sehingga tidak mungkin lagi membuat jenazah tersebut menjadi teguh hatinya (untuk menjawab pertanyaan dua malaikat) setelah meninggal dunia. Adapun yang menjadi sebab keteguhan mayit tersebut (dalam menjawab pertanyaan dua malaikat) adalah amal yang telah dia lakukan selama masih hidup.

Ketiga, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kita untuk mendoakan mayit setelah dimakamkan. Seandainya talkin (setelah dimakamkan) juga disyariatkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga akan mengajarkan kepada kita. Wallahu Ta’ala a’lam.” (Minhatul ‘Allaam, 4: 356)

Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Jika jenazah tersebut orang zalim, maka tidak ada manfaatnya. Jika jenazah tersebut adalah mukmin, maka Allahlah yang akan meneguhkannya. Sehingga, talkin semacam ini (setelah meninggal dunia) tidak ada dalilnya dan tidak boleh dilakukan, meskipun sebagian orang menganggapnya sebagai perbuatan yang baik. Akan tetapi, hujah itu terdapat pada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 66)

Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan, amalan yang terdapat dalil sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah mendoakan jenazah selesai dimakamkan. Dari sahabat ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ فَقَالَ اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَسَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ

Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah selesai dari menguburkan mayit, beliau berkata, ‘Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian, dan mohonkanlah keteguhan untuknya, karena sesungguhnya sekarang ia sedang ditanya.’” (HR. Abu Dawud no. 3221, Al-Hakim 1: 370, hadis sahih)

Hukum menalkin dengan membacakan surah Yasin

Berkaitan dengan membacakan surah Yasin di sisi orang yang hampir meninggal dunia, terdapat suatu riwayat dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

اقْرَءُوا يس عَلَى مَوْتَاكُمْ

Bacakanlah surah Yasin kepada orang yang hampir meninggal dunia.

Hadis di atas diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3121), An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum Wal Lailah (no. 1074), dan Ibnu Hibban (7: 269). Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan di kitab Bulughul Maram bahwa Ibnu Hibban rahimahullah mensahihkan hadis ini.

Hadis ini diperselisihkan statusnya oleh para ulama. Sebagian ulama menilai bahwa hadis ini daif sehingga tidak bisa dijadikan sebagai landasan. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengutip perkataan Ad-Daruquthni rahimahullah, “Sanad hadis ini daif, matannya majhul. Tidak ada satu pun hadis sahih dalam masalah ini.” (At-Talkhish, 2: 110)

Di antara ulama kontemporer yang juga menilai hadis ini daif adalah Syekh Al-Albani rahimahullah (dalam Shahih Wa Dha’if Sunan Abi Dawud) dan Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah dalam Minhatul ‘Allaam (4: 242). Inilah pendapat yang lebih kuat tentang status hadis ini. Wallahu Ta’ala A’lam.

Hadis ini dijadikan sebagai dalil oleh sebagian ulama fikih untuk mengatakan dianjurkannya membacakan surah Yasin di sisi orang yang hampir meninggal dunia. Sehingga lafaz,

مَوْتَاكُمْ

dimaknai sebagai “orang yang hampir meninggal dunia”, bukan “orang yang sudah meninggal dunia.” Demikianlah penjelasan Ibnu Hibban rahimahullah ketika menjelaskan hadis ini. (Lihat Minhatul ‘Allam, 4: 242)

Para ulama yang mengatakan dianjurkan membacakan surah Yasin, mereka mengatakan bahwa hikmahnya adalah karena di dalam surah Yasin terdapat kandungan tauhid dan negeri akhirat. Disebutkan pula tentang kabar gembira berupa surga bagi ahli tauhid dan keberuntungan bagi siapa saja yang meninggal di atas tauhid. Allah Ta’ala berfirman,

قِيلَ ادْخُلِ الْجَنَّةَ قَالَ يَا لَيْتَ قَوْمِي يَعْلَمُونَ بِمَا غَفَرَ لِي رَبِّي وَجَعَلَنِي مِنَ الْمُكْرَمِينَ

“Dikatakan (kepadanya), ‘Masuklah ke surga.’ Ia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya kaumku mengetahui. Apa yang menyebabkan Tuhanku memberi ampun kepadaku dan menjadikan aku termasuk orang-orang yang dimuliakan.’” (QS. Yasin: 26-27)

Ini sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah. (Lihat Ar-Ruuh, hal. 18)

Akan tetapi, pendapat yang lebih tepat adalah membaca surah Yasin kepada orang yang hampir meninggal dunia itu tidak disyariatkan karena daifnya hadis yang dijadikan sebagai dalil. Kita mencukupi dengan amal yang terdapat dalam hadis sahih, yaitu menalkin dengan menuntunkan orang yang hampir meninggal dengan bacaan laa ilaaha illallah. Sebagaimana penjelasan di seri sebelumnya dari tulisan ini.

Akan tetapi, permasalahan ini hendaknya disikapi dengan lapang dada. Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan,

“Hadis ini menunjukkan dianjurkannya membacakan surat Yasin di sisi orang yang hampir meninggal dunia. Akan tetapi, dalam hadis ini terdapat perbincangan yang panjang. Hadis ini dinilai cacat bahwa sanadnya daif, atau munqathi’, atau mudhtharib, sedangkan sebagian ulama menilai sebagai hadis yang sahih dan memiliki syawahid (penguat dari jalur yang lain, pent.). Sampai-sampai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, ‘Dianjurkan membacakan surat Yasin di sisi orang yang hampir meninggal dunia.’ Hal ini menunjukkan bahwa amalam tersebut memiliki dalil.

Dalam menyikapi permasalahan ini, ulama terbagi menjadi dua,

Pertama, mereka yang berpendapat tidak disyariatkan, karena tidak ada hadis yang sahih.

Kedua, mereka yang berpendapat dibacakan (surat Yasin), karena menurut sebagian ulama, hadisnya sahih dan memiliki syawahid.

Ringkasnya, siapa saja yang mengamalkan, tidak perlu diingkari. Demikian pula siapa saja yang meninggalkannya, juga tidak perlu diingkari. Karena permasalahan ini adalah permasalahan yang lapang, walillahil hamd.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 16-17)

[Selesai]

***

@Rumah Kasongan, 4 Sya’ban 1443/ 7 Maret 2022

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/73163-hukum-dan-batasan-talkin-bag-2.html#Baca_seri_sebelumnya_Hukum_dan_Batasan_Talkin_Bag_1

Hukum dan Batasan Talkin (Bag. 1)

Menalkin adalah menuntun seseorang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Dalam tulisan singkat ini, kami akan menjelaskan tentang hukum-hukum yang terkait dengan talkin.

Pengertian talkin

Talkin adalah seseorang menuntun dan meminta orang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Caranya, orang yang sedang berada di dekat orang yang hampir meninggal itu menyebutkan kalimat laa ilaaha illallah dengan suara lirih, namun masih bisa didengar. Sehingga orang yang hampir meninggal dunia tersebut menjadi ingat dan kemudian mengikuti dengan mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah.

Hal ini jika orang yang hampir meninggal tersebut tersebut masih mampu untuk mengucapkannya. Apabila orang yang hampir meninggal tersebut sudah sangat lemah (parah) dan tidak mampu lagi mengucapkan, orang yang ada di sisinya cukup mengucapkan kalimat syahadat tersebut di sampingnya, sehingga dia bisa mendengar ucapan kalimat laa ilaaha illallah, dan hal itu sudah mencukupi.

Sehingga, talkin itu bukanlah dengan mengucapkan kalimat syahadat berulang-ulang di sisi orang yang hampir meninggal dunia. Akan tetapi, maksud dan tujuan utama dari talkin adalah agar orang yang hampir meninggal dunia itu sendiri yang mengucapkan kalimat syahadat.

Hukum menalkin

Terkait hukum talkin, terdapat hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,

لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ

Tuntunlah orang yang sedang di penghujung ajalnya (untuk mengatakan) laa ilaaha illallah.” (HR. Muslim no. 916, 917, Abu Dawud no. 3117, At-Tirmidzi no. 976, An-Nasa’i no. 1826, dan Ibnu Majah no. 1445)

Hadis tersebut menunjukkan disyariatkannya talkin untuk orang yang hampir meninggal dunia. Yang dimaksud dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

لَقِّنُوا

adalah “Ingatkanlah (tuntunlah) untuk mengucapkan laa ilaaha illallah.”

Jumhur (mayoritas) ulama memaknai kalimat perintah dalam hadis ini sebagai perintah anjuran (sunah), sebagaimana yang disebutkan oleh An-Nawawi rahimahullah dan selain beliau. Akan tetapi, zahir hadis menunjukkan hukum wajib, karena inilah hukum asal dari adanya perintah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan tidak ada dalil yang memalingkannya dari hukum wajib. Oleh karena itu, Asy-Syaukani rahimahullah berkata setelah menyebutkan pendapat ulama yang mengatakan sunah, “Akan tetapi hendaknya dipertimbangkan apa indikasi yang memalingkan dari hukum wajib?” (Nailul Authar, 4: 23)

Kapan menalkin?

Talkin disyariatkan ketika seseorang itu dekat dengan kematian, atau ketika seseorang dalam kondisi sakit parah yang diyakini hampir meninggal dunia, atau disebut juga ketika dalam kondisi ikhtizhar.

Yang dimaksud dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

مَوْتَاكُمْ

adalah orang yang hampir meninggal dunia, bukan orang yang sudah meninggal dunia. Adapun menalkin orang setelah meninggal dunia, apalagi setelah orang tersebut dimakamkan, perbuatan semacam ini tidak memiliki tuntunan dari syariat.

Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan ‘mautaakum’ adalah orang yang yang hampir (akan) meninggal dunia. Adapun mayit (orang yang sudah meninggal dunia), maka tidak perlu ditalkin setelah meninggal dunia. Hal ini karena dia tidak akan mendapatkan manfaat dari perbuatan tersebut. Sehingga maksud dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ

adalah “tuntunlah orang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat ini (yaitu kalimat laa ilaaha illallah, pent.)” (Tashiilul Ilmaam, 3: 15)

Hikmah disyariatkannya talkin

Hikmah dari talkin adalah agar kalimat tauhid laa ilaaha illallah adalah kalimat terakhir yang diucapkan oleh seseorang yang hendak meninggal dunia, sehingga diharapkan masuk surga Allah Ta’ala. Zahir hadis tersebut menunjukkan cukup dengan mengucapkan “laa ilaaha illallah” saja, tanpa syahadat Muhammad rasulullah. Hal ini karena orang yang meyakini hak uluhiyyah Allah Ta’ala (hak Allah Ta’ala sebagai satu-satunya Zat yang berhak diibadahi), tentu dia akan meyakini kerasulan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى رَجُلٍ مِنْ بَنِي النَّجَّارِ يَعُودُهُ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” يَا خَالُ، قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ” فَقَالَ: أَوَ خَالٌ أَنَا أَوْ عَمٌّ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لَا بَلْ خَالٌ “، فَقَالَ لَهُ: قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ، قَالَ  : خَيْرٌ لِي؟ قَالَ: ” نَعَمْ “

“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguk seseorang dari bani An-Najar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, ‘Wahai paman, ucapkanlah kalimat laa ilaaha illallah.’ Orang tersebut berkata, ‘Apakah saya paman dari pihak ayah ataukah paman dari pihak ibu?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Paman dari pihak ibu.’ Rasulullah berkata lagi, ‘Ucapkanlah kalimat laa ilaaha illa huwa (tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia).’ Orang tersebut berkata, ‘Apakah ucapan itu baik bagiku?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Iya.’” (HR. Ahmad no. 12543. Syekh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih sesuai syarat Muslim)

Batasan talkin

Talkin cukup dilakukan satu kali sehingga tujuan dari talkin tersebut sudah tercapai. Jika orang yang hampir meninggal dunia tersebut sudah mengucapkan laa ilaaha illallah, tidak perlu diminta atau dituntun untuk mengucapkannya berulang-ulang. Hal ini supaya orang yang sedang dalam kondisi hampir meninggal dunia tersebut tidak sampai menjadi bosan hingga kemudian mengatakan, “Aku tidak mau mengatakannya” atau mengucapkan kalimat yang lain selain kalimat syahadat.

Oleh karena itu, talkin cukup dilakukan sekali karena saat itu memang kondisinya sangat susah dan berat. Apabila sudah diucapkan, orang-orang yang ada di sekitarnya hendaknya diam dan tidak mengajaknya berbicara supaya kalimat syahadat tersebut menjadi kalimat terakhir yang dia ucapkan.

Jika setelah mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah, orang tersebut mengucapkan kalimat-kalimat lainnya, maka hendaknya diulang talkinnya sekali lagi. Hal ini supaya yang menjadi kalimat terakhir yang diucapkan orang yang hampir meninggal tersebut adalah tetap kalimat syahadat laa ilaaha illallah.

Sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Siapa saja yang kalimat terahir yang dia ucapkan adalah laa ilaaha illallah, maka dia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116, Ahmad no. 22034, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Praktek salaf dari kisah Abu Zur’ah Ar-Razi rahimahullah

Terdapat kisah bagaimanakah ulama salaf menalkin sahabatnya yang hampir meninggal dunia dengan mengingatkan hadis talkin. Kisah ini diceritakan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi rahimahullah, dalam kitab Tarikh Baghdad (10: 335). Berikut ini kisah tersebut.

Abu Ja’far At-Tusturi mengatakan, ”Kami pernah mendatangi Abu Zur’ah Ar-Razi yang sedang berada dalam keadaan sakaratul maut di Masyahron. Di sisi Abu Zur’ah terdapat Abu Hatim, Muhammad bin Muslim, Al-Munzir bin Syadzan, dan sekumpulan ulama lainnya. Mereka ingin menalkinkan Abu Zur’ah dengan mengajari hadis talkin sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ

“Talkinkanlah (tuntunkanlah) orang yang akan meninggal di antara kalian dengan bacaan ’laa ilaha illallah’.”

Namun, mereka malu dan takut kepada Abu Zur’ah untuk menalkinkannya. Lalu, mereka berkata, ”Mari kita menyebutkan hadisnya (dengan sanad [jalur periwayatannya]).” Muhammad bin Muslim lalu mengatakan, ”Adh-Dhohak bin Makhlad telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih …”. Kemudian, Muhammad tidak meneruskannya. Abu Hatim kemudian mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih …”. Lalu, Abu Hatim juga tidak meneruskannya dan mereka semua terdiam.

Kemudian, Abu Zur’ah yang sedang berada dalam sakaratul maut mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih bin Abu ’Arib, (beliau berkata), dari Katsir bin Murroh Al-Hadhramiy, (beliau berkata), dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu, (beliau berkata) Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ

Setelah itu, Abu Zur’ah rahimahullah langsung meninggal dunia. Abu Zur’ah meninggal pada akhir bulan Dzulhijjah tahun 264 H.

Marilah kita merenungkan kisah Abu Zur’ah rahimahullah di atas. Beliau menutup akhir nafasnya dengan kalimat syahadat laa ilaha illallah. Bahkan, beliau rahimahullah mengucapkan kalimat tersebut sambil membawakan sanad  dan matan hadisnya. Hal ini tentu sangat berbeda dengan kebanyakan orang yang berada dalam sakaratul maut.

Apakah talkin disyariatkan untuk orang kafir?

Talkin juga disyariatkan meskipun orang yang hampir meninggal dunia tersebut adalah orang kafir. Hal ini sebagaimana dalam kisah meninggalnya Abu Thalib berikut ini.

لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ: يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ .

“Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Abu Thalib, ’Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah. Maka, Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, ’Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?’ Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah’.(HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141)

Juga sebagaimana kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk seorang anak Yahudi. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

كَانَ غُلاَمٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَرِضَ، فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ، فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَقَالَ لَهُ: أَسْلِمْ ، فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ: أَطِعْ أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَسْلَمَ، فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ: الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ

“Ada seorang anak kecil Yahudi yang bekerja membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan sedang sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya dan beliau duduk di sisi kepalanya. Lalu, bersabda, “Masuklah Islam.” Anak kecil itu memandang kepada bapaknya yang berada di dekatnya. Lalu bapaknya berkata, “Taatilah Abu Al-Qasim (Muhammad) shallallahu ‘alaihi wasallam.” Maka, anak kecil itu pun masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar sambil bersabda, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak itu dari neraka.” (HR. Bukhari no. 1356)

Dalam riwayat Ahmad disebutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

يَا فُلَانُ، قُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ

“Wahai fulan, ucapkanlah laa ilaaha illallah.” (HR. Ahmad no. 12792)

Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah menjelaskan, “Maka hadis tersebut menunjukkan bahwa orang kafir itu boleh dijenguk, dan diajak untuk masuk Islam. Seorang muslim boleh menjenguk orang kafir yang sedang sakit dan mengajaknya untuk masuk Islam. Dia mengajak orang kafir tersebut untuk masuk Islam, bisa jadi dia menerima dan meninggal dalam keadaan muslim. Sehingga talkinkanlah laa ilaaha illallah.”  (Tashiilul Ilmaam, 3: 15-16)

[Bersambung]

***

@Rumah Kasongan, 4 Sya’ban 1443/ 7 Maret 2022

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/73084-hukum-dan-batasan-talkin-bag-1.html

Tiga Hal Kebiasaan Rasulullah Persiapkan Ramadhan

Bulan Ramadhan tahun 1443 Hijriyah hanya tinggal menghitung hari.

Bulan Ramadhan tahun 1443 Hijriyah hanya tinggal menghitung hari. Umat Muslim biasanya telah mempersiapkan kedatangan bulan berkah ini sesuai kebiasaan Rasulullah SAW.

Melansir laman aboutislam.net, (18/3/2022), tiga hal tersebut merupakan kebiasaan Rasullah dalam mempersiapkan Ramadhan,

Pertama, memperbanyak puasa sunnah, 

Nabi Muhammad sering berpuasa selama bulan Sya’ban. Usamah bin Zaid berkata, 

Aku berkata, “Ya Rasulullah, aku tidak melihatmu berpuasa di bulan apapun selain Sya’ban.” Dia berkata: “Itu adalah bulan yang tidak banyak diperhatikan orang, antara R ajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan yang mengangkat amalan-amalan kepada Tuhan semesta alam, dan aku suka jika amalanku diangkat ketika aku berpuasa.” ( Sunan Al Nisai).

Hal yang sama juga telah dicatat pada otoritas istri Nabi, `Aisyah:

Bulan yang paling disukai Rasulullah untuk berpuasa adalah Sya’ban, memang, dia biasa bergabung dengan Ramadhan. ( Sunan Al-Nisai, Sahih  Sebuah laporan serupa juga telah dicatat dalam Sunan Abi Dawud )

Jumlah pasti hari-hari dia berpuasa selama Sya’ban belum dicatat, tetapi kita dapat berasumsi bahwa pada saat Ramadhan tiba, dia sudah memiliki kebiasaan berpuasa setiap hari. Namun, dia tidak berpuasa sebulan penuh.

Kedua, berdoa ketika melihat bulan baru muncul

Setiap kali Nabi melihat bulan sabit yang menandakan dimulainya bulan baru, termasuk Ramadhan, dia akan membuat permohonan khusus, 

Talhah bin Ubaidullah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan,

Saat melihat bulan baru (bulan lunar), Nabi biasa berdoa: “Ya Allah, biarkan bulan ini muncul pada kami dengan keamanan dan iman; dengan keselamatan dan Islam. (Wahai bulan!) Tuhanmu dan milikku adalah Allah. Semoga bulan ini membawa hidayah dan kebaikan”. ( Jami` Al-Tirmidzi )

Ketiga, mengingatkan orang lain keberkahan Ramadhan dan memperbanyak amalan baik,

Rasulullah bersabda, telah datang kepadamu Ramadhan, bulan yang diberkahi, di mana Allah Yang Maha Perkasa dan Maha Agung memerintahkan kamu untuk berpuasa. Selama itu, pintu-pintu surga dibuka dan pintu-pintu Neraka ditutup, dan setiap setan dirantai. Di dalamnya, Allah memiliki satu malam yang lebih baik dari seribu bulan; barang siapa yang dihalangi kebaikannya, maka sesungguhnya ia terhalang. ( Sunan Al Nisa’i )

Rasulullah mendorong umat Islam untuk memperbanyak ibadah di bulan Ramadhan,  sebelum tiba, dengan menyebutkan pahala tambahan untuk melakukan perbuatan baik selama itu. Dia mencoba memotivasi mereka terlebih dahulu.n

IHRAM

Dua Cara Penentuan Masuknya Bulan Ramadhan

Ada dua metode penentuan masuknya bulan Ramadhan, yakni dengan metode hisab (perhitunan hilal secara matematis dan astronomis) dan cara rukyat hilal (aktivitas mengamati visibilitas hilal).

Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam kitab Minhajul Muslim menjelaskan bahwa cara hisab bisa dilakukan dengan menggenapkan bilangan bulan sebelumnya yaitu Syaban. Jika bulan Syaban telah sempurna selama 30 hari. Maka hari ke-31 adalah hari pertama bulan Ramadhan secara pasti.

Sedangkan dengan metode rukyat, jika hilal terlihat pada malam ke-30 dari bulan Syaban, maka hitungan telah masuk pada bulan Ramadhan dan puasa pada saat itu telah wajib dilaksanakan. Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-baqarah ayat 185, “Faman syahida minkumussyahra falyasumhu,”. Yang artinya, “Karena itu, barang siapa di antara kalian menyaksikan bulan tersebut, maka hendakah ia berpuasa pada bulan itu,”.

Adapun kepastian mengenai telah terlihatnya hilal cukup dengan kesaksian satu orang atau dua orang yang adil. Sebab Rasulullah SAW membolehkan kesaksian satu orang atas terlihatnya hilal bulan Ramadhan.

Sedangkan rukyat hilal untuk bulan Syawal untuk mengakhiri puasa tidak dapat ditetapkan kecuali dengan kesaksian dua orang yang adil. Sebab Rasulullah SAW tidak membolehkan kesaksian satu orang melalui rukyat hilal untuk menentukan bulan Syawal.

Dijelaskan pula bahwa orang telah melihat hilal Ramadhan maka ia wajib berpuasa meskipun kesaksiannya tidak diterima. Tetapi orang yang melihat hilal Syawal dan kesaksiannya tidak diterima, maka ia tidak boleh mengakhiri puasanya.

Hal ini sebagaimana sabda Nabi, “As-shaumu yauma tashumuna wal-fithru yauma tufthiruna wal-adhaa yauma tudhahuna,”. Yang artinya, “Puasa ialah hari pada saat kalian berpuasa, Al-Fithr (Idul Fitri) adalah hari pada saat kalian berbuka, dan Al-Adha (Idul Adha) adalah hari pada saat kalian berkurban,”.

IHRAM