NIFAK yang kedua adalah nifak amali atau nifak ashgor (nifak kecil atau ringan) yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam. Karena bentuk nifak atau kemunafikan ini nampak dalam sifat lahiriah dan tidak nampak pada batinnya.
Seperti misalnya seseorang yang menampakkan dirinya saleh ketika berada di khalayak ramai. Namun ketika tidak berada di keramaian, ia jauh berbeda.
Oleh karena itu Al Hasan Al Bashri mengatakan,
“Di antara tanda kemunafikan adalah berbeda antara hati dan lisan, berbeda antara sesuatu yang tersembunyi dan sesuatu yang nampak, berbeda antara yang masuk dan yang keluar.” (Jaamiul Ulum wal Hikam, 2: 490)
Intinya sebagaimana kata Ibnu Rajab, kemunafikan ringan adalah adanya perbedaan antara yang nampak dan yang tersembunyi.
– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2324817/3-tanda-kemunafikan-dalam-sifat-lahiriah#sthash.liOvLk5D.dpuf