Semua Orang Islam Pasti Masuk Surga?

UNTUK pertanyaan itu, umumnya para ulama menjawab bahwa banyak hadis yang menunjukan umat Islam dijamin masuk surga, baik melalui hisab terlebih dahulu atau tanpa hisab. Syaratnya, sampai akhir hayatnya dia tetap bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah alias tidak menyekutukannya.

Rasulullah SAW bersabda, “Semua umatku pasti akan masuk surgakecuali orang yang enggan.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, siapakah orang yang enggan itu?” Beliau menjawab, “Barangsiapa mentaatiku pasti masuk surga, dan barangsiapa mendurhakaiku maka dialah orang yang enggan (tidak mau masuk surga, pent).” (HR. Al-Bukhari no.6851, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu).

Dari Anas RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, dikeluarkan darineraka orang yang mengucapkan dan di dalam hatinya ada seberat biji dari kebaikan.

Dari Abi Said bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bila ahli surga telah masuk surga dan ahli neraka telah masuk neraka, maka Allah SWT akan berfirman, “Orang yang di dalam hatinya ada setitik iman, hendaklah dikeluarkan. Maka mereka pun keluar dari neraka.”

Dari Abu Dzar, dia telah berkata bahwa sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda, “Telah datang kepadaku Malaikat Jibril dan memberi kabar gembira kepadaku, bahwa barangsiapa yang meninggal di antara umatmu dalam keadaan tanpa mempersekutukan Allah, maka pasti akan masuk surga, walaupun dia berbuat zina dan mencuri.” Nabi mengulangi sampai dua kali.

Memang terdapat banyak nash Alquran yang menyatakan penghuni surga atau neraka itu kekal. Misalnya, “Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api nerakasedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.” (QS. an-Nisa’ (4):14).

Atau, “Tidakkah mereka (orang-orang munafik itu) mengetahui bahwasanya barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya neraka jahannamlah baginya, dia kekal di dalamnya. Itu adalah kehinaan yang besar.” (QS. at-Taubah (9) : 63).

Selagi seseorang tetap muslim sampai akhir hayatnya, maka ia akan masuk surga. Tidak ada perbedaan pendapat ulama dalam soal itu. Yang berbeda adalah sikap atau perbuatan apa yang membuat seseorang tetap muslim atau keluar dari Islam (murtad)? Dan soal kapan seseorang dianggap murtad atau tidak. Ini memerlukan pembahasan panjang tersendiri.

Secara sederhana, perbedaan itu terletak pada cara ulama menghukumi kapan seseorang itu menjadi muslim atau keluar dari Islam. Contohnya, orang yang tidak salat tapi tidak ingkar atas wajibnya salat, menurut Imam Syafi’i dia tetap muslim. Sementara menurut madzhab Maliki dia murtad alias keluar dari Islam. [Addin]

 

sumber: Mozaik Inilah.com