Carilah Rezeki yang Halal, Jauhi yang Haram

Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menanggung rezeki semua hamba-hamba-Nya juga ajal mereka, dan semua yang berhubungan dengannya di dunia dan di akhirat, sebagaimana firman-Nya Ta’ala,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

“Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh) (QS. Hud: 6)

Allah Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk memakmurkan dunia dengan melakukan usaha yang halal, seperti berdagang, bercocok tanam, berburu dan lain sebagainya, dan memperingatkan mereka untuk tidak mengkonsumsi segala macam yang haram.

Adalah hal yang lumrah di tengah-tengah masyarakat pada masa sekarang perbuatan memberi dan mengambil suap, dan mereka menamakannya dengan nama-nama lain untuk mengelabui dan memperhalus bahasa.

Pada prinsipnya, yang haram akan tetap haram meskipun digunakan bermacam-macam nama. Firman Allah Ta’ala,

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

”Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.(QS. Al-Baqarah: 188).

Terkait suap ini pernah diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

 لَعَنَ اللهُ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ فِي الْحُكْمِ

“Allah melaknat orang yang meyuap dan menerima suap dalam hukum.” (HR. Imam Ahmad)

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru Radhiyallahu Anhuma ia berkata, ”Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda,

لَعْنَةُ اللهِ عَلَى الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي

“Laknat Allah atas orang yang menyuap dan menerima suap.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani).

Hati-hatilah wahai saudaraku, jangan sampai barang haram masuk ke perutmu, karena Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

وَكُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Setiap daging yang tumbuh dari yang haram maka neraka lebih utama baginya. (HR. Ath-Thabrani dan dishahihkan oleh Al-Albani).

 

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]