Dalam agama yang dianut umat Nasrani, hewan babi dinilai halal. Benarkah babi dihalalkan dalam Kristen?
“Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu. Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu” (Imamat 1 1: 4’8).
“Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak, haram itu bagimu. . . ” (Ulangan 14:8).
“Tetapi segala yang tidak bersirip atau bersisik di dalam lautan dan di dalam sungai, dari segala yang berkeriapan di dalam air dan dari segala makhluk hidup yang ada di dalam air, semuanya itu kejijikan bagimu. Sesungguhnya haruslah semuanya itu kejijikan bagimu; dagingnya janganlah kamu makan, dan bangkainya haruslah kamu jijikan” (Imamat Il: 1 112).
“Inilah yang haram bagimu di antara segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi: tikus buta, dan katak menurut jenisnya dan landak, biawak, dan bengkarung, siput dan bunglon. Itulah semuanya yang haram bagimu di antara segala binatang yang menghisap” (Imamat 11:29-31).
Sebab itu Aku telah berfirman kepada orang Israel: “Darah makhluk apa pun jangmllah kamu makan, karena darah itulah menjadi suci” (lmamat 16:14-16) .
Beberapa jenis makanan dan minuman yang telah ditetapkan keharamarmya, oleh Paulus dihapus. Bagi Paulus semua makanan dan minuman adalah halal. Inilah pernyataan-pernyataan Paulus yang cukup berani dan kontradiktif dengan pernyataan-pernyataan kitab nabi dan ajaran Yesus.
Sebab itu Aku telah berfirman kepada orang Israel: “Darah makhluk apa pun janganlah kamu makan, karena darah itulah nyawa segala makhluk: setiap orang yang memakannya hanislah dilenyapkan. Dan setiap orang yang makan bangkai atau sisa mangsa binatang buas, baik orang Israel asli maupun orang asing, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam, barulah ia menjadi suci” (Imamat 16: 14-16) .
Beberapa jenis makanan dan minuman yang telah ditetapkan keharamannya, oleh Paulus dihapus. Bagi Paulus semua makanan dan minuman adalah halal. Inilah pernyataan-pernyataan Paulus yang cukup berani dan kontradiktif dengan pernyataan- pernyataan kitab nabi dan ajaran Yesus.
“Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna. Segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apa pun” (1 Korintus 6:12).
“Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna. Segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apa pun” (1 Korintus 6:12).
“Segala sesuatu diperbolehkan”, Benar, tetapi bukan segala sesuatu berguna. “Segala Sesuatu diperbolehkan”, Benar, tetapi bukan segala sesuatu membangun (I Korintus 10:23).
“Kamu boleh makan segala sesuatu yang dijual di pasar daging, tanpa mengadakan pemeriksaan karena keberatan; keberatan hati nurani. Karena: bumi serta segala isinya adalah milik Tuhan. Karena semua yang diciptakan Allah itu baik dan suatu pun tidak ada yang haram, jika diterima dengan ucapan syukur. Sebab semuanya itu dikuduskan oleh firman Allah dan oleh doa (Timotius 4:44-45).
“(2) Yang seorang yakin, bahwa ia boleh makan segala jenis makanan, tetapi orang yang lemah imannya hanya makan sayursayuran saja. (3) Siapa yang makan, janganlah menghina orang yang tidak makan, dan siapa yang tidak makan, janganlah menghakimi orang yang makan, sebab Allah telah menerima orang itu…. (17) Sebab Kerajaan Allah bukanlah soal makanan dan minuman, tetapi soal kebenaran, damai sejahtera dan suka cita oleh Roh Kudus, (20) Janganlah engkau merusakkan pekerjaan Allah oleh karena makanan! Segala sesuatu adalah suci, tetapi celakalah orang jika oleh makanannya orang lain tersandung” (Roma 14:2, 3, 17 dan 20).
Betapa hebatnya Paulus, yang dengan beraninya menghalalkan semua makanan dan minuman, bahkan para vegatarian (pemakan sayuran) dianggap sebagai orang yang lemah imannya. Orang-orang Kristen berdalih bahwa yang diharamkan itu babi hutan, bukan babi ternak/piaraan. Padahal, semua orang tahu bahwa babi hutan sama saja dengan babi ternak/piaraan: zat dagingnya sama, fisiknya tak jauh beda pula. Baik yang di hutan atau pun yang diternak di kandang tetap saja namanya babi; bedanya yang diternak lebih terawat dibandingkan yang berkeliaran di hutan.
Yang menarik lagi, kata-kata “babi hutan” itu adalah kata yang telah mengalami perubahan! Kata aslinya hanya menyebut
“babi.” Kitab Imamat 11:7-8 versi LAI (Lembaga Alkitab lndonesia) tahun I971 adalah: “…dan lagi babi, karena sungguhpun kukunya terbelah dua, ia itu bersiratan kukunya, tetapi dia tiada memamah
biak, maka haramlah ia kepadamu. Djanganlah kamu makan daripada dagingnya dan djangan pula kamu mendjamah bangkainya, maka haramlah ia kepadamu.”
Tetapi, ayat yang sama pada terbitan LAI tahun 2004 telal mengganti kata “babi” menjadi “babi hutan”!: “Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yang kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak, haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh, haram semuanya itu bagimu.”
Dalam nasihatnya kepada Timotius, Paulus bahkan menganjurkan untuk minum anggur (arak) justru pada saat Timotius sedang terganggu pencernaannya dan sedang lemah tubuhnya. Kata Paulus kepada Timotius: “Janganlah lagi minum air saja, melainkan tambahkanlah anggur sedikit, berhubung pencernaanmu terganggu dan tubuhmu sering lemah” (l Timotius 5:23) .
Islam yang datang kemudian mengoreksi penyimpangan-penyimpangan tersebut. Dalam soal makanan dan minuman, Islam menetapkan jenis-jenis makanan yang diharamkan; selain itu, Islam juga memerangi orang-orang yang tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah terutama dari kalangan Ahli Kitab.
“Hanya yang diharamkan atas kamu ialah bangkai, darah, daging babi dan (hewan) yang disembelih bukan dengan nama Allah (melainkan dengan nama berhala. Tetapi, barangsiapa yang terpaksa (memakannya), sedang ia tiada aniaya dan tiada pula melampaui batas, maka tidak ada dosa terhadapnya. Sungguh Allah pengampun lagi penyayang” (QS. Al-Baqarah: 173).
Wallahu a’lam.
—————————————————————-
Artikel keislaman di atas bisa Anda nikmati setiap hari melalui smartphone Android Anda. Download aplikasinya, di sini!