Awas! Jangan Curhat pada Suami Orang

BOLEHKAH seorang istri curhat pada suami orang, baik sekedar bercerita atau curhat? Yang jelas syariat kita membentengi umatnya dari perbuatan haram seperti zina,

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)

Syaikh As-Sadi membawakan dalam bait syairnya,
Hukum perantara sama dengan hukum tujuan
Hukumilah dengan hukum tersebut untuk tambahan lainnya
Karenanya, perantara menuju zina seperti berdua-duaan pun dilarang.

Dari Abdullah bin Amir, yaitu Ibnu Rabiah, dari bapaknya, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahramnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syuaib Al Arnauth mengatakan hadits ini shahih lighairihi)

Di antara bentuk berdua-duaan (alias: khalwat) adalah chating dengan lawan jenis, termasuk bentuknya curhat dengan suami orang.

Semoga Allah menjauhkan kita dari berbagai perbuatan haram dan menjauhkan kita dari zina serta hal-hal yang mendekatkan pada zina. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. [Muhammad Abduh Tuasikal]

 

INILAH MOZAIK