DARI Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia berkata, “Mereka lewat mengusung jenazah, lalu mereka memujinya dengan kebaikan. Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Kemudian mereka lewat dengan mengusung jenazah yang lain, lalu mereka membicarakan kejelekannya. Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Wajib.” Umar bin Al-Khattab lantas bertanya, “Apakah yang wajib itu?” Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Yang kalian puji kebaikannya, maka wajib baginya surga. Dan yang kalian sebutkan kejelekannya, wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi.” (HR. Bukhari, no. 1367 dan Muslim, no. 949)
Dari Abul Aswad radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku datang di Madinah lalu duduk menghampiri Umar bin Al-Khattab. Kemudian lewatlah jenazah kepada mereka, lalu jenazah tersebut dipuji kebaikannya. Maka Umar berkata, “Wajib.” Kemudian lewat lagi yang lain, maka ia dipuji kebaikannya, maka Umar berkata, Wajib.” Lalu lewatlah yang ketiga, maka ia disebutkan kejelekannya. Kemudian Umar berkata, “Wajib.”
Aku pun bertanya, “Apakah yang wajib, wahai Amirul Mukminin.” Umar menjawab, “Aku mengatakan seperti yang dikatakan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
“Muslim mana saja yang disaksikan kebaikan (dipuji kebaikannya) oleh empat orang, Allah pasti memasukkannya ke surga.” Lalu berkata, “Bagaimana kalau tiga orang?” Beliau menjawab, “Dan tiga orang juga sama.” Lalu kami berkata, “Bagaimana kalau dua orang?” Beliau menjawab, “Dan dua orang juga sama.” Kemudian kami tidak bertanya pada beliau tentang satu orang.” (HR. Ahmad, 1:84. Syaikh Ahmad Syakir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua hadits di atas dalam Bab “Pujian Orang-Orang kepada Orang yang Meninggal Dunia” dalam kitabnya Riyadh Ash-Shalihin.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa pujian yang dimaksud adalah pujian dari ahlul fadhel atau kalangan orang shalih yang punya keutamaan. Pujian mereka pasti sesuai kenyataan yang ada dari orang yang meninggal dunia. Sehingga dinyatakan dalam hadits, dialah yang dijamin surga.
Ada juga pemahaman lainnya. Yang dimaksud adalah pujian secara umum dan mutlak. Yaitu setiap muslim yang mati, Allah beri ilham kepada orang-orang dan mayoritasnya untuk memberikan pujian kepadanya, itu tanda bahwa ia adalah penduduk surga, baik pujian tersebut benar ada padanya atau tidak. Jika memang tidak ada padanya, maka tidak dipastikan mendapatkan hukuman. Namun ia berada di bawah kehendak Allah. Jadi, jika Allah mengilhamkan pada orang-orang untuk memujinya, maka itu tanda bahwa Allah menghendaki padanya mendapatkan ampunan. Itu sudah menunjukkan faedah dari memujinya. Demikian penjelasan dari Imam Nawawi dari Syarh Shahih Muslim, 7:20.
Kalau dalam hadits disebutkan empat orang yang memuji kebaikannya, bagaimana kalau yang jadi saksi dan memuji kebaikannya adalah ribuan orang. Bahkan di sini adalah orang-orang shalih dan orang-berilmu yang memberikan sanjungan.