REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Kementerian Agama membantah tudingan 40 persen kuota haji tahun ini dipenuhi oleh jamaah yang sudah berhaji.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan dari jumlah jamaah sebanyak 154.454, hanya 1,55 persen atau 2.400 orang yang tercatat sudah pernah berhaji.
“Sementara lebih dari 98.45 persen atau 152.054 orang berstatus belum berhaji,” ujar Abdul Djamil dalam keterangan persnya kepada Republika.co.id, Ahad (4/10).
Ia menjelaskan, akurasi data ini dapat dicek melalui sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) kementerian agama. Menurutnya, kementerian agama memprioritaskan orang yang belum pernah haji dalam pengisian kuota haji.
Komitmen ini dipagari dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2015 tentang Perubahan PMA Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Bahkan, pengisian sisa kuota dilakukan secara ketat.
Jika ada usulan pengisian sisa kuota yang tak sesuai aturan, maka pasti ditolak oleh sistem.
Ia melanjutkan, berdasarkan kebijakan tersebut maka prioritas kuota diberikan kepada calon jamaah yang belum berhaji sampai batas waktu pelunasan. Hingga waktu pelunasan habis, jumlah jamaah yang melakukan pelunasan mencapai 98 persen. Sisanya, diberikan kepada yang sudah berhaji, lansia, dan penggabungan suami istri.