Pelunasan BPIH tahap pertama telah berlangsung sejak 19 Maret 2019 hingga 15 April 2019 mendatang. Calon jamaah yang akan melakukan pelunasan dapat melalui sejumlah lembaga perbankan seperti Mandiri Syariah Mobile, Net Banking dan Kantor Cabang Mandiri Syariah dan Layanan Syariah Bank (LSB) Mandiri.
“Kouta jamaah untuk pelunasan pertama, sesuai dengan kuota nasional 204.000 dikurangi 5 persen untuk jamaah cadangan tahap kedua,” jelas Direktur Pengelolaan Dana Haji, Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Dirjen PHU), Maman Saefullah saat dihubungi Republika, Ahad (31/3).
Maman menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 140 tahun 2019 dan Keputusan Dirjen PHU No 117 tahun 2019, apabila kuota jamaah masih tersisa, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua. Pelunasan tahap kedua tersebut kemungkinan dibuka pada 30 April 2019 sampai dengan 10 Mei 2019.
“Perlu kami infokan, per 29 Maret, calon jamaah yang telah melunasi, kurang dari 119 ribu atau 58 persen dari jumlah total jamaah,” kata Maman saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (31/3).
Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) khusus tahap pertama juga telah berjalan sejak 26 Maret 2019 hingga 2 April 2019. Sedangkan pelunasan tahap kedua akan berlangsung pada 12 April 2019 hingga 16 April 2019 nanti.