Dalam pengobatan dengan metode rukyah, terkadang kita jumpai praktek-praktek yang menggabungkannya dengan metode thibbun nabawi lainnya. Misalnya, rukyah dengan memanfaatkan madu atau minyak zaitun. Oleh karena itu, berikut bahasan singkat tentang praktik tersebut. Semoga bermanfaat.
Rukyah dengan Memanfaatkan Madu
Madu merupakan salah satu obat yang bermanfaat. Allah Ta’ala berfirman,
وَأَوْحَى رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ ؛ ثُمَّ كُلِي مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا يَخْرُجُ مِنْ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah, ‘Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibuat manusia. Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Rabbmu yang telah dimudahkan (bagimu).’ Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang berfikir.” (QS. An-Nahl [16]: 68-69)
Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak mendorong umatnya untuk berobat dengan madu. Akan tetapi, kesembuhan orang yang terkena sihir tidaklah bergantung kesembuhannya dengan madu, bahkan mayoritas mereka tidaklah membutuhkannya.
Adapun yang banyak dinukil tentang pemanfaatan madu pada orang yang terkena gangguan sihir adalah jika sihir tersebut dikirimkan melalui sesuatu yang diminumkan (kepada korban), maka korban tersebut diberikan minuman yang dicampur sedikit madu. Kalaupun tidak diberikan madu, itu pun sudah mencukupi.
Oleh karena itu, jika seorang perukyah menjadikan madu ini sebagai media pokok, maka bisa jadi karena dua sebab.
Pertama, ketidaktahuannya tentang metode penyembuhan (rukyah) orang yang terkena sihir.
Kedua, bisa jadi karena didorong oleh maksud duniawi, yaitu ingin menjadikannya sebagai bisnis sampingan dan mengambil harta orang lain (korban) secara batil. Hal ini tampak lebih jelas jika perukyah tersebut juga berjualan madu.
Oleh karena itu, barangsiapa yang membuka pintu ini, berarti dia bermaksud mengambil harta manusia dengan jalan dan metode tersebut. Jika itu yang terjadi, hendaknya kaum muslimin meninggalkannya.
Rukyah dengan Memanfaatkan Habbatus Sauda
Habbatus sauda termasuk bahan obat yang banyak digunakan. Disebut juga dengan habbatul barakah atau syuuniz (dalam bahasa Persia).
Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ هَذِهِ الْحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ إِلاَّ مِنَ السَّامِ . قُلْتُ وَمَا السَّامُ قَالَ الْمَوْتُ
“Sungguh dalam habbatus sauda itu terdapat penyembuh segala penyakit kecuali as-saam.” Aku (‘Aisyah) bertanya, “Apakah as-saam itu?” Beliau menjawab, “Kematian.” (HR. Bukhari no. 5687)
Para ulama telah menjelaskan kandungan hadis tersebut dalam tulisan-tulisan (kitab) mereka. Serta memotivasi kaum muslimin untuk memanfaatkannya sebagai bahan makanan dan minuman. Dan jika seseorang tertimpa suatu penyakit fisik, hendaklah meminta keterangan dari dokter terpercaya ketika hendak berobat dengannya.
Adapun jika seseorang terkena gangguan jin dan sihir, maka habbatus sauda tersebut tidaklah dibutuhkan. Karena penyembuhan dari gangguan-gangguan tersebut hanyalah dengan rukyah melalui ayat-ayat Alquran atau doa yang terdapat dalam As-Sunnah, disertai menghadapkan hati sepenuhnya kepada Allah Ta’ala.
Jika menjadikan habbatus sauda atau minyaknya sebagai bahan obat yang bersifat umum, maka tidak ada masalah. Yang tidak tepat adalah menjadikan habbatus sauda sebagai bahan (obat) pokok untuk menyembuhkan gangguan sihir dan gangguan jin.
Rukyah dengan Memanfaatkan Minyak Zaitun
Minyak zaitun banyak digunakan untuk memasak dan juga sebagai minyak. Allah Ta’ala berfirman,
وَشَجَرَةً تَخْرُجُ مِنْ طُورِ سَيْنَاءَ تَنْبُتُ بِالدُّهْنِ وَصِبْغٍ لِلْآكِلِينَ
“Dan pohon kayu keluar dari Thursina (pohon zaitun), yang menghasilkan minyak, dan makanan bagi orang-orang yang makan.” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 20)
Diriwayatkan dari ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُوا الزَّيْتَ وَادَّهِنُوا بِهِ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ
“Makanlah zaitun, dan gunakanlah minyaknya. Karena zaitun itu berasal dari pohon yang mengandung keberkahan.” (HR. Tirmidzi no. 1851 dan Ibnu Majah no. 3319, shahih)
Karena zaitun itu bisa digunakan sebagai minyak, maka perukyah bisa saja memanfaatkan minyak zaitun ketika merukyah dalam bentuk berikut ini:
Pertama, jika pasien yang terkena gangguan jin tersebut mengalami rasa sakit pada bagian tubuh tertentu, sehingga minyak zaitun tersebut dapat meringankan rasa sakitnya.
Ke dua, jika jin tersebut diketahui terdapat di anggota tubuh tertentu, misalnya punggung, paha, leher, atau tangan, maka bagian tubuh tersebut dapat diolesi minyak zaitun pada malam hari.
Adapun jika jin tersebut menyebabkan gangguan pada akalnya, minyak zaitun tersebut tidaklah dibutuhkan. Oleh karena itu, tidak selayaknya bagi peruqyah untuk menyarankan penggunaan minya zaitun kepada semua orang yang terkena gangguan jin, sihir atau ‘ain, tanpa melihat terlebih dahulu kondisi orang tersebut.
Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah dan taufik.
***
Sint-Jobskade 718 NL, 20 Dzulhijjah 1439/ 1 September 2018
Penulis: M. Saifudin Hakim
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/44586-rukyah-dengan-madu-habbatus-sauda-dan-minyak-zaitun.html