Baca pembahasan sebelumnya Keutamaan Belajar Ilmu Agama (Bag. 1)
Pahala Ilmu akan Tetap Mengalir Meskipun Pemiliknya telah Meninggal Dunia
Termasuk dalam pahala agung yang Allah Ta’ala siapkan untuk para penuntut ilmu yaitu jika mereka meninggal, maka pahala ilmunya akan sampai kepadanya meskipun mereka berada dalam kuburnya, selama manusia mengambil manfaat dari ilmunya. Maka pahala ini seolah-olah kehidupan yang lain setelah kematian mereka, ketika manusia yang lain terputus dari pahala amal mereka setelah meninggal dunia. Sehingga seakan-akan orang yang berilmu itu senantiasa hidup dan tidak akan pernah mati.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika anak Adam meninggal maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 4310)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَرْبَعٌ مِنْ عَمَلِ الأَحْيَاءِ يَجْرِي لِلأَمْوَاتِ: رَجُلٌ تَرَكَ عَقِبًا صَالِحًا يَدْعُو لَهُ يَتْبَعُهُ دُعَاؤُهُمْ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ جَارِيَةٍ مِنْ بَعْدِهِ لَهُ أَجْرُهَا مَا جَرَتْ بَعْدَهُ، وَرَجُلٌ عَلَّمَ عِلْمًا فَعُمِلَ بِهِ مِنْ بَعْدِهِ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهِ شَيْءٌ
”Empat amalan orang hidup yang (pahalanya) tetap mengalir setelah orang tersebut meninggal dunia. Seseorang yang mempunyai anak shalih yang berdoa untuknya dan doa tersebut bermanfaat untuknya. Seseorang yang bersedekah, maka pahalanya mengalir untuknya selama sedekah itu berpahala setelahnya. Seseorang yang mengajarkan ilmu dan mengamalkannya setelahnya, maka baginya pahala sebesar pahala orang yang mengamalkannya tanpa sedikit pun mengurangi pahala orang yang mengamalkannya tersebut.” (HR. Thabrani. Dinilai hasan oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jaami’ Ash-Shaghir no. 890)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَبْعٌ يَجْرِيْ لِلْعَبْدِ أَجْرهن و هُوَ فِيْ قَبْرِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ : مَنْ عَلِمَ عِلْمًا أَوْ أجرى نَهَرًا أو حفر بِئْرًا أو غرس نَخْلًا أو بَنَى مَسْجِدًا أو وَرَثَ مُصْحَفًا أو تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرَ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ
”Tujuh amalan yang pahalanya mengalir kepada seorang hamba meskipun ia berada di dalam kuburnya setelah meninggal: barangsiapa yang mengajarkan ilmu, mengalirkan sungai, menggali sumur, menanam kurma, membangun masjid, mewariskan mushaf, atau mempunyai seorang anak yang memohonkan ampun untuknya setelah dia meninggal.” (HR. Al-Bazzaar. Dinilai hasan oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jaami’ Ash-Shaghir no. 5915)
Menuntut Ilmu Lebih Baik daripada Ibadah Sunnah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa jika menuntut ilmu dengan niat yang baik dan bagus, maka hal itu lebih baik daripada ibadah sunnah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَضْلُ الْعِلْمِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ فَضْلِ الْعِبَادَةِ ، وَخَيْرُ دِينِكِمُ الْوَرَعُ
“Keutamaan ilmu itu lebih aku cintai daripada keutamaan ibadah. Dan sebaik-baik agamamu adalah wara’ (bersikap hati-hati, pent.).” (HR. Al-Bazzaar. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jaami’ Ash-Shaghir no. 7663)
Allah Ta’ala Menjadikan Ahlul ‘Ilmi sebagai Saksi
Allah Ta’ala mengambil persaksian ahlul ilmi atas suatu persaksian yang mulia dan agung. Persaksian tersebut adalah mentauhidkan Allah Ta’ala, mengesakan-Nya dalam uluhiyyah, dan meniadakan sesembahan selain Allah. Allah Ta’ala berfirman,
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Allah menyatakan bahwasannya tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu).” (QS. Ali ‘Imran [3]: 18)
Sisi penunjukan dalil dari ayat ini kepada keutamaan ilmu dan kemuliaanya dapat dilihat dari beberapa sisi sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah. Sisi pertama, bahwa Allah Ta’ala menjadikan ulama sebagai saksi, bukan semua orang. Ini adalah bukti keutamaan mereka di atas makhluk lainnya. Sisi ke dua, bahwa Allah Ta’ala menyejajarkan antara persaksian ulama tentang keesaan-Nya dalam uluhiyyah dengan persaksian-Nya sendiri terhadap masalah ini. Sisi ke tiga, Allah Ta’ala menyejajarkan persaksian mereka dengan persaksian para malaikat-Nya. Sisi keempat, dalam persaksian ini terkandung tazkiyah (rekomendasi) dan pujian terhadap para ulama karena Allah Ta’ala tidaklah mengambil persaksian dari makhluk-Nya kecuali dari makhluk-Nya yang shalih. (Lihat Miftaah Daaris Sa’aadah, 1: 48)
Orang yang Berilmu Lebih Tinggi Derajatnya
Allah Ta’ala berfirman,
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah [58]: 11)
Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,
قِيلَ فِي تَفْسِيرهَا :يَرْفَع اللَّه الْمُؤْمِن الْعَالِم عَلَى الْمُؤْمِن غَيْر الْعَالِم . وَرِفْعَة الدَّرَجَات تَدُلّ عَلَى الْفَضْل ، إِذْ الْمُرَاد بِهِ كَثْرَة الثَّوَاب ، وَبِهَا تَرْتَفِع الدَّرَجَات ، وَرِفْعَتهَا تَشْمَل الْمَعْنَوِيَّة فِي الدُّنْيَا بِعُلُوِّ الْمَنْزِلَة وَحُسْن الصِّيت ، وَالْحِسِّيَّة فِي الْآخِرَة بِعُلُوِّ الْمَنْزِلَة فِي الْجَنَّة
“Salah satu tafsir ayat tersebut adalah Allah mengangkat derajat seorang mukmin yang berilmu di atas mukmin yang tidak berilmu. Sedangkan pengangkatan derajat itu menunjukkan atas keutamaan, karena yang dimaksud dengannya (pengangkatan derajat, pent.) adalah pahala yang banyak yang dengannya diangkatlah derajatnya. Diangkatnya derajat itu terkandung makna yang abstrak, berupa kedudukan yang tinggi dan nama yang masyhur di dunia. Dan terkandung pula makna yang konkret, yaitu berupa kedudukan yang tinggi di surga.” (Fathul Baari, 1: 92)
Di dalam Shahih Muslim terdapat sebuah riwayat dari Amir bin Watsilah, bahwa Nafi’ bin Abdul Harits pernah bertemu dengan Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu di ‘Usfan (nama suatu daerah). Ketika itu Umar mengangkatnya sebagai gubernur Mekah.
‘Umar bertanya,”Siapakah yang Engkau tunjuk untuk memimpin penduduk di lembah itu?”
Nafi’ menjawab,”Ibnu Abza.”
‘Umar bertanya,”Siapakah Ibnu Abza itu?”
Nafi’ menjawab, ”Salah seorang bekas budak kami.”
‘Umar kemudian mengatakan,”Apakah Engkau mengangkat seorang bekas budak?”
Nafi’ menjawab,”Sesungguhnya dia pandai memahami kitabullah ‘Azza wa Jalla, dan dia juga ahli ilmu faraidh (ilmu waris).”
‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Adapun Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam, sungguh dia pernah bersabda,
إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ
“Sesungguhnya Allah akan mengangkat kedudukan sekelompok orang dengan Kitab ini, dan akan merendahkan sebagian lainnya dengan Kitab ini pula.” (HR. Muslim no. 1934)
Allah Ta’ala Memerintahkan Rasul-Nya untuk Meminta Tambahan Ilmu Syar’i
Allah Ta’ala memerintahkan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berdoa dan meminta kepada-Nya berupa ilmu yang bermanfaat. Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya,
وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا
“Dan katakanlah, ‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu.’” (QS. Thaaha [20]: 114)
Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan beliau untuk berdoa meminta tambahan sesuatu kecuali tambahan ilmu syar’i. Hal ini tidak lain disebabkan karena keutamaan dan kemuliaan ilmu syar’i yang sangat agung. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,
( وَقَوْله عَزَّ وَجَلَّ : رَبّ زِدْنِي عِلْمًا ) وَاضِح الدَّلَالَة فِي فَضْل الْعِلْم ؛ لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى لَمْ يَأْمُر نَبِيّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِطَلَبِ الِازْدِيَاد مِنْ شَيْء إِلَّا مِنْ الْعِلْم ، وَالْمُرَاد بِالْعِلْمِ الْعِلْم الشَّرْعِيّ الَّذِي يُفِيد مَعْرِفَة مَا يَجِب عَلَى الْمُكَلَّف مِنْ أَمْر عِبَادَاته وَمُعَامَلَاته ، وَالْعِلْم بِاَللَّهِ وَصِفَاته ، وَمَا يَجِب لَهُ مِنْ الْقِيَام بِأَمْرِهِ ، وَتَنْزِيهه عَنْ النَّقَائِض
“Firman Allah Ta’ala (yang artinya), ‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’ mengandung dalil yang tegas tentang keutamaan ilmu. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yang dimaksud dengan (kata) ilmu di sini adalah ilmu syar’i (ilmu agama). Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang mukallaf mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan.” (Fathul Baari, 1: 92)
[Bersambung]
***
Penulis: M. Saifudin Hakim
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/51544-keutamaan-belajar-ilmu-agama-bag-2.html