Hati-hati! Hukuman Durhakai Orangtua Disegerakan di Dunia

Bagi mereka yang melakukan perbuatan durhaka pada kedua orangtua, balasan itu pasti akan terjadi meski di waktu yang lama

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: كُلُّ الذُّنُوبِ يُؤَخِّرُ اللَّهُ تَعَالَى مِنْهَا مَا شَاءَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ ، إِلَّا عُقُوقَ الْوَالِدَيْنِ ، فَإِنَّهُ يُعَجِّلُهُ لِصَاحِبِهِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا قَبْلَ

الْمَمَاتِ-الطبراني

Artinya: Rasulullah Shallallahun Alaihi Wasallam bersabada,”Setiap dosa-dosa, Allah Ta’ala mengakhirkan (balasannya), sebagaimana yang Dia kehendaki dari dosa-dosa itu hingga hari kiamat. Kecuali durhaka kepada kedua oranguanya, sesungguhnya Allah menyegerakan (balasan) nya bagi pelakunya saat hidup di dunia sebelum wafat.” (Riwayat At Thabarani dan Al Hakim, dishahihkan oleh Al Hakim dan As Suyuthi)

Al Munawi menyatakan bahwa Allah Ta’ala akan mengakhirkan balasan setiap dosa-dosa di hari kiamat. Maka di hari itu para pelakunya memperolah balasannya jika Allah menghendaki. Kecuali hukuman bagi siapa yang berbuat durhaka kepada kedua orangtua, yakni kedua orangtua kandung Muslim, maka Allah menyegerakannya hukuman di dunia.

Dan bagi mereka yang telah melakukan perbuatan durhaka kepada kedua orangtua, hendaklah mereka tidak terlena dengan diakhirkannya beberapa lama dampak dari dosa itu, karena balasan itu pasti akan terjadi meski di waktu yang lama.

Sebagaimana Ibnu Sirin ketika ditimpa kesedihan ia menyatakan, ”Aku tahu bahwa kesedihan ini karena dosa yang telah aku lakukan 40 tahun yang lalu.”

Demikian pula dikisahkan bahwa ketika beberapa ahli ibadah menyaksikan suatu perkara (perbuatan dosa), maka ada yang mengatakan, ”Lihatlah balasannya setelah 40 tahun.” Maka benar, balasan itu terjadi setelah 40 tahun.

Imam Ad Dzhabi sendiri menyebutkan bahwa durhaka kepada kedua orangtua termasuk dosa besar. Dan hal itu sudah disepakati para ulama.* (lihat, Faidh Al Qadir, 5/ 40)