Lebih Baik Mana, Monogami Atau Poligami?

Poligami bukan ajaran yang dibawa oleh Islam. Poligami adalah praktik budaya yang telah lama dilakoni orang-orang terdahulu, bahkan jauh sebelum Islam datang.

Saat Islam datang, syariat tidak melarang praktik poligami, melainkan hanya membatasi jumlah perempuan yang boleh dinikahi.

Lantas, lebih baik yang mana, monogami atau poligami?

Pembatasan jumlah perempuan yang dinikahi tersebut adalah sebagaimana firman Allah Swt. dalam surat An-Nisa ayat 3 sebagai berikut:

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا

Artinya: “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah perempuan-perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”

Dari Qais bin Haris ia berkata “Aku masuk Islam sedangkan aku memiliki delapan istri. Lalu aku menemui Nabi Saw dan menceritakan hal itu, Nabi bersabda “Pilihlah dari mereka empat istri”

Dalam riwayat lain, Abdullah bin Umar berkata bahwa saat Ghailan As-Tsaqofi masuk Islam, dia mempunyai sepuluh istri pada masa Jahiliyah dan mereka semua ikut memeluk agama Islam.

Lalu Rasulullah Saw. menyuruhnya untuk memilih empat istri dari keseluruhan sepuluh istri tersebut. (Baca: Antara Islam, Poligami dan Monogami)

Perlu diperhatikan pula bahwa saat itu Rasulullah Saw. telah memperistri Khadijah dan beliau tidak menikah dengan perempuan lain, padahal Nabi Muhammad Saw. berumah tangga dengan Khadijah dalam kurun waktu yang tak sebentar, yakni 25 tahun.

Peristiwa meninggalnya Khadijah dan Abu Thalib membuat Rasulullah Saw. dirundung kesedihan yang sangat mendalam. Usai Khadijah wafat, Nabi Muhammad Saw. belum mau menikah lagi sehingga akhirnya Khaulah binti Hakim mendatangi Nabi Muhammad Saw. dan membujuknya agar mau menikah lagi.

Khaulah pun menawarkan Saudah binti Jam’ah dan Aisyah binti Abu Bakar, dan Nabi Muhammad Saw. pun memilih Saudah.

Para ulama memang telah bersepakat bahwa laki-laki diperbolehkan menikahi perempuan dengan jumlah maksimal empat perempuan. Namun, manakah yang sebenarnya lebih baik, poligami atau monogami?

Dalam kitab Mughnil Muhtaj, Al-Khatib Asy-Syirbini dituliskan bahwa: “Sesungguhnya yang sunnah bagi laki-laki adalah memilih monogami, selama tak ada hajat untuk menambah istri.”

Selain itu, Imam Syafi’i pun lebih memilih monogami sebagaimana perkataannya sebagai berikut:

“Lebih baik bagiku menikahi satu perempuan saja, walaupun diperbolehkan bagiku menikahi lebih dari satu perempuan.”

Selanjutnya, Al-Mardawi al-Hambali berkata: “Dianjurkan untuk tidak menikah lebih dari satu.” Pendapat tersebut juga dikuatkan oleh Al-Hajawi.

Poligami memang diperbolehkan tapi dengan syarat bahwa laki-laki bisa berbuat adil kepada istri-istrinya. Adil tidak hanya dalam nafkah lahir, tapi juga nafkah batin.

Hal tersebut bukan hal yang mudah untuk laki-laki untuk berbuat adil dalam kasih sayang. Allah Swt. berfirman sebagai berikut:

وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya: “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Lantas, manakah yang lebih baik, monogami atau poligami?

Sisi positif dalam bermonogami adalah laki-laki akan lebih terjaga dari perilaku aniaya dan tidak adil. Rasulullah Saw. bersabda sebagai berikut:

Barangsiapa yang memiliki dua orang istri dan ia condong kepada salah satu diantara mereka, niscaya pada hari kiamat ia akan datang dengan tubuh miring.” (H.R. Abu Daud)

Maka, berdasarkan pendapat para ulama dan hadits-hadits yang kemukakan di atas, maka monogami lebih baik dari poligami sebab memiliki mudharat yang lebih sedikit ketimbang poligami.[]

BINCANG SYARIAH