Di bulan Ramadhan ketika melakukan safar, Imam Ibnu Mubarak memberikan makanan kepada para sahabat beliau yang tidak berbpuasa dengan berbagai macam makanan lezat, meski beliau sendiri memilih tetap berpuasa. (Lathaif Al Ma’arif, 314).
Demikianlah para ulama terdahulu yang memiliki sifat tasamuh kepada mereka yang berbeda pendapat dalam masalah afdhaliyah berbuka di saat safar, bahkan malah memberi makanan lezat kepada mereka yang berbuka.