Assalamu’alaikum Warahmatullah. Saya selalu setelah buang air kecil atau kencing pasti tidak tuntas. Kata ustadz saya, ini namanya hadats abadi. Bagaimana dengan sholat saya? Bolehkah saya tidak berganti celana tapi memperbaharui wudhu saja, kan repot kalau ganti celana terus? Wassalam. ( Anjar | Semarang)
Wa’alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh
Usaha Anda mau bertanya kepada ustadz sebagai pertanda besarnya perhatian Anda terhadap masalah penting yang terkait dengan amal ibadah. Masalah buang air kecil ini sebenarnya hal mudah, tapi memang tidak bisa dianggap kecil, karena jika salah dapat berkonsekwensi menimbulkan hal yang tidak ringan.
Abdullah bin ‘Abbas r.a bercerita:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا – قَالَ «مَرَّ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بِقَبْرَيْنِ، فَقَالَ: إنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا: فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ، وَأَمَّا الْآخَرُ: فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ فَأَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً، فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ، فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ فَعَلْتَ هَذَا؟ قَالَ: لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا».
“Rasulullah ﷺ melewati dua kuburan, lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya keduanya sedang disiksa, dan keduanya disiksa bukan karena sesuatu yang besar. Yang satu disiksa karena tidak berlindung disaat kencing, sementara yang satunya suka mengadu domba.” Kemudian beliau mengambil sebatang dahan kurma yang masih basah, beliau lalu membelahnya menjadi dua bagian kemudian menancapkannya pada masing-masing kuburan tersebut. Para sahabat pun bertanya, “Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan ini?” beliau menjawab: “Semoga siksa keduanya diringankan selama dahan pohon ini masih basah.” (HR: Al Bukhari dan Muslim).
Mengenai hal yang menimpa Anda yaitu hadats abadi dengan kencing tidak tuntas (beser kencing) adalah bila memang air kencing itu keluar dengan sendirinya, tidak bisa dikontrol atau dikendalikan pada waktu yang tidak tentu.
Jika itu adalah terusan dari setiap kali kencing yang terkontrol besar kemungkinan itu adalah hanya kencing yang belum tuntas, bukan beser. Semestinya Anda menunggu dan melakukan gerakan yang bisa membantu keluarnya kencing dengan tuntas.
Sebagian dokter menyarankan bila Anda hendak kencing lepaslah semua celana, luar maupun dalam. Jika air kencing sudah berhenti keluar –sebagian ulama mengatakan- tekanlah dengan jari bagian bawah buah dzakar yang memanjang ke anus. Lakukan itu dalam keadaan jongkok dan berdiri, insyaallah tuntas.
Selanjutnya terkait dengan ibadah dan hal lain yang Anda tanyakan, maka dapat dijawab sebagai berikut:
a. Sholat Anda selama ini tetap sah, sepanjang Anda dalam usaha mencari tahu dan berusaha mengatasi hal itu.
b. Keadaan Anda belum bisa dikatakan beser. Toh kalaupun beser semestinya yang Anda lakukan adalah membalut jalan depan (qubul) itu dengan kain atau kapas setiap selesai membersihkan diri dari kencing hingga tidak tembus ke celana. Kemudian berwudhu bila waktu sholat telah tiba.
Untuk sholat fardhu berikutnya bila sudah masuk waktu, harus mmebersihkan diri dari najis dan mengganti pembalut tadi kemudian berwudhu dan melaksanakan satu sholat fardhu, serta boleh sholat sunnah tanpa batas. Tetapi jika kencing itu biasanya berhenti pada akhir waktu, maka sholatnya harus diakhirkan demi mencari waktu bersih atau minim dari najis.* (dalam Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh: I/288-294).
c. Anda wajib berobat, berkonsultasilah ke dokter. Dan dalam proses pengibatan itu, lakukanlah sebagaimana yang disarankan di atas dalam upaya menuntaskan kencing. Bila belum juga sembuh lakukan cara sebagaimana pada jawaban poin b.
Dengan demikian semoga Anda segera mendapatkan kesembuhan dan ketenangan ibadah.
*/Ustad Abd Kholik, LC