Buya Hamka: Semua Rasul Dakwahkan Tauhid, Termasuk Nabi Isa

Tauhid adalah risalah semua nabi dan rasul yang pernah diutus Allah SWT

Para nabi yang diutus Allah SWT untuk berdakwah membawa risalah Islam dan bukan agama lain, termasuk Nabi Isa alahissalam.  

Dalam Tafsir Al-Azhar, Prof Hamka menegaskan kita kaum Muslimin mempercayai dengan sedalam-dalamnya, bahkan menjadi bahagian yang tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan itikad kita. “Bahwa agama yang diajarkan Nabi Isa Almasih tidak lain dari pada agama Islam,” tulis Prof Hamka.  

Hal ini, kata Prof Hamka, sebagai yang telah ditunjukkan ayat ini, dan ayat yang lain, penyerahan diri yang timbul daripada ilmu keinsafan kepada Allah SWT, lalu dirumuskan menjadi La llaha llla Allah, tiada Tuhan melainkan Allah, dan Isa Rasulullah! Asasnya ialah Tauhid. 

Tetapi karena pengaruh raja-raja yang berkuasa, berpadu dengan pengaruh pimpinan agamawan, yaitu kaum pendeta bagi kepentingan politik dan kekuasaan, dibentuklah kepercayaan itu menurut kehendak mereka dan diputuskan demikian, dan tidak boleh dilanggar dari yang diputuskan itu.  

“Akhirnya timbullah perpecahan yang dahsyat di antara satu golongan dengan golongan yang lain dalam satu agama, sampai musnah memusnahkan,” katanya. 

Golongan Arius misalnya. Arius terkenal menolak keras kepercayaan trinitas dan dia menegaskan tauhid, Allah adalah Esa, Isa Almasih adalah Rasul Allah, Ruhul  Qudus bukan sebahagian dari Tuhan. Arius menentang syirik. 

Maka Kaisar Constantin yang telah menerima agama Kristen dengan resmi menjadi agama kerajaan Roma sesudah ditantang demikian hebat di zaman Nero, Constantin telah campurtangan menyelesaikan soal itu. Kaisar enyebelahi paham Trinitas. 

Dan Arius serta sekalian penganut fahamnya dipandang telah melanggar ketentuan gereja. Kitab-kitabnya dibakar dan penganutnya di mana-mana dikejar-kejar. Ini terjadi dalam tahun 325 Masehi, artinya 3 abad setelah Nabi Isa meninggal dunia.  

Dan 300 tahun pula sesudah itu (tahun 628) dikeluarkan lagi undang-undang untuk menyapu bersih segala paham Arius, karena rupanya masih saja ada. Undang-undang ini dikeluarkan  Kaisar Theodusius II. 

Terus-menerus terjadi pertentangan paham agama yang hebat, tidak berhenti-henti, dan lebih terkenal lagi perang 80 tahun di Eropa di antara pembela Katholik dengan pembela Protestan, sehingga akhirnya ahli-ahli negara yang kemudian memutuskan saja bahwa agama mesti dipisahkan dari urusan kenegaraan,karena hanya akan membawa kacau saja. 

Prof Hamka menegaskan, bahwa dia sengaja mengemukan soal ini ialah untuk membuktikan maksud ayat bahwa Ahlul-Kitab timbul silang sengketa sesudah mereka mendapat ilmu yang nyatatentang hakikat agama, ialah setelah ada ‘baghyan’ artinya pelanggaran batas. 

Yaitu pemuka agama telah melampaui batas mereka, mereka telah menguasai agama dan memutuskan tidak boleh berpikir lain dari apa yang mereka putuskan. 

Dan kalau mereka berkuasa, mereka tidak segan bertindak kejam kepada orang yang dipandang sesat, walaupun dengan memberikan hukuman yang sengeri-ngerinya sekalipun. 

“Ayat ini adalah satu peringatan (sinyalemen), terutama kepada kita kaum Muslimin,” katanya.  

Apabila orang telah melampaui batasnya, manusia hendak mengambil hak Tuhan, perpecahan itu pulalah yang akan terjadi. Dalam Islam telah timbul berbagai mazhab. Seumpama Syiah. Khawarij, Murjiah, Muktazilah, dan Ahlus-sunnah.  

Sejarah 14 abad bukan sedikit, menumpahkan darah sesama Muslimin karena perlainan mazhab. Wazir Al Alqami yang bermazhab Syiah tidak merasa keberatan membuat hubungan rahasia dengan Hulagu Khan, sehingga Baghdad, pusat Khalifah Bani Abbas diserang, dihancurkan, dibakar habis dan khalifah dibunuh. (656 H-1268 M).

Apa sebab dia berkhianat demikian rupa? Ialah karena dia membela faham Syiah, dan khalifah sendiri adalah seorang penganut paham Sunni. Akhirnya wazir itu sendiripun dibunuh Hulagu Khan.   

KHAZANAH REPUBLIKA