MATARAM — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengembangkan destinasi pariwisata religi sebagai upaya mendukung program pariwisata syariah di daerah ini.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudar) Kota Mataram, H Abdul Latif Nadjib, di Mataram, Kamis (11/6) mengatakan, pengembangan wisata syariah dimulai dengan melakukan sosialisasi kepada pelaku pelayanan jasa, hotel dan restoran.
“Kami sudah meminta para pelaku usaha bidang jasa, hotel dan restoran agar menyediakan fasilitas tempat ibadah yang layak,” katanya.
Di samping itu, mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar restoran dan rumah makan memiliki sertifikat halal, sehingga para tamu yang berkunjung ke Kota Mataram lebih tenang kendati di daerah ini mayoritas penduduknya Muslim.
Selain itu, Disbudpar tahun 2015 sedang melakukan pembenahan sejumlah destinasi wisata religi yang menjadi tujuan ziarah makam.
Latif menyebutkan, anggaran untuk pengembangan destinasi religi tahun 2015 sebesar Rp934 juta lebih, dengan kegiatan berupa peningkatan sarana dan prasarana pariwisata.
Kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pariwisata syariah tersebut antara lain, rehabilitasi fasilitas umum Makam Loang Baloq di Kecamatan Sekarbela dan rehabilitasi pagar Makam Bintaro di Kecamatan Ampenan.
Sekarang kondisi dua makam tersebut sudah layak untuk dikunjungi, karena telah tersedia fasilitas mushala, MCK (mandi, cuci dan kakus) yang cukup representatif.
“Kami juga menyediakan satu orang petugas makam atau juru kunci yang akan memberikan bimbingan dan informasi tentang makam yang dikunjungi,” katanya.
Di samping itu, untuk melengkapi pariwisata syariah di Kota Mataram, Disbudpar juga melakukan rehabilitasi sejumlah makam-makam bersejarah di kota ini.
Makam-makam bersejarah itu antara lain, Makam Dende Seleh, Makam Syeh Alkaf, Makam Sunan Sudar, Makam Ahmad Retetet, dan Makam Titi Gangse.
“Ditargetkan dalam waktu dekat ini atau sebelum masuk bulan Ramadhan, penataan wisata syariah tersebut sudah rampung,” ujarnya.
Dengan demikian, destinasi wisata religi tersebut bisa dikunjungi masyarakat pada saat “Lebaran Topat” atau Lebaran Ketupat yang dirayakan seminggu setelah Idul Fitri.
Saat “Lebaran Topat”, masyarakat dari berbagai daerah di Pulau Lombok bahkan dari luar Lombok akan datang untuk berziarah ke makam-makam yang dikeramatkan oleh warga Lombok.
“Biasanya, sejumlah makam yang dikeramatkan itu akan ramai hingga musim haji tiba, karena sebelum jamaah haji berangkat biasanya diawali dengan ziarah makam,” katanya.