Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kepada kita di dalam Al-Qur’an untuk mewujudkan kebaikan dalam diri kita sendiri dan perbaikan pada lingkungan dan masyarakat di sekitar kita. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ ٱلْقُرَىٰ بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ
“Dan Rabb-mu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya adalah orang-orang yang berbuat perbaikan.” (QS. Hud: 117)
Perhatikan bahwa dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak berfirman وأهلها صالحون (sedang penduduknya adalah orang-orang yang berbuat kebaikan), akan tetapi Allah berfirman وأهلها مصلحون (sedang penduduknya adalah orang-orang yang berbuat perbaikan). Itulah perbedaan antara shalah (kebaikan) dengan ishlah (perbaikan). Jika seseorang adalah orang yang berbuat kebaikan, maka dia adalah seorang yang shalih. Akan tetapi, jika dia tidak hanya berbuat kebaikan, tetapi juga berbuat perbaikan terhadap orang lain dan lingkungannya, maka dia tidak hanya seorang yang shalih, tetapi juga seorang yang mushlih. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan dalam ayat di atas bahwa suatu negeri tidak akan dibinasakan oleh Allah selama penduduknya berbuat perbaikan, yaitu selama mereka tidak hanya menyimpan amalan kebaikan untuk diri mereka sendiri. (Lihat At-Ta’liq ‘Ala Al-Qawa’id Al-Hisan, karya Syekh Muhammad ibn Shalih Al-’Utsaimin, kaidah ke-45, hlm. 196.)
Bisa jadi seseorang bertanya, “Bagaimana dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا ٱهْتَدَيْتُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu. Tidaklah orang yang sesat itu akan memberikan madharat kepadamu jika kamu telah mendapat petunjuk.” (QS. Al-Ma’idah: 105)?”
Secara zahir, ayat ini seolah mengatakan kepada kita bahwa kesesatan orang yang sesat itu tidak akan membahayakan kita, sehingga dapat disimpulkan bahwa amar ma’ruf nahi munkar itu bukanlah suatu kewajiban. Akan tetapi, ini adalah pemahaman yang salah, berdasarkan hadis berikut ini.
Dari Qais ibn Abi Hazim rahimahullah, bahwa Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu berkata,
يا أيها الناس إنكم تقرءون هذه الآية وتضعونها على غير مواضعها: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ}، وإني سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: (إن الناس إذا رأوا الظالم فلم يأخذوا على يديه أوشك أن يعمهم الله بعقاب منه)
“Wahai manusia, sesungguhnya kalian membaca ayat ini dan meletakkannya pada tempat yang bukan semestinya, ‘Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu. Tidaklah orang yang sesat itu akan memberikan madharat kepadamu jika kamu telah mendapat petunjuk.’ (QS. Al-Ma’idah: 105) Sesungguhnya aku mendengar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya manusia jika melihat seseorang yang berbuat kezaliman lalu tidak mencegahnya, maka ‘adzab Allah akan menimpa mereka semua.’” [Hadis sahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 4338) dan At-Tirmidziy (no. 2168)]
Demikian pula, dalam Surah Al-Ma’idah ayat 105 di atas, perhatikan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman إذا اهتديتم (jika kamu telah mendapat petunjuk). Termasuk dalam hidayah atau petunjuk ini adalah mewujudkan ishlah atau perbaikan, yaitu dengan melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Dengan kata lain, ketika seseorang tidak mendakwahkan kebenaran, memerintahkan kebaikan, dan melarang kemungkaran, padahal dia sebenarnya mampu untuk melakukan hal tersebut, maka itu berarti dia bukanlah orang yang mendapat petunjuk. Adapun jika dia tidak mampu mengubah kemungkaran tersebut dengan tangannya, tetapi dia telah berusaha mengubahnya dengan lisannya, yaitu dengan dakwah yang hak dan nasihat yang baik, maka barulah pada saat itu amalan kesesatan dan kemungkaran yang dilakukan oleh orang lain tersebut tidak akan membahayakannya. (Lihat Hasyiyah Musnad Imam Ahmad, karya As-Sindiy, 1: 13)
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kita taufik untuk bisa menjadi orang yang tidak hanya shalih, tetapi juga mushlih, tidak hanya mewujudkan shalah, tetapi juga mewujudkan ishlah.
Penulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.
Sumber: https://muslim.or.id/72266-wajibnya-mewujudkan-shalah-kebaikan-dan-ishlah-perbaikan.html