Arab Saudi telah membatalkan skema Tuan Rumah Umroh. Skema tersebut memungkinkan warga negara Arab Saudi dan ekspatriat untuk membawa dan menampung tiga hingga lima jamaah asing untuk melakukan umroh.
Juru bicara Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi Hisham Bin Saeed mengatakan bahwa proyek tersebut telah dibatalkan dan tidak akan dilaksanakan. Kementerian mulai mengimplementasikan proyek ini tiga tahun lalu.
Di bawah skema tersebut, seorang warga negara dapat menjadi tuan rumah bagi setiap Muslim dari luar Kerajaan. Sedangkan ekspatriat dapat menjadi tuan rumah bagi kerabat tingkat pertama mereka untuk melakukan ziarah umroh.
Kementerian akan mengeluarkan visa untuk warga negara berdasarkan catatan sipil mereka sementara warga asing melalui izin tinggal mereka (iqama). Skema tersebut mengharuskan warga dan penduduk untuk menjaga dan melayani mereka yang telah ditampung di Kerajaan untuk melakukan umroh hingga keberangkatan mereka, dengan kemungkinan mengulangi proses tuan rumah tiga kali setahun.
Patut dicatat bahwa Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan sebelumnya mereka telah membatalkan visa tuan rumah umroh sambil mencatat bahwa mereka akan mengumumkan melalui saluran resminya jika ada perkembangan baru dalam hal ini.
https://saudigazette.com.sa/article/623384/SAUDI-ARABIA/Saudi-Arabia-cancels-Host-Umrah-scheme