Arab Saudi Targetkan 30 Juta Jamaah Haji dan Umroh Setiap Tahun

Arab Saudi telah mengganti stiker visa dengan visa elektronik.

Arab Saudi telah menetapkan rencana untuk menarik lebih dari 30 juta jamaah haji dan umrah serta lebih dari 100 juta wisatawan setiap tahunnya. Hal ini sebagai bagian dari visi ambisius 2030.

Menteri Transportasi dan Logistik Saleh Al Jasser menyampaikan pengumuman tersebut dalam sesi dialog di Forum Investasi Saudi-Eropa. Al Jasser menyoroti dedikasi Kerajaan Arab Saudi untuk memperkuat sektor pariwisata dan ziarah dengan berkomitmen melakukan investasi sebesar 1,6 triliun riyal Saudi selama dekade berikutnya.

Investasi ini akan diwujudkan melalui kerja sama dengan sektor swasta dan berbagai negara mitra. Dia menekankan tujuan Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan kualitas hidup yang unggul, menawarkan layanan yang efisien bagi individu, dan menjauhi model-model yang sudah ketinggalan zaman.

“Cakupan ambisi Saudi sangat tinggi, dan kami siap dengan kemampuan canggih dan tenaga kerja nasional yang kompetitif,” kata Al Jasser, seperti dilansir Gulf News, Selasa (24/10/2024).

Al Jasser juga mencatat pendirian dua pusat penerbangan penting untuk mendukung kebutuhan warga dan menekankan upaya Arab Saudi dalam membangun koneksi ke 250 tujuan wisata global.

Forum Investasi Saudi-Eropa, yang diadakan di Riyadh, menyoroti meningkatnya hubungan antara Arab Saudi dan Uni Eropa. Pertemuan ini berfungsi sebagai penghubung untuk menggali usaha investasi kolaboratif di berbagai sektor, terutama transportasi dan logistik.

Forum ini bertujuan untuk mendorong investasi timbal balik, memperkuat hubungan ekonomi, mendorong pertukaran pengetahuan, dan mencapai integrasi ekonomi yang lebih dalam antara kedua wilayah.

Arab Saudi telah mengganti stiker visa dengan visa elektronik atau e-visa di tujuh negara. Kementerian Luar Negeri Saudi mengatakan, inisiatif baru untuk menggunakan e-visa dengan kode QR mulai berlaku pada 1 Mei 2023 di misi Kerajaan di Uni Emirat Arab, Yordania, Mesir, Bangladesh, India, Filipina, dan Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengotomatisasi prosedur dan meningkatkan kualitas layanan konsuler yang disediakan oleh kementerian. Selain itu, untuk mengembangkan mekanisme penerbitan visa kerja, residensi, dan kunjungan.

Kerajaan juga telah memperbaiki prosedur visa dan melonggarkan aturan visa untuk menarik lebih banyak wisatawan dan bisnis asing. Itu juga muncul di tengah pembicaraan tentang kemungkinan visa regional bergaya Schengen terpadu di antara negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).

IHRAM

Hadits Keutamaan Ibadah Haji Dan Umrah

Artikel untuk rubrik hadits kali ini adalah syarah (penjelasan) hadits yang kami angkat dan terjemahkan secara bebas (dengan penambahan dan pengurangan kata dengan tanpa merubah isi dan maksud) dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (5/851-868), karya Syaikh Abdullah bin Shalih al-Fauzan –hafizhahullah-, cetakan Daar Ibnil Jawzi, cetakan ke-8, Rabi’ul Awwal, tahun 8421 H, Dammam, KSA.

Hadits tersebut adalah:

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: العمرةُ إلى العمرةِ كفَّارَةٌ لمَا بينَهمَا ، والحجُّ المبرورُ ليسَ لهُ جزاءٌ إلا الجنَّةُ

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Ibadah umrah ke ibadah umrah berikutnya adalah penggugur (dosa) di antara keduanya, dan haji yang mabrur tiada balasan (bagi pelakunya) melainkan surga” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Pembahasan hadits ini akan ditinjau dari beberapa sisi:

1. Takhrij hadits

Imam al-Bukhari telah mengeluarkan hadits ini (di dalam Shahih-nya) pada Abwabul Umrah (bab-bab tentang umrah), yaitu pada Babu Wujubil Umrah wa Fadhliha (bab tentang wajibnya umrah dan keutamaannya), nomor 1773. Dan dikeluarkan pula oleh Imam Muslim (di dalam Shahih-nya pula), nomor 1349; dari jalan Sumayy budak Abi Bakar bin Abdurrahman, dari Abu Shalih as-Samman, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, secara marfu’ (sampai kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam).

2. Keutamaan memperbanyak ibadah umrah

Hadits ini merupakan dalil yang menunjukkan keutamaan memperbanyak ibadah umrah. Hal ini disebabkan umrah memiliki keutamaan yang agung, yaitu dapat menggugurkan dan menghapuskan dosa-dosa. Hanya saja, mayoritas ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini adalah dosa-dosa kecil, dan tidak termasuk dosa-dosa besar.

Kemudian, kebanyakan para ulama pun menyatakan bolehnya (seseorang) mempersering dan mengulang-ulang ibadah umrah ini dalam setahun sebanyak dua kali ataupun lebih. Dan hadits ini jelas menunjukkan hal tersebut, sebagaimana diterangkan pula oleh Ibnu Taimiyah. Karena memang hadits ini jelas dalam hal pembedaan antara ibadah haji dan umrah. Juga, karena jika umrah hanya boleh dilakukan sekali saja dalam setahun, niscaya (hukumnya) sama seperti ibadah haji, dan jika demikian seharusnya (dalam hadits) disebutkan, “Ibadah haji ke ibadah haji berikutnya…”. Namun, tatkala Nabi hanya mengatakan “Ibadah umrah ke ibadah umrah berikutnya…”, maka hal ini menunjukkan bahwa umrah boleh dilakukan (dalam setahun) secara berulang-ulang (beberapa kali), dan umrah tidaklah sama dengan haji.

Dan hal lain pula yang membedakan antara haji dan umrah adalah; umrah tidak memiliki batasan waktu, yang jika seseorang terlewatkan dari batasan waktu tersebut maka umrahnya dihukumi tidak sah, sebagaimana halnya ibadah haji. Jadi, dapat difahami apabila waktu umrah itu mutlak dapat dilakukan kapan saja, maka hal ini menunjukkan bahwa umrah sama sekali tidak menyerupai haji dalam hal keharusan dilakukannya sekali saja dalam setahun (lihat Majmu’ul Fatawa, 26/268-269).

Namun, Imam Malik berkata, “Makruh (hukumnya) seseorang melakukan umrah sebanyak dua kali dalam setahun” (lihat Bidayatul Mujtahid, 2/231). Dan ini juga merupakan pendapat sebagian para ulama salaf, di antara mereka; Ibrahim an-Nakha’i, al-Hasan al-Bashri, Sa’id bin Jubair dan Muhammad bin Sirin. Mereka berdalil; bahwa Nabi dan para sahabatnya tidak melakukan umrah dalam setahun melainkan hanya sekali saja.

Namun, hal ini bukanlah hujjah (dalil). Karena Nabi benar-benar menganjurkan umatnya untuk melakukan umrah, sebagaimana beliau pun menjelaskan keutamaannya. Beliau juga memerintahkan umatnya agar mereka memperbanyak melakukan umrah. Dengan demikian, tegaklah hukum sunnahnya tanpa terkait apapun. Adapun perbuatan beliau, maka hal itu tidak bertentangan dengan perkataannya. Karena ada kalanya beliau meninggalkan sesuatu, padahal sesuatu tersebut disunnahkan, hal itu disebabkan beliau khawatir memberatkan umatnya. Dan ada kemungkinan lain,seperti keadaan beliau yang tersibukkan dengan urusan kaum Muslimin yang bersifat khusus ataupun umum, yang mungkin lebih utama jika dipandang dari sisi manfaatnya yang dapat dirasakan oleh banyak orang.

Dan di antara dalil yang menunjukkan keatamaan mempersering dan memperbanyak umrah adalah hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

تَابِعُوا بين الحجِّ والعمرةِ ، فإنَّهما ينفيانِ الفقرَ والذنوبَ ، كما يَنفي الكيرُ خَبَثَ الحديدِ والذهبِ والفضةِ ، وليس للحجةِ المبرورةِ ثوابٌ إلا الجنةُ

Iringilah ibadah haji dengan (memperbanyak) ibadah umrah (berikutnya), karena sesungguhnya keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana alat peniup besi panas menghilangkan karat pada besi, emas dan perak. Dan tidak ada (balasan) bagi (pelaku) haji yang mabrur melainkan surga” [Hadits ini dikeluarkan oleh Imam at-Tirmidzi (810), dan an-Nasa-i (5/115), dan Ahmad (6/185); dari jalan Abu Khalid alAhmar, ia berkata: Aku mendengar ‘Amr bin Qais, dari ‘Ashim, dari Syaqiq, dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu secara marfu’. Dan at-Tirmidzi mengatakan: “Hadits hasan shahih gharib dari hadits Ibnu Mas’ud . Hadits ini pada sanadnya terdapat Abu Khalid al-Ahmar, ia bernama Sulaiman bin Hayyan. Dan terdapat pula Ashim bin Abi an-Nujud. Hadits mereka berdua dikategorikan hadits hasan. Karena Abu Khalid al-Ahmar seorang yang shoduqun yukhthi’ (perawi yang banyak benarnya dan terkadang salah dalam haditsnya), sedangkan Ashim bin Abi an-Nujud adalah seorang yang shoduqun lahu awhaam (perawi yang banyak benarnya dan memiliki beberapa kekeliruan dalam haditsnya)].

3. Keutamaan haji mabrur

Hadits ini menunjukkan keutamaan haji yang mabrur (baik), dan balasan orang yang mendapatkannya adalah surga. Haji yang mabrur, telah dijelaskan oleh Imam Ibnu Abdil Barr, “Adalah haji yang tidak tercampur dengan perrbuatan riya’ (ingin dipuji dan dilihat orang), sum’ah (ingin didengar oleh orang), rafats (berkata-kata keji dan kotor, atau kata-kata yang menimbulkan birahi), fusuq (berbuat kefasikan dan kemaksiatan), dan dilaksanakan dari harta yang halal…” (lihat at-Tamhid, 22/39).

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa haji mabrur memiliki lima sifat:

  1. Dilakukan dengan ikhlash (memurnikan niat dalam melaksanakan hajinya) hanya karena Allah Ta’ala semata, tanpa riya’ dan sum’ah.
  2. Biaya pelaksanaan haji tersebut berasal dari harta yang halal. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ اللهَ طيِّبٌ ولا يقبلُ إلا طيبًا“Sesungguhnya Allah Maha Baik, dan Ia tidak menerima kecuali hal yang baik…”. (HR Muslim, 1015).
  3. Menjauhi segala dosa dan perbuatan maksiat, segala macam perbuatan bid’ah dan semua hal yang menyelisihi syariat. Karena, jika hal tersebut berdampak negatif terhadap semua amal shalih dan bahkan dapat menghalangi dari diterimanya amal tersebut, maka hal itu lebih berdampak negatif lagi terhadap ibadah haji dan keabsahannya. Hal ini berdasarkan beberapa dalil, di antaranya firman Allah Ta’ala:الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji…” (QS al-Baqarah: 197).
  4. Dilakukan dengan penuh akhlak yang mulia dan kelemah-lembutan, serta dengan sikap tawadhu’ (rendah hati) ketika ia berkendaraan, bersinggah sementara pada suatu tempat dan dalam bergaul bersama yang lainnya, dan bahkan dalam segala keadaannya.
  5. Dilakukan dengan penuh pengagungan terhadap sya’a-irullah (syi’ar-syi’ar Allah). Hal ini hendaknya benar-benar diperhatikan oleh setiap orang yang sedang melakukan ibadah haji. Dengan demikian, ia benar-benar dapat merasakan dan meresapi syi’ar-syi’ar Allah dalam ibadah hajinya. Sehingga, akan tumbuh dari dirinya sikap pengagungan, pemuliaan dan tunduk patuh kepada Sang Pencipta, Allah Rabbul ‘Alamin. Dan tanda seseorang benar-benar telah melaksanakan hal tersebut adalah; ia melaksanakan tahapan demi tahapan rangkaian ibadah hajinya dengan tenang dan khidmat, tanpa ketergesa-gesaan dan segala perkataan dan perbuatannya. Ia akan senantiasa waspada dari sikap tergesa-gesa dan terburu-buru, yang justru hal ini banyak dilakukan oleh banyak para jamaah haji di zaman ini. Ia pun akan senantiasa berusaha bersabar dalam ketaatannya kepada Allah Ta’ala. Karena sesungguhnya hal yang demikian ini lebih dekat untuk diterimanya ibadah hajinya di sisi Allah Ta’ala.

Dan termasuk bentuk pengagungan (seorang yang beribadah haji) terhadap sya’a-irullah (syi’ar-syi’ar Allah) adalah menyibukkan dirinya dengan banyak-banyak berdzikir, bertakbir, bertasbih, bertahmid dan istighfar. Karena ia tengah beribadah, dan ia berada di tempat yang mulia dan utama.

Dan sungguh Allah pun telah memerintahkan para hamba-Nya untuk mengagungkan, memuliakan dan menjaga kehormatan sya’a-irullah (syi’ar-syi’ar Allah). Allah berfirman:

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya…” (QS al-Hajj: 30).

Dan Allah juga berfirman:

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati” (QS al Hajj: 32).

Dan yang dimaksud dengan hurumatullah (hal-hal terhormat di sisi Allah) adalah segala sesuatu yang memiliki kehormatan di sisi Allah, yang Allah memerintahkan para hamba-Nya untuk mengagungkannya, baik berupa ibadah dan yang lainnya. Dan di antaranya adalah manasik (tata cara ibadah haji) ini, tanah-tanah haram, dan ber-ihram.

Adapun sya’a-irullah (syi’ar-syi’ar Allah), maka maksudnya adalah lambang-lambang agama yang tampak jelas, yang di antaranya juga manasik (tata cara ibadah haji) ini. Sebagaimana firman-Nya:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ

Sesungguhnya Shafaa dan Marwah adalah sebagian dari syi’ar-syi’ar Allah…” (QS al-Baqarah: 158).

Dan sungguh Allah Ta’ala telah menjadikan pengagungan terhadap syi’ar-syi’ar-Nya sebagai salah satu rukun dari rukun-rukun ketakawaan, dan salah satu syarat pengabdian dan penghambaan kepada-Nya. Allah pun jadikan pengagungan terhadap hurumatullah (hal-hal terhormat di sisi Allah) sebagai sebuah jalan bagi hamba-Nya untuk meraih pahala dan pemberian karunia dari-Nya.

Dan orang yang memperhatikan dengan seksama dan melihat dengan cara pandang orang yang mau belajar tata cara ibadah haji Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, niscaya dia akan memahami bagaimana beliau melaksanakan ibadah hajinya dengan penuh pengagungan dalam segala perkataan dan perbuatan beliau Shallallahu’alaihi Wasallam.

Wallahu A’lam.

***

Penulis: Ust. Arief Budiman Lc.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/27810-hadits-keutamaan-ibadah-haji-dan-umrah.html

Pahala bagi Orang Tua yang Mengajak Anak Pergi Haji dan Umroh

Orang tua yang mengajak anak pergi haji umroh mendapat pahala yang sama dari anaknya.

Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu perintah agama Islam bagi pemeluknya yang mampu, diwajibkan sekali dalam seumur hidup. Orang tua juga perlu menanamkan kecintaan berhaji ke Baitullah pada anaknya.

“Jika memang mampu dan memungkinkan, ajaklah anak-anak menunaikan ibadah haji dan umroh. Sebab, pemandangan Ka’bah, Masjidil Haram, Shafa, Marwa dan semua syiar yang ada di tanah suci akan membekas dalam hati mereka,” kataPengasuh pesantren Tunas Ilmu Purbalingga sekaligus dosen Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyyah Imam Syafi’i Jember, Ustaz Abdullah Zaen Lc.,MA, melalui pesan Telegram.

“Demikian pula dengan kalimat talbiyah, doa orang yang berthawaf, sholatnya orang-orang yang bertaubat, lantunan dzikir tahlil dan yang lainnya di padang Arafah, serta permintaan orang-orang yang berhajat akan mempengaruhi jiwa anak, dengan izin Allah ta’ala. Lebih dari itu kita juga akan mendapat pahala dari haji mereka,” lanjut Ustadz Abdullah.

Dikisahkan bahwa di musim haji ada seorang ibu mengangkat anaknya seraya berkata kepada Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam,

“أَلِهَذَا حَجٌّ؟” قَالَ: “نَعَمْ وَلَكِ أَجْرٌ”.

“Apakah anak ini mendapat pahala haji?” Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjawab, ”Ya, dan engkau juga mendapat pahala”. HR. Muslim dari Ibn Abbas radhiyallahu’anhuma.

“Ini bagi mereka yang mampu. Adapun untuk mereka yang kurang mampu, maka bisa mengenalkan anak tentang ibadah haji ini dengan berbagai sarana yang ada. Bisa menggunakan buku bergambar atau video atau yang lainnya,” ujar Ustadz Abdullah.

“Tanamkan dalam jiwa anak kecintaan terhadap ibadah haji dan tanah suci Mekah. Bisa diawali dengan cara mengajarkan pada mereka saat shalat, bahwa mereka menghadap ke arah Ka’bah yang ada di Makkah. Jika ada rezeki lebih ajarkan mereka untuk menabung untuk menunaikan ibadah haji, sekalipun nominal uang yang dimilikinya kecil,” lanjut Ustadz Abdullah.

Ustadz Abdullah menjelaskan, hajinya anak kecil dianggap sah, sebagaimana disebutkan di atas. Hanya saja dia tidak dianggap telah menunaikan haji fardhu. Sehingga bila sudah baligh dan mampu, maka dia wajib menunaikan haji lagi. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama dari mazhab yang empat. Bahkan ada yang mengatakan sudah ijma’.

Hukum tersebut berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam,

“أيُّمَا صَبِيِّ حَجَّ ثُمَّ بَلَغَ فَعَلَيْهِ حَجَّةً أُخْرَى”

“Siapa saja anak kecil yang melakukan haji, kemudian dia baligh, maka wajib baginya untuk menunaikan haji lagi”. HR. Ibn Abi Syaibah dari Ibn ‘Abbas radhiyallahu’anhuma, dan dinilai sahih oleh Ibn Hajar.

“Jadi, umroh dan haji yang dilakukan anak yang belum baligh, dianggap ibadah sunah. Tidak dinilai sebagai haji atau umroh wajib baginya. Wallahu ta’ala a’lam,” kata Ustadz Abdullah.

IHRAM

Masjidil Haram Sediakan Ribuan Kendaraan Listrik untuk Jamaah Umroh

Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci telah menyediakan kendaraan listrik (EV) sepanjang waktu untuk pendatang dan jamaah umrah lanjut usia serta penyandang cacat. Kendaraan ini membantu mereka melakukan ritual yang dibutuhkan dengan mudah.

Dilansir dari laman Saudi Gazette pada Rabu (8/3/2023) Lebih dari 9.000 EV melayani pengunjung Masjidil Haram dan dapat dipesan terlebih dahulu melalui aplikasi smartphone Tanaqol (transportasi). Ini bertujuan untuk melayani pendatang dan jamaah umrah melalui kemajuan teknologi terkini.

Aplikasi ini membantu membeli tiket, memesan EV sebelumnya, dan mengurangi kepadatan di titik penjualan dan pengiriman.

Di samping itu, Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjidil Nabawi telah memberikan serangkaian layanan berkualitas kepada pengunjung Masjidil Haram untuk menjamin kenyamanan jamaah, dan pengunjung masjid.

Layanan yang diberikan kepada jamaah dan pelaku umrah termasuk membagikan booklet dan leaflet kepada 1.100 pengunjung, meningkatkan kesadaran melalui kode QR yang berisi informasi panduan, mengamankan panggilan virtual dengan mufti menggunakan teknologi canggih, dan dengan personel Kepresidenan yang tersedia di seluruh Masjidil Haram. Sekitar 85.676 pengunjung mendapat manfaat dari layanan kesadaran.

Dari jumlah pengunjung, 2.471 orang dibantu untuk melakukan tawaf oleh personel Kepresidenan yang bekerja untuk memfasilitasi pelaksanaan ritual tersebut.

Sumber: saudi Gazzete

Penipuan Umroh Kembali Mencuat, Ini Beberapa Kiat Aman Pilih Travel Menurut Ketum Sapuhi

Kasus penipuan jamaah umroh kembali terjadi di Indonesia. Untuk menghindari hal ini, Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umroh dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi mengimbau agar jamaah umroh lebih berhati-hati dalam memilih pihak travel atau agen perjalanan.

Dia pun membagikan sejumlah cara agar calon jamaah umroh tidak tertipu pihak travel. Salah satunya, jangan terlalu percaya pada pribadi seseorang. 

“Pertama, jangan terlalu percaya pada pribadi orang. Maksudnya, pastikan orang tersebut betul pemilik travel atau cabang resmi dari travel umroh PPIU,” ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (4/2/2023).

Kedua, harus dicek dan dicari informasi apakah travel tersebut memiliki izin menyelenggarakan umroh atau tidak. 

Lalu, cari rekomendasi dari kerabat dan saudara, yang bisa memberikan testimoni tentang travel yang akan dipilih. 

Tujuan dari meminta rekomendasi ini adalah untuk mengecek rekam jejak dari sebuah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Apakah sudah pernah melakukan perjalanan umroh atau belum. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Syam mengimbau agar calon jamaah lebih berhati-hati jika menemukan PPIU baru. “Ini tanpa bermaksud memihak. Pilihlah travel yang sudah exist, bukan yang baru-baru,” lanjutnya. 

Baca juga: Mualaf Prancis William Pouille, Kecintaannya kepada Arab Saudi Mengantarkannya ke Islam

Terakhir, calon jamaah umroh diminta untuk mendatangi langsung kantor PPIU, sebelum meneruskan pemesanan atau melakukan pembayaran. 

Cara ini dinilai sebagai langkah untuk lebih memastikan nformasi yang didapat sebelumnya. Termasuk juga melihat jelas dokumen-dokumen atau izin yang dimiliki pihak travel tersebut. 

Tidak hanya itu, Syam juga mengingatkan calon jamaah untuk tidak menyerahkan dokumen pribadi sebelum benar-benar pasti mendaftar. Hal ini juga berlaku untuk proses pembayarannya. 

“Nah langkah terakhir, datangi kantornya. Sebelum benar-benar mendaftar, jangan serahkan dokumen dan pembayaran kepada selain pihak travelnya,” katanya.   

IHRAM

Calon Jamaah Umroh Jangan Mudah Tergiur Harga Murah

Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi mengimbau calon jamaah umroh tidak tergiur harga murah. Hal ini ia sampaikan menyusul munculnya kasus penipuan 106 jamaah umroh di Bogor.

“Dengan kondisi sekarang, gonjang-ganjing masalah kenaikan harga, calon jamaah umroh jangan percaya harga murah,” kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (3/2/2023).

Dengan harga murah yang ditawarkan, ia menyebut ada konsekuensi tinggi yang harus dihadapi. Di antaranya adalah tidak bisa membeli tiket pesawat atau memesan akomodasi di Saudi.

Kementerian Agama (Kemenag) disebut pernah mengeluarkan referensi harga minimal sebesar Rp 27 juta saat pandemi. Namun saat ini, belum ada pembaruan atas referensi ini.

Meski demikian, secara pribadi ia berusaha membuat perhitungan berapa biaya minimal untuk berangkat haji di masa saat ini. Agar biaya tiket dan akomodasi tercukupi, setidaknya biaya umroh ada di angka Rp 30 juta.

“Kalau di bawah Rp 30 juta, coba pikir-pikir lagi. Kecuali travelnya berjanji bisa mendapatkan akomodasi. Kemungkinannya, bisa jadi kalau harga di bawah 30 juta itu hotelnya bisa berubah,” lanjutnya.

Saat ini, Syam menyebut permintaan untuk umroh sedang tinggi. Sementara, ketersediaan hotel atau akomodasi di Arab Saudi terbatas. Sehingga, persaingan sengit tidak bisa dihindari.

“Saya saja jual paket 70 juta, hotel masih bisa diubah. Karena nggak kebagian meski sudah booking jauh-jauh hari. Mereka (akomodasi) menaikkan harga lagi, habis dibeli oleh negara lain yang lebih dekat dan harga jual lebih mahal,” ujar dia.

Negara-negara jazirah Arab atau sistem pemesanan daring disebut memasang harga yang lebih mahal, dibanding negara-negara yang jaraknya jauh dari Saudi. Indonesia sendiri sebelumnya telah bertemu dengan pihak hotel Saudi, untuk berbicara dan bekerja sama mendapatkan harga yang lebih murah. Aspek jarak dan harga tiket yang lebih mahal menjadi pertimbangan untuk menurunkan biaya akomodasi.

Terakhir, Syam menyebut dengan persaingan yang ketat ini, akhirnya hal tersebut tidak lagi berlaku. Siapa yang bisa membayar akomodasi lebih mahal disebut akan mendapatkan kamar.

“Sehingga dengan patokan harga minimal Rp 30 juta, kategori hotel bintang tiga, itu insya Allah masih aman. Artinya, travelnya masih mampu mencari hotel setaraf untuk bisa melayani jamaah dan tetap berangkat. Kemungkinan berubah hotel dalam kondisi saat ini sangat mungkin terjadi,” ucapnya.

IHRAM

Dua Penerbangan Umroh Berangkat dari Bandara Kertajati Selama November

Dua penerbangan umroh diberangkatkan dari Bandara Internasional Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat selama November ini setelah terhenti sejak 2020 akibat pandemi Covid-19.

“Ini menjadi penerbangan yang kedua kalinya di tahun ini, dan sekaligus menjadi penanda Bandara Internasional Kertajati kembali menggeliat, dan siap menjadi magnet ekonomi daerah,” kata Direktur PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Muhamad Singgih dalam keterangan tertulisnya, Ahad (27/11/2022).

Pada 20 November 2022, sebanyak 224 jamaah umroh berangkat dari Bandara Kertajati menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Mereka menggunakan pesawat Garuda Indonesia (Airbus 330-300).

Sedangkan pada Sabtu (26/11/2022), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas keberangkatan 378 jamaah umroh dari Bandara Kertajati menuju Bandara Madinah yang menggunakan pesawat Lion Air JT 068 (Airbus 330-300). Jamaah umroh yang berangkat menggunakan kedua maskapai tersebut berasal dari sejumlah daerah di Jabar, seperti Cirebon, Indramayu, Kuningan, serta Majalengka.

Singgih mengatakan penerbangan dari Bandara Kertajati ini akan memudahkan seluruh jamaah asal Jawa Barat untuk berangkat ke Tanah Suci. “Untuk penerbangan kali ini kami telah melakukan kerja sama dengan Lion Air dan sangat siap dengan beragam fasilitas untuk memberangkatkan jamaah umroh Jawa Barat,” kata Singgih.

Terkait dengan kesiapan operasional, Executive General Manager (EGM) Bandara Internasional Kertajati Nuril Huda menambahkan seluruh fasilitas dan kesiapan operasional sudah sangat siap untuk penerbangan umroh kali ini. “Pada prinsipnya, Bandara Internasional Kertajati siap melayani penerbangan umroh. Seluruh fasilitas dan pelayanan operasi kita sudah laik untuk dapat memberikan pelayanan optimal,” kata Nuril.

Corporate Communication Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan untuk penerbangan umroh dari Bandara Kertajati, Lion Air memperkenalkan layanan penerbangan nonstop (tanpa transit). Rute perdana dari Kertajati-Madinah menggunakan layanan Premium Service Umrah dengan menggunakan pesawat Airbus 330-300CEO.

Jenis pesawat tersebut mampu melayani nonstop yang membutuhkan waktu tempuh hingga lebih dari 12 jam. “Oleh karenanya, sangat tepat untuk mendukung penerbangan ibadah umrah dari Bandara Internasional Kertajati,” katanya.

IHRAM

Setelah Garuda, Lion Air Layani Penerbangan Umroh dari Kertajati

Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat kembali melayani penerbangan unrah pada kemarin (26/11/2022) yang dioperasikan oleh Lion Air. Sebelumnya, bandara tersebut sudah melayani penerbangan umrah pada 20 November 2022 yang dioperasikan Garuda Indonesia.  

“Sebanyak 375 jemaah umrah berangkat dari Bandara Kertajati menuju Madinah pada Sabtu (26/11/2022) menggunakan Lion Air nomor penerbangan JT 068 yang dioperasikan dengan pesawat berbadan lebar Airbus A330-300 yang lepas landas sekitar pukul 13.15 WIB,” Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (26/11/2022). 

Awaluddin mengharapkan penerbangan tersebut dapat mempermudah masyarakat asal Jawa Barat dalam menjalankan ibadah umrah. Awaluddin mengungkapkan, antusiasme para jamaah umrah asal Jawa Barat untuk terbang dari Bandara Kertajati sangat tinggi. 

“Para jemaah menyampaikan terbang dari Bandara Kertajati lebih nyaman dan jaraknya dekat dari tempat tinggal,” ucap Awaluddin. 

President Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi menuturkan penerbangan Kertajati-Madinah tersebut menggunakan layanan premium. Daniel menuturkan, penataan kursi dilakukan dengan 18 kelas bisnis dan 374 kelas ekonomi.

Staf Ahli Bidang Keselamatan Konektivitas dan Konektivitas Menteri Perhubungan, Maria Kristu menilai, Bandara Kertajati memiliki fasilitas lengkap untuk melayani jemaah umrah. “Kita bangga bandara ini sudah bisa melayani penerbangan umrah. Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” ucap Maria. 

Maria Kristi juga berharap lalu lintas penerbangan di Bandara Kertajati dapat semakin meningkat ke depannya. Maria menginginkan, maskapai yang beroperasi juga bertambah dan rute dari Bandara Kertajati ke seluruh bandara di Indonesia semakin bertambah. 

IHRAM

Mudahkan Haji dan Umroh, Arab Saudi Resmi Luncurkan Aplikasi Nusuk

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah ini meluncurkan secara resmi platform nasional untuk haji dan umroh, yaitu Nusuk. Platform ini diluncurkan dalam Forum Pemerintah Digital 2022 yang diselenggarakan oleh Otoritas Pemerintah Digital bertajuk Menuju Cakrawala Digital yang Menjanjikan.

Menteri Al-Rabiah mengatakan platform tersebut saat ini menawarkan lebih dari 121 berbagai layanan untuk memfasilitasi prosedur kedatangan jamaah dari seluruh dunia. Platform ini memberikan prosedur yang mudah dan nyaman.

“Dengan tujuan memberikan layanan yang berbeda kepada jamaah dan memperkaya pengalaman bagi jamaah maupun peziaran dalam rangka mencapai tujuan program Visi Kerajaan 2030,” kata dia seperti dilansir Riyadh Daily, Kamis (17/11/2022).

Al-Rabiah menambahkan, platform Nusuk menyediakan 75 layanan ke sektor bisnis, dan sekitar 45 layanan ke sektor individu. Platform tersebut menyediakan layanannya kepada lebih dari 30 juta orang dan bekerja sama dengan lebih dari 10 ribu entitas sektor bisnis dan terkait, serta terintegrasi dengan 25 instansi pemerintah.

Forum Pemerintah Digital 2022 digelar dalam rangka menyoroti pencapaian pemerintahan digital, mengulas kisah suksesnya secara lokal dan internasional, dan memungkinkan berbagai lapisan masyarakat digital untuk bertemu, berkomunikasi, bertukar pengalaman, membangun kemitraan, dan berbagi pengalaman, mendiskusikan tantangan dan praktik teknis modern terbaik, dan meninjau arah masa depan untuk pemerintahan digital.

Platform Nusuk.sa memungkinkan umat Islam yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi tempat-tempat suci untuk mendapatkan visa dan izin yang diperlukan serta memesan paket terkait secara elektronik.

Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah memperkenalkan serangkaian fasilitas untuk ritual umrah yang dilakukan sepanjang tahun kecuali selama musim haji tahunan. Dalam catatan pemerintah Saudi, diketahui Arab Saudi juga telah mengeluarkan lebih dari 126 ribu visa untuk Muslim di luar negeri yang ingin melakukan umrah sejak pertengahan Juli.

IHRAM

Meski Vaksin Meningitis Dihapus dari Syarat Umroh, Kemenag Tetap Anjurkan untuk Komorbid

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan vaksinasi meningitis tidak lagi menjadi persyaratan keberangkatan jamaah umrah. Vaksin tersebut hanya diwajibkan bagi jamaah haji. 

“Vaksinasi meningitis bukan lagi menjadi persyaratan keberangkatan ke Arab Saudi bagi jamaah umrah. Vaksin meningitis hanya wajib bagi jemaah haji,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief,  dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Rabu (16/11/2022). 

Penegasan ini didasarkan pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah tertanggal 11 November 2022. 

Sebelumnya, otoritas penerbangan Arab Saudi atau Sirkular GACA juga sudah menerbitkan edaran yang sama, tertanggal 9 November 2022.

“Meski demikian, calon jamaah yang memiliki riwayat kesehatan dengan penyakit tertentu (komorbid), tetap dianjurkan untuk melakukan vaksinasi meningitis dan vaksinasi lainnya sesuai ketentuan yang ditetapkan,” lanjutnya. 

Dia menyebut langkah ini dilakukan demi memelihara kesehatan dan keselamatan jamaah umroh, khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. 

Lebih lanjut, Hilman meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mensosialisasikan kebijakan baru ini dan mengedukasi tentang perlunya vaksinasi meningitis, khususnya bagi jmaah yang memiliki komorbid.

Berdasarkan hasil diskusi dengan sejumlah jamaah dan PPIU, mereka sebenarnya tidak keberatan dengan adanya vaksin meningitis. Hanya saja, mereka minta agar vaksin tersebut mudah diakses dan biayanya juga terjangkau.

“PPIU juga harus membantu jamaah yang ingin melakukan vaksinasi meningitis dengan berkomunikasi dengan fasilitas layanan kesehatan yang menyediakan vaksinasi meningitis tersebut. Kemenag ikut mendorong hal itu juga sebagai bagian dari upaya perlindungan,” kata dia. 

Terakhir, bagi PPIU yang telah menerima biaya dari jamaah untuk keperluan vaksinasi meningitis, diminta agar mengembalikan biaya tersebut kepada mereka yang memutuskan untuk tidak melakukan vaksinasi.       

IHRAM