Hari Perempuan Internasional; Perempuan Istimewa dalam Islam

Hari Perempuan Internasional; Perempuan Istimewa dalam Islam

Setiap tanggal 8 Maret umumnya telah diperingati sebagai Perayaan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD). Munculnya gagasan terkait perayaan hari perempuan ini menandakan bahwa memang ada suatu keistimewaan tersendiri dari sosok perempuan di mata dunia. Begitupun dalam ajaran islam perempuan memang tercipta sangat istimewa, maka sudah seyogianya sebagai umat muslim kita dituntut untuk menjaga harkat dan martabatnya sebagai Muslimah. 

Kilas Balik Peringatan Hari Perempuan Internasional

Awal mula pencetusan peringatan International Women’s Day (IWD) pada 1908 ketika 15.000 perempuan melakukan aksi demo di New York Amerika Serikat, menyuarakan hak mereka atas kebebasan segala bentuk kekerasan, serta seruan tentang kesetaraan gender khususnya dalam peningkatan standar upah dan pemangkasan jam kerja. 

Dari situlah Hari Perempuan Internasional disarankan untuk diperingati di setiap negara sebagai bentuk dukungan aksi tuntutan perempuan. Gagasan ini pun disetujui Konferensi perempuan dari 17 negara yang beranggotakan total 100 perempuan. Sejumlah pergerakan perempuan di Rusia menggelar aksi damai menentang Perang Dunia I pada 8 Maret 1913. 

Dan setahun kemudian, perempuan di seantero Eropa menggelar aksi yang sama di tanggal yang sama. Di era Perang Dunia II. Maka 8 maret digunakan seluruh dunia sebagai momentum advokasi kesetaraan gender dan diakui keberadaannya oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1975. 

Kasus Kekerasan Perempuan Masih Tinggi di Indonesia

Namun cukup disayangkan, meski seringkali sejumlah aktivis telah menyuarakan hak-hak perempuan terkait kebebasan atas segala bentuk kekerasan khususnya dalam peringatan-peringatan hari perempuan nasional maupun internasional, faktanya angka kekerasan pada perempuan masih sangat tinggi. 

Dalam penghimpunan CATAHU pada 2021 Komnas Perempuan menemukan peningkatan persentase angka kekerasan seksual yang cukup mencengangkan tepatnya dalam kurun 10 tahun terakhir. Dari data yang awalnya menginjak angka 105.103 kasus pada tahun 2010, terus bertambah hingga capai 299.911 kasus di tahun 2020. 

Kesimpulannya rata-rata kenaikan kisaran 19,6% per tahunnya. Seharusnya dengan adanya peringatan tersebut baik pemerintah maupun masyarakat bisa turut andil dalam menjaga dan merealisasikan keamanan bagi seluruh perempuan khususnya di Indonesia. 

Islam dalam Memuliakan Perempuan

Dalam islam kemuliaan sosok perempuan bahkan diabadikan dalam surah keempat, an-Nisa (perempuan), dan disebutkan sebanyak 59 kali dalam Alquran. Setidaknya, ada lima keistimewaan perempuan yang disebut dalam Alquran dan hadis, diantaranya yakni:

Pertama, perempuan salihah lebih baik dari bidadari surga. Para bidadari surga akan kalah dari keistimewaan perempuan salihah yang ada di dunia. Inilah yang membuat perempuan lebih mulia dibandingkan para bidadari surga. Rasulullah SAW bersabda: “Perempuan salihah berjenis manusia di dunia lebih utama daripada para bidadari surga 70 ribu kali lipat.”

Kedua, perempuan diberi pengecualian dalam beribadah. Sebagai perempuan tentu akan mengalami haid dan nifas, hal inilah yang menjadi pengecualian dari Allah SWT untuk tidak melaksanakan shalat atau puasa. 

Rasulullah SAW pun telah bersabda, “Siapa saja perempuan yg mengalami haid maka sakitnya haid yang mereka alami akan menjadi kafarah (tebusan) bagi dosa-dosanya yang terdahulu.”

Ketiga, wanita yang hamil dan melahirkan setara dengan jihad. Pengorbanan luar biasa hidup dan mati seorang wanita ketika hamil dan melahirkan disejajarkan dengan jihad. Sebuah hadits menyebutkan;

 “Mati syahid ada tujuh selain yang terbunuh di jalan Allah, orang yang mati karena thaun, syahid. Orang yang mati tenggelam, syahid. Orang yang mati karena ada luka parah di dalam perutnya, syahid. Orang yang mati sakit perut, syahid. Orang yang mati terbakar, syahid. Orang yang mati karena tertimpa benda keras, syahid. Dan wanita yang mati, sementara ada janin dalam kandungannya.” (HR Abu Daud 3111 dan disahihkan al-Albani).

Keempat, dapat masuk surga dari pintu manapun. Satu bukti kasih sayang Allah SWT kepada kaum perempaun yang dapat masuk surga dari pintu mana pun. Namun, Rasulullah SAW juga telah menjelaskan bahwa perempuan tersebut harus melaksanakan empat hal, yakni menunaikan shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjauhi zina, dan berbakti kepada suami.

Kelima, Surga di bawah telapak kaki ibu. Semua tentu sudah mengetahuinya bahwa kedudukan seorang ibu sangat agung. Bahkan, surga pun berada di bawah telapak kakinya. 

Hal ini juga menjelaskan pentingnya berbakti dan menghormati seorang ibu. Karena itulah, mari kita muliakan para perempuan, seperti kita memuliakan ibu kita masing-masing. Semoga di setiap peringatan-peringatan tersebut kita sebagai umat muslim senantiasa ikut andil dalam menjaga harkat, martabat, serta hak-hak perempuan di seluruh dunia.

BINCANG SYARIAH