Haruskah Jari Telunjuk Gerak-gerak Saat Tasyahud?

Sering kita jumpai saat salat berjemaah, ketika tasyahud atau tahyad awal dan akhir, ada jemaah yang menggerak-gerakan telunjuknya. Adakah tuntunannya?

Ada riwayat Nabi Muhammad salallahu alaihi wa salam, bahwa beliau memberikan isyarat dengan jari telunjuk serta menggerakkannya saat tasyahud dalam salat.

A. Para ulama berbeda pendapat dalam permasalahan ini:

1. Para ulama mazhab Hanafi berpendapat mengangkat jari telunjuk pada kata naf (peniadaan) saat dua kalimat syahadat, yaitu saat mengucapkan “Laa” dan meletakkannya (jari telunjuk) itu kembali ke semula pada kata itsbat (peneguhan), yaitu pada kata “Illa”

2. Para ulama Syafii berpendapat mengangkat jari telunjuk saat mengucapkan “Illallah”

3. Para ulama Maliki berpendapat menggerakkan jari telunjuk ke kanan dan kiri hingga selesai salat.

4. Para ulama Hambali berpendapat memberikan isyarat dengan telunjuknya setiap kali menyebutkan nama Allah dan tidak menggerakkannya.

Syeikh al Albani menjelaskan pembatasan dan bentuk-bentuk seperti itu tidaklah ada landasannya sama sekali dalam sunah. Dan yang paling dekat dengan sunah adalah madzhab Hambali seandainya mereka tidak membatasi gerakannya saat menyebutkan nama Allah. (Tammam al Minnah, hal 223)

Adapun dalil-dalil dari sunah didalam permasalahan ini yakni:

1. Dari Abdullah bin Zubeir berkata, “Jika Rasulullah saw duduk dalam salat, beliau meletakkan telapak kaki kirinya di antara pahanya dan betisnya, serta menghamparkan telapak kaki kanannya, sambil meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya, dan meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya, lalu beliau memberi isyarat dengan telunjuknya. “HR. Muslim (579), didalam an Nasai (1270) dan Abu Daud (989) “Memberi isyarat dengan jarinya ketika berdoa, tanpa menggerakkannya.”

Tambahan “tanpa menggerakkannya” dilemahkan oleh Ibnul Qoyyim didalam kitabnya “Zadul Maad” (1/238) dan dilemahkan pula oleh al Albani didalam kitab “Tamam al Minnah” (hal. 218)

2. Dari Wail bin Hujr mengabarkan kepadanya, dia berkata; “Aku melihat cara salat Rasulullah. Aku melihat beliau berdiri untuk salat, kemudian takbir dengan mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua telinganya. Lantas beliau meletakkan tangan kanannya di atas telapak kirinya, juga di atas pergelangan tangannya, dan meletakkannya di atas lengannya. Ketika hendak ruku, beliau mengangkat kedua tangannya sama seperti tadi (sejajar dengan kedua telinganya).

Rasulullah meletakkan kedua tangannya di kedua lututnya, kemudian mengangkat kepalanya sambil mengangkat kedua tangannya, sejajar dengan kedua telinganya, kemudian sujud dan meletakkan kedua tangannya sejajar dengan kedua telinganya, kemudian duduk di atas kaki kiri. Beliau juga meletakkan telapak tangan kiri di antara paha dan lutut kiri. Lalu beliau meletakkan ujung lengan kanan di atas paha kanan. Kemudian ia menggenggam dua jarinya serta membentuk lingkaran, lantas mengangkat jarinya. Aku melihat beliau menggerak-gerakkannya dan berdoa dengannya.” HR. an Nasai (889) dan dishahihkan oleh Ibnu Majah (1/354), Ibnu Hibban (5/170), al Albani didalam kitab “Irwa al Ghalil” (367)

Syeikh Ibnu Utsaimin berdalil dengan hadis ini “Menggerak-gerakkannya dan berdoa dengannya” bahwa menggerak-gerakkan telunjuk didalam tasyahud pada seluruh kalimat doa. Diasemoga Allah merahmatinyamengatakan didalam “asy Syarh al Mumti” sunah menunjukkan bahwa memberikan isyarat dengannya (telunjuk) adalah pada saat berdoa karena lafazh hadisnya “menggerak-gerakkan dan berdoa dengannya”. Maka setiap kali anda berdoa gerakkanlah sebagai isyarat akan ketinggian Allah swt. Untuk itu, ketika kita mengucapkan:

“Assalaamualaika Ayyuhan Nabiyyudi sini memberikan isyarat karena as salam bermakna doaAssalaamu ‘Alainaamemberikan isyaratAllahumma Shalli ‘Ala Muhammadmemberikan isyaratAllahumma Barik ‘Ala Muhammadmemberikan isyaratA’udzu billah Min ‘Adzaabi Jahannammemberikan isyaratWa Min ‘Adzaabil Qobrmemberikan isyaratWa Min Fitnatil Mahyaa wal Mamaatmemberikan isyaratWa Min Fitnatil Masih ad Dajjalmemberikan isyaratdan setiap anda berdoa berikanlah isyarat sebagai isyarat kepada ketinggian Allah swt, dan inilah yang paling dekat dengan sunah.

B. Bagian dari sunah adalah tatkala memberikan isyarat hendaklah melihat kepada telunjuk.

Imam Nawawi mengatakan bahwa sunah adalah pandangan matanya tidaklah melewati isyaratnya (telunjuknya), terdapat hadis shahih didalam sunan Abu Daud memberikan isyarat sambil menghadapkan ke arah kiblat dan dengan isyarat itu dia meniatkan tauhid dan keikhlasan.” (Syarh Muslim 5/81)

Hadis yang ditunjukkan Imam Nawawi di atas adalah hadis Abdullah bin az Zubeir dengan lafazh dalam Abu Daud (989) “pandangan mata beliau tidak melampaui dari isyarat (telunjuk) beliau” dishahihkan oleh al Albani didalam Shahih Abu Daud.

C. Dan bagian dari sunah juga adalah memberikan isyarat ke arah kiblat.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar dia melihat seorang laki-laki menggerak-gerakkan kerikil dengan tangannya saat salat. Setelah selesai, Abdullah berkata kepadanya; “Janganlah kamu menggerak-gerakkan kerikil saat salat, sesungguhnya itu perbuatan setan. Berbuatlah sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw.” Ia berkata; “Bagaimana cara Rasulullah saw melakukannya?”

Aku menjawab; “Beliau meletakkan tangan kanan di atas paha kanan, lalu menunjukkan jari telunjuknya ke kiblat dan mengarahkan pandangan ke jari tersebut atau ke sekitarnya.” Kemudian ia berkata, “Begitulah cara Rasulullah saw melakukannya.” HR. An Nasai (1160), diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (1/355), Ibnu Hibban (5/273) dan dishahihkan oleh al Albani didalam shahih an Nasai.

D. Melengkungkan jari ketika memberikan isyarat, ini terdapat didalam Hadits Numair al Khuza’i didalam sunan Abu Daud (991) dan an Nasai (1274) namun hadits ini lemah, lihat kitab “Tamam al Minnah (222)”(Fatawa al Islam Sual wa Jawab, No. 7570) [Eramuslim]

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2281667/haruskah-jari-telunjuk-gerak-gerak-saat-tasyahud#sthash.O1XE5YgW.dpuf