Tidak semua perbuatan baik dengan sendirinya menjadi baik. Perbuatan baik terlihat baik dilihat dari dhohirnya (perbuatan luar) saja, akan tetapi dari sisi bathin si pelaku tidak ada yang tahu kecuali si pelaku sendiri dan Pemilik nyawanya.
Ada pondasi dasar yang harus menjadi acuan dalam perbuatan baik tersebut, yaitu niat dan keihlasan.
Ketika seseorang memberi sesuatu kepada orang lain yang membutuhkan, maka secara dhohir perbuatan tersebut adalah baik, namun siapa yang mengetahui motif dari perbuatan tersebut atau niat si pelaku?
Inilah nilai berat dari sebuah perbuatan baik; tidak semua orang memiliki keinginan berbuat baik, tidak semua orang bisa melaksanakan niat baiknya, terlebih lagi, tidak semua niat baik bisa terlaksana dengan keikhlasan, demi mengharap kerelaan Allah Swt semata.
Al Quran menyebutkan, ada perbuatan-perbuatan baik namun Allah Swt sendiri mengecam perbuatan tersebut dan amal baiknya menjadi tidak berarti.
Pertama, Perbuatan baik yang disertai niat buruk. Seperti ada unsur riya maupun ujub.
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya”. QS. Al Maun: 4-7
Kedua, Perbuatan baik namun disertai perbuatan buruk. Seperti sedekah yang disertai dengan senantiasa menyebut-nyebutnya.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” QS. Al Baqarah: 264
Ketiga, perbuatan baik yang dilakukan dengan cara yang salah. Seperti orang yang melakukan jihad berperang di jalan Allah namun di bulan-bulan yang diharamkna untuk berperang di dalamnya. Merubah-rubah aturan Allah dengan seenaknya.
“Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Syaitan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” QS. At Taubah: 37
Keempat, perbuatan yang berakibat buruk dan pelaku merasa sudah berbuat baik, sedang Al Quran sendiri mengecam perbuatan sia-sia mereka.
“Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” QS. Al Kahf: 104
– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2276400/amal-baik-yang-dikecam-allah#sthash.uFdxGK16.dpuf