Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, Ahmad Muzani menegaskan ada yang perlu diperbaiki dalam sistem yang ada di internal Detasemen Khusus 88 (Densus 88).
Hal ini mengingat banyak kasus salah tangkap serta pola penangkapan yang terkesan ceroboh. Seperti yang dilakukan saat penangkapan terduga teroris di Klaten.
“Karena itu mungkn perlu diperbaiki sistem di dalam Densus sehingga meminimalisir kecerobohan,” ujar Muzani di kompleks parlemen Senayan, Senin (14/3).
Muzani melanjutkan, semangat untuk memberantas terorisme menjadi harga mati. Sebab, terorisme menjadi aksi yang dapat menghancurkan seluruh sendi bangsa.
Untuk itulah negara membentuk Densus 88. Hal ini untuk meminimalisir aksi-aksi teroris yang dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab.
DPR juga mendukung langkah pemberantasan tindak pidana terorisme dengan rancangan Undang-Undang yang dihasilkan. Bahkan, kalau pemerintah sudah menganggap UU Terorisme sudah tidak relevan untuk pemberantasan saat ini, DPR siap untuk ikt membahas revisi UU Terorisme.
UU terorisme dapat memberikan kewenangan yang lebih besar untuk pemberantasan terorisme, namun, dibutuhkan profesionalitas dari Densus 88 dalam mengungkap terorisme ini.
“Kecermatan dan tindakan itu penting sehingga tidak boleh salah tangkap,” tegas anggota komisi I DPR RI dari Gerindra ini.