Ji’ranah adalah nama sebuah perkampungan Wadi Saraf (lembah Saraf) yang dikelilingi jajaran bukit-bukit berbatu yang tandus. Masjid Ji’ranah digunakan penduduk Makkah sebagai tempat miqat untuk umrah.
Masjid ini terletak di bagian timur laut dari Kota Makkah dan jauhnya 22 hingga 28 kilometer dari Kota Makkah. Luasnya mencapai 1.600 meter persegi dan masjidnya bisa menampung hingga 1.000 jamaah shalat dan area parkir yang cukup luas mampu menampung lebih dari ratusan bus dan kendaraan kecil lainnya.
Di samping kanan masjid terdapat sebuah sumur tua yang sekarang telah ditutup oleh kerajaan Arab Saudi. Dulunya, air sumur tersebut selalu digunakan, bahkan dibawa pulang oleh jamaah haji. Masjid ini telah beberapa kali pemugaran dari zaman dahulu hingga sekarang.
Pemugaran terakhir dilakukan pada masa pemerintahan King Khalid bin Abdul aziz Al-Saud dengan dana pembangunan sekitar dua juta real. Masjid dengan luas 1.600 meter persegi tersebut menyatu dengan masjid yang lama.
Dalam kitab sejarah di ceritakan bahwa sumur (bir Taflah) merupakan salah satu mukjizat Rasulullah SAW. Pernah suatu kali Rasulullah SAW bersama puluhan ribu sahabatnya setelah mendapat kemenangan dalam dua peperangan yaitu perang hawazin di Thaif dan peperangan Hunain, selama 13 hari beliau singgah di sini untuk membagi-bagikan harta rampasan perang (baca Gonimah).
Di tempat tersebut tidak ditemukan sumber air, maka Rasulullah pun menancapkan tombaknya dan keluarlah air yang rasanya sangat tawar padahal sampai sekarangpun di daerah Ji’ranah sulit di temukan sumur yang rasa airnya tawar.
Dan di tempat ini juga beliau bertemu dengan wanita yang menyusuinya ketika masih bayi yakni Halimatu Sa’diyah. Dalam kitab Sunan Abu Daud di riwayatkan dari Abu Thufail, “Aku pernah melihat Nabi SAW sedang membagikan daging di Ji’ranah, tiba-tiba ada seorang wanita datang sampai dekat kepada Nabi SAW, lalu beliau menghamparkan mantelnya untuk wanita itu, lalu ia (wanita itu) duduk di atasnya. Lalu aku bertanya, siapakah wanita itu? para sahabat menjawab, “Ia adalah ibu beliau yang pernah menyusuinya”.
Setelah membagikan-bagikan harta rampasan perang beliau dan para sahabatnya melaksanakan ibadah umrah dan mengambil miqat dari tempat tersebut.