Di Mana Saja Lokasi Miqat?

Suara pramugari Garuda Indonesia tujuan Jakarta-Jeddah yang terdengar melalui pengeras suara mengabarkan bahwa pesawat segera melintas di atas Yalamlam. Yalamlam berjarak sekitar 125 kilometer dari Kota Makkah, Arab Saudi, dan merupakan lokasi miqat bagi jamaah haji yang berasal dari Yaman maupun negara-negara di sebelah timur Makkah.

Sejumlah orang terlihat mengantre di toilet pesawat untuk memulai ihram. Sebagian lainnya sudah mengenakan ihram sejak dari tanah air. Namun, ada lebih banyak orang yang memilih melakukan miqat di Bandara Internasional
King Abdul Aziz Jeddah.

Bandara Jeddah memiliki terminal khusus untuk menerima jamaah haji dan umrah. Terminal ini dilengkapi berbagai fasilitas seperti kamar mandi dan mushala yang dapat digunakan oleh 80 ribu peziarah pada waktu bersamaan.
Bahkan pada musim haji, otoritas setempat sudah mengatur area untuk setiap negara pengirim jamaah haji di terminal ini.

Begitu pesawat mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, jamaah atau petugas akan diantarkan ke area yang memang diperuntukan bagi negara asal. Jamaah atau petugas asal Indonesia akan menuju Plasa Indonesia. Kesibukan di bandara ini pun tidak hanya sekadar mengantre bagasi atau mengangkut koper, namun juga orang-orang yang sedang mengambil miqat.

Miqat berarti batas. Orang yang melintasi miqat yang telah ditentukan maka wajib untuk mengenakan pakaian ihram dan berniat ihram. Hal ini berlaku tanpa terkecuali bagi setiap jamaah haji dan umrah yang datang dari seluruh penjuru dunia.

Ada dua miqat. Pertama, miqat zamany atau batas berdasarkan waktu. Miqat zamany terkait dengan pelaksanaan ibadah haji. Miqat zamany terdiri atas tiga bulan, mulai dari Syawal hingga Dzulhijah. Kedua, miqat makany atau batas berdasarkan tempat.

Miqat berdasarkan tempat ini biasanya digunakan tidak hanya untuk berhaji, namun juga umrah. Selain Yalamlam, ada empat tempat miqat yang dikenal oleh jamaah asal Indonesia. Yaitu, Masjid Dzul Hulaifah atau Bir Ali yang menjadi miqat penduduk Madinah, Masjid Tan’im atau dikenal juga sebagai Masjid Aisyah, Ji’ranah, dan Masjid Al Hudaibiyah

 

 

sumber: Republika Online

Di Masjid ini Rasulullah SAW Buktikan Mukjizatnya

Ji’ranah adalah nama sebuah perkampungan Wadi Saraf (lembah Saraf) yang dikelilingi jajaran bukit-bukit berbatu yang tandus. Masjid Ji’ranah digunakan penduduk Makkah sebagai tempat miqat untuk umrah.

Masjid ini terletak di bagian timur laut dari Kota Makkah dan jauhnya 22 hingga 28 kilometer dari Kota Makkah. Luasnya mencapai 1.600 meter persegi dan masjidnya bisa menampung hingga 1.000 jamaah shalat dan area parkir yang cukup luas mampu menampung lebih dari ratusan bus dan kendaraan kecil lainnya.

Di samping kanan masjid terdapat sebuah sumur tua yang sekarang telah ditutup oleh kerajaan Arab Saudi. Dulunya, air sumur tersebut selalu digunakan, bahkan dibawa pulang oleh jamaah haji. Masjid ini telah beberapa kali pemugaran dari zaman dahulu hingga sekarang.

Pemugaran terakhir dilakukan pada masa pemerintahan King Khalid bin Abdul aziz Al-Saud dengan dana pembangunan sekitar dua juta real. Masjid dengan luas 1.600 meter persegi tersebut menyatu dengan masjid yang lama.

Dalam kitab sejarah di ceritakan bahwa sumur (bir Taflah) merupakan salah satu mukjizat Rasulullah SAW. Pernah suatu kali Rasulullah SAW bersama puluhan ribu sahabatnya setelah mendapat kemenangan dalam dua peperangan yaitu perang hawazin di Thaif dan peperangan Hunain, selama 13 hari beliau singgah di sini untuk membagi-bagikan harta rampasan perang (baca Gonimah).

Di tempat tersebut tidak ditemukan sumber air, maka Rasulullah pun menancapkan tombaknya dan keluarlah air yang rasanya sangat tawar padahal sampai sekarangpun di daerah Ji’ranah sulit di temukan sumur yang rasa airnya tawar.

Dan di tempat ini juga beliau bertemu dengan wanita yang menyusuinya ketika masih bayi yakni Halimatu Sa’diyah. Dalam kitab Sunan Abu Daud di riwayatkan dari Abu Thufail, “Aku pernah melihat Nabi SAW sedang membagikan daging di Ji’ranah, tiba-tiba ada seorang wanita datang sampai dekat kepada Nabi SAW, lalu beliau menghamparkan mantelnya untuk wanita itu, lalu ia (wanita itu) duduk di atasnya. Lalu aku bertanya, siapakah wanita itu? para sahabat menjawab, “Ia adalah ibu beliau yang pernah menyusuinya”.

Setelah membagikan-bagikan harta rampasan perang beliau dan para sahabatnya melaksanakan ibadah umrah dan mengambil miqat dari tempat tersebut.

 

 

sumber: Republka Online