Amalan-Amalan Berpahala Serupa Naik Haji

Menunaikan ibadah haji adalah sebuah kebahagiaan tersendiri bagi seorang muslim. Sebab perjuangan untuk mencapai rukun Islam kelima ini butuh kemampuan lebih. Mampu tenaga, mampu niat dan mampu harta. Mengingat tidak semua muslim bisa memenuhi “mampu” tersebut.

Lalu bagaimana agar bisa mendapatkan pahala serupa haji meski belum diberi kesempatan naik haji oleh Allah?

1. Sholat Subuh berjamaah (di masjid) dan berdzikir hingga matahari terbit

Dari Anas bin Malik ra, Rasulullah Saw. bersabda:

“Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian duduk berdzikir memuji Allah hingga terbit matahari, kemudian shalat dua rakaat, maka dia mendapatkan pahala haji dan umrah. Lalu Nabi Saw. menegaskan: Sempurna..sempurna..sempurna.” (HR. Turmudzi).

Berjamaah sholat Subuh bagi laki-laki memang seharusnya di masjid, bukan di rumah berjamaah bersama istri seperti digambarkan dalam tayangan sinetron televisi. Kecuali ada udzur syar’i.

2. Mempelajari atau mengajarkan kebaikan (ilmu agama) di masjid

Dari Abu Umamah ra, Rasulullah Saw. bersabda:

“Siapa yang berangkat ke masjid di pagi hari, tidak memiliki tujuan apapun selain untuk belajar agama atau mengajarkannya, maka dia mendapatkan pahala orang yang melakukan umrah sempurna umrahnya. Dan siapa yang berangkat ke masjid sore hari, tak memiliki tujuan apapun selain untuk belajar agama atau mengajarkannya, maka dia mendapatkan pahala orang yang berhaji sempurna hajinya. (HR. Hakim 311)

3. Menjaga sholat berjamaah

Dari Abu Umamah ra, Nabi Muhammad Saw. bersabda:

”Barangsiapa yang keluar dari rumahnya untuk shalat jamaah dalam keadaan bersuci, maka pahalanya seperti pahala orang berhaji dalam keadaan ihram. Dan ‎barangsiapa beranjak untuk melakukan shalat Dhuha dan tidak ada yang ‎menyebabkan dia keluar (dari rumahnya) kecuali untuk shalat Dhuha maka ‎pahalanya seperti pahala orang yang umrah. Dan shalat setelah melaksanakan ‎shalat yang di antara kedua shalat tersebut tidak membicarakan masalah dunia, ‎adalah amalan yang akan dicatat di illiyiin‎.‎(HR. Abu Daud)

Meski sudah melakukan amalan-amalan tersebut bukan berarti langsung menggugurkan kewajiban naik haji. Ketika sudah mampu, segeralah menunaikannya. Wallahua’lam.

 

 

[Paramuda/BersamaDakwah]