PARA ulama berbeda pendapat; apakah jin bisa dilihat? Imam Al Qurthubi Rahimahullah menguraikan:
“(dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka), berkata sebagian ulama: ini merupakan dalil bahwa jin tidak dapat dilihat karena firmanNya: (dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka). Disebutkan: “bisa saja mereka dilihat, karena Allah Taala jika menghendaki memperlihatkan mereka akan disingkap jasad mereka hingga terlihat.” Berkata An Nuhas: (dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka) menunjukkan bahwa jin tidak dapat dilihat kecuali pada masa Nabi, yang demikian itu menjadi bukti kenabiannya, karena Allah Azza wa Jalla menciptakan mereka menjadi makhluk yang tidak dapat dilihat, sesungguhnya mereka bisa dilihat hanyalah ketika mereka beralih dari wujud aslinya. Demikian itu merupakan mujizat yang tidak terjadi kecuali pada masa para Nabi Shalawatullah wa Salamuhu Alaihim.” (Imam Al Qurthubi, Al Jami Li Ahkam Al Quran, 7/186. Dar Alim Al Kutub)
Tertulis dalam Mahasin At Tawil tentang tafsir surat Al Araf ayat 27 di atas, sebagai berikut: “Berkata As Suyuthi dalam Al Iklil: berkata Ibnu Al Faris: sebagian manusia berdalil dengan ayat ini bahwa jin tidak dapat dilihat, dan barang siapa yang mengatakan bahwa mereka diperlihatkan jin maka dia kafir.” (Imam Jamaluddin Al Qasimi, Mahasin At Tawil). Al Qasimi melanjutkan, bahwa sebagian manusia yang dimaksud adalah golongan mutazilah. Oleh karena itu Az Zamakhsyari (tokoh besar Mutazilah) mengatakan: “Dalam ayat ini terdapat dalil yang jelas, bahwa jin tidak dapat dilihat dan tidak Nampak bagi manusia, sesungguhnya penampakan mereka bukanlah kemampuan mereka, dan persangkaan orang yang mengklaim dapat melihat mereka adalah dusta.” (Ibid)
Adapun Ahlus Sunnah menyanggah pendapat mereka, bahwa hadits-hadits shahih dan masyhur menyebutkan bahwa jin dapat dilihat (tetapi bukan dalam wujud asli). Ada pun ayat di atas tidaklah mengingkari kemungkinan ini, sebab ayat di atas tidak menyebutkan syetan tidak dapat dilihat, tetapi mereka ada di tempat yang manusia tidak bisa melihat, namun mereka bisa melihat manusia. Disebutkan dalam Fathul Bayan:
“Segolongan ulama telah berdalil dengan ayat ini, bahwa melihat syetan tidaklah mungkin. Maksud ayat tersebut tidaklah demikian. Maksudnya adalah bahwa dia (syetan) melihat kita dari tempat yang kita tidak bisa melihatnya, bukan maksudnya bahwa kita tidaklah dapat melihatnya selamanya. Sebab, pengingkaran terhadap kita bahwa kita tidak dapat melihatnya di saat melihatnya, tidaklah mengharuskan pengingkaran secara mutlak” (Ibid. Lihat juga Imam Asy Syaukani, Fathul Qadir, 3/26. Mawqi Ruh Al Islam)
Imam Jamaluddin Al Qasimi Rahimahullah mengatakan: Yang benar adalah bisa saja melihat mereka sebagaimana tertulis dalam teks hadits-hadits shahih, dan ayat-ayat khusus tentang itu, maka mereka bisa dilihat oleh sebagaian manusia pada sebagian keadaan, dan tidak pada selainnya.” (Ibid). Tentang hadits-hadits yang dimaksud insya Allah Taala- akan kami paparkan pada bagiannya nanti.
– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2376402/apakah-manusia-benar-benar-bisa-melihat-jin#sthash.uyH4K7Xg.dpuf