ADA beberapa ciri aliran sesat yang telah disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia yang kami jabarkan dengan contoh dan sedikit penjelasan di bawah ini.
Keenam, mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam. Kasus percontohannya juga seperti Ahmad Hariadi mantan mubaligh Ahmadiyah dan yang merubah waktu ibadah haji dan pakaian ihram. Murid Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dengan paham quraninya yang menganggap tidak ada zakat fitrah dan mal/harta.
Ketujuh, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. Kasus percontohan Abah Maisah Kurung Faridlal Athras Al-Kindy yang menyebutkan bahwa isteri Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam sebanyak 41 orang.
Kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam sebagai nabi dan rasul terakhir. Kasus percontohan seperti Ahmadiyah yang menganggap ada lagi nabi setelah nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam yaitu Mirza Ghulam Ahmad namun tidak boleh ada lagi nabi sesudah Mirza Ghulam Ahmad. Lalu pengajian faham qurani Tatang Nana yang menganggap bahwa pada setiap perkumpulan ada nabi dan rasulnya. Padahal dalam Al-Quran sudah dijelaskan, “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40)
Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Akan ada pada umatku tiga puluh orang pendusta yang kesemuanya mengaku sebagai Nabi, padahal aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi lagi sesudahku.” (HR. Tirmidzi, no. 2219 dan Ahmad, 5: 278. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Kesembilan, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat. Kasus percontohan seperti Syiah yang merubah tata cara adzan, iqamah, wudhu, bacaan dan praktik shalat. Kemudian Islam Al-Haq di Garut yang shalat ke seluruh penjuru angin. Lalu Yusman Roy di Malang yang mengajarkan shalat billingual 2 (dua) bahasa. Padahal ajaran Islam sudah sempurna, tak boleh ditambah dan dikurangi. Allah Taala berfirman, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nimat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3).
Kesepuluh, kriteria aliran sesat yang kesepuluh ialah mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syari. Kasus percontohannya seperti Ahmadiyah yang mengkafirkan yang bukan Ahmadiyah. Lalu Syiah yang mengutuk dan mengkafirkan Aisyah, Abu Bakar, Umar, Utsman dan para shahabat lainnya. Lalu LDII dengan salah satu buktinya pidato ketua umumnya “paradigma baru” sebagai kelanjutan dari LDII, Lemkari, Islam Jamaah, Darul hadits yang menyebutkan di luar jamaah mereka di dalam neraka.