Bagaimana Hukumnya ‘Pelihara’ Spirit Idol, Ini Penjelasannya MUI

Jagat maya dihebohkan dengan fenomena spirit doll. Sederet artis memiliki boneka arwah ini. Adalah presenter Ivan Gunawan yang pertama diketahui memperkenalkan sebuah boneka bayi yang ia akui sebagai anaknya.

Desainer kondang tersebut percaya bahwa boneka yang bernama Miracle dan Marvelous tersebut hidup layaknya bayi manusia. Semenjak itu, boneka arwah menjadi sorotan masyarakat dan satu per satu selebriti tanah air mulai menunjukkan koleksinya.

Boneka arwah sendiri merupakan boneka bayi yang kabarnya secara magis dapat dimasukkan arwah manusia yang sudah meninggal. Namun, kebenaran soal kabar horor tersebut belum dapat dipastikan oleh masyarakat.

Selain Ivan Gunawan, ternyata empat artis Indonesia ini juga memiliki spirit doll. Salah satunya adalah Celine Evangelista.

Menanggapi fenomena spirit idol ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengingatkan bahwa boneka yang diisi arwah hukumnya haram dalam ajaran Islam. Dia meminta masyarakat agar menjadikan boneka hanya sebagai mainan.

“Boneka itu mainan atau hoby itu boleh aja. Tapi kalo dijadikan demit arwah atau diisi arwah makhluk halus dan jin itu haram, jika disembah ya syirik,” tulis Cholil dalam akun Twitternya @cholilnafis, Senin (3/1/2022).

Menurut Cholil, rasa sayang kepada benda memang tidak dilarang, asal tidak berlebihan. Sebaliknya, akan lebih baik bila rasa sayang tersebut disalurkan kepada sesame manusia yang lain.

“Jangan berlebihan menyayangi boneka. Kalau lebih uang atau rasa sayang maka sayangilah anak yatim dan dhu’afa,” ujarnya.

ISLAM KAFFAH