Bahaya Tidak Membayar Hutang dalam Islam

Bahaya Tidak Membayar Hutang dalam Islam

Hutang mempunyai arti memotong atau dengan kata lain memberikan harta yang dimiliki kepada orang lain untuk digunakan dengan benar dan nantinya akan dikembalikan kepada orang memberikan harta tersebut. Dalam kehidupan saat ini hutang piutang sudah menjadi satu hal yang biasa bahkan dapat dikatakan telah menjadi life style seseorang ketika dirinya tidak mempunyai uang.

Alasan keinginan dan kebutuhan menjadi pemicu hampir sebagian orang berani untuk melakukan transaksi piutang. Selain itu adanya perkembangan yang pesat dari berbagai program pinjaman yang ditawarkan oleh bank, koperasi peminjaman ataupun lembaga lainnya sehingga proses peminjaman hutangnya semakin mudah dilakukan.

Hutang Piutang dalam Islam

Meskipun hukum hutang piutang dalam Islam diperbolehkan dan bukan suatu perbuatan dosa akan tetapi sebaiknya dihindari. Karena Nabi Muhammad SAW melakukan hutang piutang pada saat dirinya benar-benar berada pada kondisi darurat dan Nabi Muhammad SAW memberikan jaminan jika beliau tidak dapat membayar hutangnya. Oleh karena itu, jika akan berhutang boleh saja dilakukan jika kita sedang berada pada kondisi darurat bahkan dapat dikatakan jika kita sedang berada pada kondisi hidup dan mati. Seorang muslim ingin melakukan transaksi hutang piutang maka perlulah mengetahui syarat dan adab berhutang menurut islam, seperti:

  • Jangan pernah lupa mencatat piutang. Hal ini terdapat pada Q.s Al-Baqarah ayat 282 “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya”.
  • Jangan pernah berniat tidak melunasi piutang. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah “Siapa saja yang berhutang, sedang ia berniat tidak melunasi hutangnya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang pencuri”.
  • Jangan pernah menunda untuk bayar piutang. Hal ini disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari bahwa “Menunda-nunda (bayar piutang) bagi orang yang mampu (bayar) adalah kezaliman”.
  • Jangan pernah menunggu ditagih dulu baru membayar hutang. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari bahwa “Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam pembayaran piutang”.
  • Jangan pernah mempersulit dan banyak alasan dalam pembayaran hutang. Hal ini telah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah bahwa “Allah SWT akan memasukkan ke dalam surga orang yang mudah ketika membeli, menjual, dan melunasi piutang”.
  •  Jangan pernah meremehkan utang meskipun sedikit. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah bahwa “Ruh seorang mukmin itu tergantung kepada hutangnya sampai utangnya dibayarkan”.
  • Jangan pernah berjanji jika tidak mampu memenuhinya. Hal ini terdapat dalam Q.s al-Isra’ ayat 34 “Dan penuhilah janji karena janji itu pasti dimintai pertanggung jawaban”.

Bahaya Tidak Melunasi Hutang

Selain itu, ada beberapa bahaya hutang dalam Islam:

  • Dosa selama hidup tidak akan diampuni hingga semua masalah hutang piutang selesai.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa “ada seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW bagaimana ketika ada seseorang terbunuh di jalan Allah (mati syahid) apakah dosanya akan terampuni, lalu Rasulullah SAW menjawab dosanya akan terampuni apabila sabar kemudian maju dan tidak melarikan diri ketika berperang dan tidak akan terampuni apabila seseorang tersebut sedang mempunyai hutang”.

Hadits tersebut menjelaskan seseorang yang mempunyai amal ibadah baikpun tidak dapat diampuni dosanya ketika orang tersebut meninggal dalam keadaan mempunyai hutang kecuali semua persoalan hutangnya telah diselesaikan.

  • Ditahan untuk masuk surga meskipun semasa hidup mempunyai banyak amalan.

Seperti dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang meninggal dunia dalam keadaan terbebas dari tiga hal yaitu sombong, ghuluul dan terbebas dari hutang niscaya dia akan masuk surga”. Sudah sangat jelas bahwa melakukan transaksi hutang piutang sangatlah berbahaya oleh karena itu janganlah membiasakan diri untuk melakukan hutang piutang.

  • Menjadi pemicu sifat tidak jujur

Beberapa orang yang mempunyai hutang cenderung tidak dapat menepati janjinya untuk membayar hutangnya, sehingga muncullah sifat berbohong dan ingkar janji. Munculnya sifat berbohong dan ingkar janji akan sangat membahayakan akhlak.

  • Menimbulkan stress

Stres dapat terjadi ketika seseorang mengalami tekanan yang berat dalam hidupnya, dalam persoalan piutang biasanya stres terjadi ketika dirinya tidak dapat membayarnya. Bahkan ketika akan jatuh tempo setiap malam susah untuk tidur memikirkan bagaimana cara membayar hutang, dsb sehingga timbulan stres.

Editor: An-Najmi

TANWIR ID