Ada sebagian kalangan Muslim yang memahami bahwa semakin banyak wanita karir itu tanda kiamat sudah dekat. Mereka memahami hal tersebut dari sebuah hadis dari sahabat Abdullah bin Mas’ud yang mendengar Rasulullah saw. bersabda,
بين يدَي الساعةِ تسليمُ الخاصَّةِ وفشوُ التجارةِ حتى تعينَ المرأةُ زوجَها على التجارةِ وتُقطعُ الأرحامُ
Menjelang hari Kiamat nanti akan terjadi: (1) pengucapan salam keapda orang tertentu saja (2) maraknya perniagaan hingga kaum wanita membantu suaminya berdagang (3) pemutusan hubungan tali silaturrahim, (4) munculnya persaksian palsu, dan (5) penyembunyian persaksian yang benar.” (HR.Ahmad dalam Musnad Ahmad dan Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad).
Secara validitas, hadis ini berkualitas hasan menurut Syekh Syu’aib al-Arnauth. Tapi bagaimanakah cara kita memahami hadis ini? Apakah hadis ini melarang wanita berkarir?
Pertama, terjadinya sesuatu hal yang kemudian dikaitkan dengan kiamat itu tidak mesti sesuatu hal yang buruk. Nabi Muhammad wafat itu juga termasuk salah satu tanda kiamat kecil. Ini riwayatnya terdapat dalam Shahih al-Bukhari dari sahabat Auf bin Malik. Begitu juga perempuan yang membantu suaminya berdagang atau mencari uang. Bahkan perempuan yang membantu ekonomi keluarganya itu mendapatkan dua pahala, pertama adalah pahala membantu beban suaminya, kedua pahala bersedekah pada keluarganya.
Kedua, secara fikih ini menunjukkan bahwa perempuan itu boleh bekerja dan memilih untuk berkarir. Dalam catatan sejarah Islam awal, tidak sedikit perempuan yang memilih untuk berkontribusi dalam dunia entrepreneur, pendidikan, dan kesehatan.
Istri Nabi ibunda Khadijah itu merupakan saudagar kaya. Zainab istri sahabat Abdullah bin Mas’ud juga saudagar kaya. Ibunda Aisyah juga merupakan perempuan intelektual. Ummu Sulaim, ibunda sahabat Anas bin Malik, merupakan perawat bagi para sahabat Nabi yang terluka.
Ketiga, ketika dalam hadis atau teks bahasa Arab mengatakan dekat itu bukan berarti besok atau lusa akan terjadi, bisa jadi berpuluh atau beratus tahun yang akan datang. Dalam bahasa Arab, sesuatu yang sudah terjadi itu akan dikatakan sesuatu yang sudah lama. Tapi sesuatu yang akan datang atau belum terjadi itu dikatakan dekat. Begitulah logika bahasa Arab yang diajarkan oleh para ahli bahasa Arab klasik.