Bercanda Tetapi Berbohong

Sempat menjadi trend kaum muda di zaman sekarang, bercanda tapi berbohong, yaitu trend “seberapa gregetnya kamu”. Bercanda dengan cara seperti ini umumnya dengan cara mengarang cerita yang umumnya tidak benar atau berbohong dalam candaan.

Kami nukilkan contohnya (tidak boleh diikuti):

“Kemaren gue lewati polisi tidur, trus gue selimuti polisinya”

“Kemaren gue beli lumpia basah, trus gue jemur supaya kering”

Contoh-contoh di atas adalah bercanda dan mengandung kebohongan. Hal ini tidak diperbolehkan oleh agama. Bagaimana pun juga hukum asal berbohong itu tidak boleh dan masih banyak cara lainnya untuk bercanda yang diperkenankan oleh syariat.

Bercanda seperti ini dilarang oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda:

وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

“Celakalah orang yang berbicara kemudian dia berdusta agar suatu kaum tertawa karenanya. Kecelakaan untuknya. Kecelakaan untuknya.” [HR Abu Dawud no. 4990. Hasan]

Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamin rumah di surga bagi mereka yang meninggalkan berkata dusta walaupun dalam hal bercanda. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

“Saya memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meningalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Saya memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meningalkan kedustaan walaupun dia bercanda. Saya memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang membaguskan akhlaqnya.” [HR. Abu Dawud, no. 4800; shahih]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa berbohong dalam bercanda dapat menimbulkan permusuhan atau salah paham di antara manusia. Syariat ini dalam rangka untuk menuntup jalan ke arah yang lebih buruk, jadi meskipun tidak menyebabkan langsung, tetapi bisa jadi menjadi penyebab permusuhan dan salah paham di kemudian hari. Beliau berkata,

وقد قال ابن مسعود : ” إن الكذب لا يصلح في جَدٍّ ، ولا هزل ” … .
وأما إن كان في ذلك ما فيه عدوان على المسلمين ، وضرر في الدين : فهو أشد تحريماً من ذلك ، وعلى كل حال : ففاعل ذلك – أي : مضحك القوم بالكذب – مستحق للعقوبة الشرعية التي تردعه عن ذلك .

“Ibnu Ma’sud berkata, ‘Berbohong itu tidak layak baik dalam keadaan serius maupun bercanda’. Apabila dalam candaan menimbulkan permusuhan di antara manusia dan menimbulkan madharat dalam agama, maka lebih diharamkan lagi. Pelakunya berhak mendapatkan hukuman yang bisa membuat jera.” (Majmu’ Al-Fatawa 32/256]

Bisa jadi seseorang menganggap bercanda, tetapi bagi orang lain itu bukanlah bercanda dan menyakiti hatinya. Perhatikan hadits berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا

“Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” [HR. Abu Dawud, shahih]

Bercanda dengan berbohong juga termasuk membuang-buang waktu kita yang sangat berharga. Lebih baik kita gunakan untuk hal-hal yang bermanfaat dan semoga Allah memudahkan kita.

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ

“Di antara (tanda) kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya’.” [HR. at-Tirmidzi, hasan]

Demikian semoga bermanfaat

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/43730-bolehkah-bercanda-dengan-cara-berbohong.html