Terdapat sejumlah bulan yang dianggap sakral dalam Islam.
الزَّمانُ قَدِ اسْتَدارَ كَهَيْئَةِ يَومَ خَلَقَ السَّمَواتِ والأرْضَ، السَّنَةُ اثْنا عَشَرَ شَهْرًا مِنْها أرْبَعَةٌ حُرُمٌ: ثَلاثَةٌ مُتَوالِياتٌ: ذُو القَعْدَةِ، وذُو الحِجَّةِ، والمُحَرَّمُ، ورَجَبُ مُضَرَ، الذي بيْنَ جُمادَى وشَعْبانَ
“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqadah, Dzulhijjah, dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari-Muslim)
Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa terdapat empat bulan yang disucikan dalam Islam, yaitu Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Keempat bulan tersebut juga disebut sebagai bulan haram, yang menurut Al Qodhi Abu Ya’la, mengandung dua makna.
Pertama, pada bulan tersebut berbagai tindakan pembunuhan diharamkan, dan peraturan ini telah berlaku sejak zaman jahiliyyah. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan lainnya karena saking mulianya bulan tersebut.
Selain itu, berdasarkan surat At-Taubah ayat 36, dalam kitab //Zaadul Maysir// dijelaskan keempat bulan haram tersebut juga menjadi tempat terbaik untuk melakukan amalan-amalan kebaikan. Oleh sebab itulah banyak umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa sunnah.
Ibnu ‘Abbas, sebagaimana dinukilkan dalam Lathaif Al-Ma’arif, mengatakan, “Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.”
Terkait penobatan bulan paling baik diantara bulan-bulan terbaik, hingga saat ini masih menjadi perdebatan banyak ulama. Beberapa ulama mengatakan bahwa yang lebih utama adalah Rajab, hal ini berdasar pada apa yang dikatakan sebagian ulama Syafi’iyah. Meski begitu, salah satu ulama besar Syafi’iyah An-Nawawi melemahkan pendapat ini.
Sedangkan ulama lainnya mengatakan bahwa bukan yang lebih utama adalah Muharram, sebagaimana dikatakan Al-Hasan Al-Bashri dan dikuatkan pendapat An-Nawawi.
Dan sebagian ulama lain mengatakan, bahwa Dzulhijjah adalah bulan yang balik utama dibandingkan bukan yang lain. Pendapat ini berdasar pada pendapat Sa’id bin Jubair, dan dikuatkan pula oleh Ibnu Rajab dalam Latha-if Al-Ma’arif.