Anggota Komisi VIII DPR Maman Immanulhaq mengatakan sejumlah nama calon pimpinan Badan Amil Zakat yang diajukan ke parlemen masih di bawah standar kelayakan sehingga yang diusulkan itu perlu dievaluasi oleh panitia seleksi.
“Kami ingin mengevaluasi, baik orangnya maupun metodenya,” kata Maman di Jakarta, Senin (6/7).
Calon pimpinan Baznas, kata dia, harus memiliki kompetensi dalam ilmu fikih zakat, mengerti manajemen dan mampu melakukan spesialisasi zakat. Menurut politisi PKB ini, baru sebagian yang memahami fikih zakat dari total delapan nama yang telah diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR.
Sejumlah nama yang kompeten itu seperti tokoh Nahdhatul Ulama Masdar Farid Mas’udi, mantan Direktur Utama Bank Mu’amalat Zainulbahar Noor dan aktivis Muhammadiyah Irsyadul Halim. Sementara calon yang memahami ilmu manajemen hanya mantan Menteri Keuangan Bambang Sudibyo. Sementara yang lainnya belum berkompeten termasuk mantan Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mundzir Suparta.
Adanya calon yang di bawah standar, kata Maman, sebagai contoh minat masyarakat kepada Baznas tergolong kecil.
Maka dari itu, PKB mengusulkan agar Baznas memperkuat institusinya agar lebih profesional. Terlebih para pimpinan Baznas ini tidak memperoleh gaji sehingga kinerjanya kurang maksimal.
Seperti diberitakan, delapan nama dari berbagai latar belakang akan menjadi pimpinan BAZNAS periode 2015-2019 menggantikan anggota sebelumnya. Kedelapan nama tersebut berasal dari unsur masyarakat mulai dari mantan menteri, tokoh ormas, praktisi zakat hingga da’i.
Di antara nama-nama itu ialah mantan Menteri Keuangan Bambang Sudibyo, mantan Direktur Utama Bank Muamalat Zainulbahar Noor dan mantan Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mundzir Suparta. Selanjutnya, ada tokoh Nahdlatul Ulama Masdar Farid Mas’udi, Ketua Umum Ikatan Da`i Indonesia Ahmad Satori Ismail, praktisi perbankan syariah Emmy Hamidiyah, aktivis Muhammadiyah Irsyadul Halim dan praktisi zakat Nana Mintarti.
sumber: Republika Online