Apa benar Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus hanya untuk bangsa Arab, tidak umat lainnya?
Allah Ta’ala berfirman,
يس (1) وَالْقُرْآَنِ الْحَكِيمِ (2) إِنَّكَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ (3) عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (4) تَنْزِيلَ الْعَزِيزِ الرَّحِيمِ (5) لِتُنْذِرَ قَوْمًا مَا أُنْذِرَ آَبَاؤُهُمْ فَهُمْ غَافِلُونَ (6)
“Yaa siin. Demi Al Quran yang penuh hikmah, Sesungguhnya kamu salah seorang dari rasul-rasul, (yang berada) di atas jalan yang lurus, (sebagai wahyu) yang diturunkan oleh Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang, agar kamu memberi peringatan kepada kaum yang bapak-bapak mereka belum pernah diberi peringatan, karena itu mereka lalai.” (QS. Yaasiin: 1-6)
Penjelasan Umum
Enam ayat di atas menerangkan tentang diutusnya Nabi kita Muhammad –semoga shalawat dan salam tercurah pada beliau-, di mana Rasul yang diutus tersebut menempuh jalan yang lurus. Juga ayat-ayat tersebut menerangkan tentang diturunkannya Al-Qur’an.
Point penting yang ingin dijelaskan kali ini tentang diutusnya Rasul untuk memberi peringatan. Indzar yang dimaksud dalam ayat adalah peringatan untuk menakut-nakuti. Lalu peringatan tersebut apakah hanya untuk orang Arab sebagaimana maksud ayat?
Faedah Ayat
Pertama:
Rasul diutus untuk memberi peringatan. Indzar yang dimaksud dalam ayat adalah untuk menakut-nakuti artinya memberikan ancaman bagi orang-orang yang menyimpang atau yang tidak menghiraukan perintah Allah. Namun Rasul juga diutus sebagai mubasysyir yaitu pemberi kabar gembira bagi orang-orang yang beriman, yang mau menerima dakwah. Allah Ta’ala berfirman,
وَبِالْحَقِّ أَنْزَلْنَاهُ وَبِالْحَقِّ نَزَلَ وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا مُبَشِّرًا وَنَذِيرًا
“Dan Kami turunkan (Al Quran) itu dengan sebenar-benarnya dan Al Quran itu telah turun dengan (membawa) kebenaran. Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan.” (QS. Al-Isra’: 105)
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا مُبَشِّرًا وَنَذِيرًا
“Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan hanya sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan.” (QS. Al-Furqan: 56)
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28)
Pelajaran yang bisa diambil dari para da’i, dakwah bukanlah hanya memberi kabar gembira saja misal dengan mendakwahkan baiknya hati dan balasan-balasan yang baik. Dakwah juga mesti mengingatkan ketika ada penyimpangan di tengah masyarakat misal ada yang berbuat syirik, bid’ah, khurafat, dosa besar dan maksiat lainnya.
Kedua:
Ayat ini menunjukkan bahwa Nabi diutus untuk orang Arab. Dalam ayat dikatakan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan kepada kaum yang bapak-bapaknya belum dapat peringatan, berarti dipahami bahwa beliau diutus pada bangsa Arab. Namun ayat Al-Qur’an bukan dipahami secara parsial seperti itu. Kita tidak boleh melihat pada sebagian ayat saja lalu meninggalkan ayat yang lain yang begitu banyak. Hendaklah Al-Qur’an dipahami secara utuh dari awal hingga akhir. Karena kaum yang sesat memahami agama hanya sebagian-sebagian saja.
Alasan lainnya, ada kaedah yang dikemukakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah,
أَنَّ ذِكْرَ بَعْضِ أَفْرَادِ العَامِ بِحُكْمِ يُوَافِقُ العَامَ لاَ يَقْتَضِي التَّخْصِيْصُ
“Penyebutan hukum dari sebagian anggota dari yang umum yang sesuai dengan yang umum tidak menunjukkan pengkhususan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surat Yasin, hlm. 23)
Contoh: Kita perintahkan, “Muliakanlah setiap tamu.” Lalu kita sebut lagi, “Muliakanlah Zaid.” Karena Zaid ketika itu adalah tamu. Pemuliaan pada Zaid bukanlah menunjukkan bahwa hanya Zaid saja yang dimuliakan.
Terkait dengan bahasan kita, kalau dalam surat Yasin diceritakan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan memberi peringatan pada orang Arab, ini bukan berarti pada orang Arab saja. Ada dalil lain yang menunjukkan bahwa risalah beliau berlaku untuk semesta alam. Maka Rasul kita Muhammadshallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada seluruh umat, pada orang Arab dan non-Arab, termasuk pula pada Yahudi dan Nashrani.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”(QS. Al-Anbiya’: 107).
Ath-Thabari rahimahullah menyatakan bahwa pendapat yang paling bagus dalam menafsirkan ayat ini dan itulah yang paling tepat yaitu riwayat dari Ibnu ‘Abbas yaitu Allah mengutus nabinya Muhammad sebagai rahmat untuk semesta alam baik bagi mukmin maupun kafir. Adapun orang beriman, Allah memberi petunjuk padanya lewat perantaraan Nabi Muhammad dan memasukkan orang beriman tersebut dengan iman dan amal shalihnya pada surga. Sedangkan orang kafir, dengan diutusnya Muhammad, siksaan bagi mereka di dunia dihilangkan (sebagai rahmat untuk mereka, pen.). Padahal umat sebelumnya yang mendustakan Rasul langsung ditimpakan bencana (besar) di dunia. (Tafsir Ath-Thabari, 10: 138)
Ayat lain yang menerangkan bahwa Rasul Muhammad diutus kepada setiap umat,
قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا
“Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (QS. Al-A’raf: 158).
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا
“Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS. Al-Furqan: 1)
Ketiga:
Ayat dari surat Yasin yang kita bahas menunjukkan akan celaan bagi orang-orang yang lalai dari wahyu (risalah). Mereka ini yang tidak menghiraukan wahyu atau syari’at secara umum. Namun ada yang juga yang lalai dari mencari ilmu yang sifatnya juz’iyyat. Misalnya enggan mempelajari hukum shalat dan zakat. Seperti ini tercela. Kita dapat katakan bahwa harus ada yang mempelajari hukum-hukum tertentu, mempelajarinya dihukumi fardhu kifayah. Sedangkan ada juga masalah yang perlu dipelajari setiap individu yang mempelajarinya dihukumi fardhu ‘ain yaitu ilmu agama yang mesti diketahui biar setiap individu bisa menjalani ibadah dengan benar.
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menyatakan bahwa setiap penuntut ilmu itu memenuhi fardhu kifayah. Sehingga ketika belajar diharapkan bisa memahami masalah tersebut. Kalau setiap pelajar agama memahami demikian, tentu ia akan serius untuk belajar sehingga bisa meraih kebaikan yang banyak.
Demikian beberapa faedah dari ayat surat Yasin yang kita kaji. Moga manfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.