Hadis Dhaif Versus Hadis Hasan

HADIS dhaif (lemah) ada beberapa macam. Al Hafizh Ibnu Hibban membagi hadis dhaif dalam banyak jenis, beliau menyebutkan 49 jenis hadis dhaif.

Namun, pada hakikatnya, hadis dhaif terbagi menjadi dua:

-Hadis dhaif yang bisa menjadi bahan itibar. Menurut At Tirmidzi dan jemaah ahli hadis, ini disebut hadis hasan.

-Hadis dhaif yang tidak bisa menjadi bahan itibar dan tidak bisa menjadi hujjah karena kelemahannya sangat berat. Ini disebabkan ada perawinya yang muttaham bil kadzab (tertuduh pendusta), atau fahisyul ghalath (terlalu sering salah), atau terdapat inqitha (keterputusan sanad) di dalamnya, atau irsal sedangkan ia tidak memiliki mutabaah2 atau syahid3, atau yang semisalnya.

Dan hadis hasan menurut definisi Abu Isa At Tirmidzi adalah:

“Hadis yang ringan dhabt para perawinya, diriwayatkan dalam dua jalan atau lebih, tidak terdapat perawi yang muttaham bil kadzab di dalamnya, tidak terdapat syudzudz, tidak munqathi, tidak terdapat illah qadihah”

Maka hadis yang semacam ini bisa menjadi hujjah sebagaimana hadis sahih, menurut para ulama.

Para ulama terdahulu membagi hadis hanya dua macam saja: hadis sahih dan hadis dhaif. Makna dari hadis hasan tercakup dalam hadis sahih. Kemudian setelah itu, At Tirmidzi dan beberapa ahli hadis lainnya membagi hadis menjadi tiga: hadis sahih, hadis dhaif dan hadis hasan.

Maka hadis hasan di sini mereka maknai sebagai hadis yang ringan dhabt perawinya namun disertai bagusnya keadaan komponen lainnya, yaitu bagus al adalah dari perawinya, muttashil (bersambung), tidak ada syudzudz dan illah. Maka hadis yang seperti ini bisa menjadi hujjah, dan ia lebih baik dari pendapat orang dan dari qiyas. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Ahmad radhiallahuanhu.

Hadis dhaif yang mutamasik (baca: hadis hasan), bisa dijadikan hujjah dan ia lebih baik dari pendapat-pendapat orang. Karena ia adalah hadis yang bersambung sanadnya, tidak ada illah, tidak ada syudzudz, hanya saja satu atau sebagian perawinya tidak sempurna kualitas dhabt-nya. Bahkan terkadang ada yang memiliki kekurangan dari segi hafalannya, namun tidak sampai tergolong fahisyul ghalath (terlalu sering salah), hanya saja terdapat wahm dan beberapa kesalahan.[]

Sumber : http://ar.islamway.net/fatwa/46755

INILAH MOZAIK

Catatan kaki :

-Itibar artinya proses pengumpulan hadis-hadis yang lemahnya ringan untuk nantinya digabungkan dengan semisalnya, sehingga bisa diteliti apakah bisa saling menguatkan atau tidak.

– Perawi yang bisa menguatkan perawi lain yang meriwayatkan sendirian, karena mereka memiliki guru yang sama atau semisalnya.

– Jalan lain dari sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh sahabat Nabi yang berbeda, yang bisa menjadi penguat.

– Keanehan para sanad atau isi haditsnya, karena bertentangan dengan sanad atau isi hadit lain yang lebih bagus kualitasnya.

– Cacat dalam hadis yang samar yang dapat merusak kualitas hadis.