Betapa Khusyuknya Rasulullah SAW

Hemat Menggunakan Air Seperti Rasulullah

Rasulullah SAW telah mengajarkan bagaimana cara bijak bagi manusia untuk menggunakan air. Pada zaman Rasulullah SAW, penduduk Arab kala itu sudah membuat kamar mandi di dalam rumah.

Namun demikian, kamar mandi tersebut tidak disediakan kloset untuk membuang air besar. 

Ustaz Ahmad Sarwat dalam buku Mengenal Lebih Dekat Kehidupan Zaman Nabi SAW menjelaskan, meski Madinah merupakan daerah yang subur namun bukan berarti wilayah tersebut berlimpahkan air yang banyak sebagaimana wilayah-wilayah di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Jumlah curah hujan yang berbeda antara dua kawasan ini tentunya berpengaruh terhadap jumlah cadangan air bagi masyarakat yang hidup di dalamnya. 

Di masa Nabi, ketersediaan air baik itu di Makkah maupun Madinah berbeda dengan kondisi sekarang. Di Makkah meskipun ada sumur air zamzam yang airnya deras mengalir hingga sekarang, namun teknologi di masa itu masih amat sederhana. Pada masa itu, air sumur zamzam belum lagi dialirkan ke rumah-rumah penduduk. 

Sehingga penduduk Makkah meski tidak kekurangan air, namun secara teknis mereka tetap harus mengangkut air secara manual dari sumber air ke rumah mereka. Entah menggunakan kendi atau pun tempayan. Sehingga pola hidup masyarakat kala itu menjadi sangat hemat dalam menggunakan air. 

Dan karena tidak setiap rumah memiliki sumur, maka mereka amat sangat hemat menggunakan air. Salah satunya dengan cara tidak mandi rutin sehari dua kali. Saking perhitungannya, Ustaz Sarwat menyebut, umat Islam mengenal adanya hadis bagaimana hematnya Nabi ketika menggunakan air untuk berwudhu atau mandi janabah.

Jika Nabi mandi, airnya hanya satu sha alias 3,5 liter. Jika beliau berwudhu maka beliau hanya membutuhkan satu mud, atau kira-kira 0,7-0,8 liter air. Di dalam salah satu hadis, Rasulullah berwudhu hanya dengan satu mud. 

Rasulullah SAW bersabda, “Kaana Rasulullahi SAW yatawaddha-a bil-muddi wa yughtasilu bisshaa’i ila khamsatu amdaa-din,”. Yang artinya, “Rasulullah SAW berwudhu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sha hingga lika mud air,” (HR Bukhari Muslim). 

IHRAM