Ini Niat Menghadiri Undangan dalam Islam

Ini Niat Menghadiri Undangan dalam Islam

Berikut ini adalah niat menghadiri undangan dalam Islam. Sejatinya, menurut Islam, ketika kita diundang oleh orang lain untuk menghadiri sebuah acara, baik itu berupa acara walimah, atau acara lainnya, maka kita sangat dianjurkan untuk menghadirinya.

Bahkan menurut sebagian ulama, jika undangan itu berupa acara walimah nikah, maka kita wajib menghadirinya. Namun jika selain acara walimah nikah, maka hukum menghadirinya adalah sunnah.

Terdapat beberapa hadis dari Nabi Saw yang menganjurkan untuk menghadiri undangan orang lain. Di antaranya adalah hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, Nabi Saw bersabda;

إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيمَةِ فَلْيَأْتِهَا

Apabila kamu diundang walimah, maka datangilah.

Juga hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda;

إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ، فَلْيُجِبْ، فَإِنْ كَانَ صَائِمًا، فَلْيُصَلِّ، وَإِنْ كَانَ مُفْطِرًا، فَلْيَطْعَمْ

Jika salah satu dari kalian diundang, maka hendaknya ia memenuhinya. Jika ia berpuasa, maka hendaknya ia berdoa (untuk tuan rumah). Jika ia sedang tidak berpuasa, maka hendaknya dia makan.

Juga hadis riwayat Imam Muslim dari Jabir, dia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda;

إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى طَعَامٍ، فَلْيُجِبْ، فَإِنْ شَاءَ طَعِمَ، وَإِنْ شَاءَ تَرَكَ

Apabila salah seorang dari kalian diundang makan, hendaknya dia memenuhinya. Apabila ia menghendaki, maka ia memakannya atau tidak memakannya.

Di antara adab ketika kita menghadiri undangan dari orang lain adalah niat kita harus baik. Kita tidak boleh memiliki niat yang buruk ketika kita hendak menghadiri undangan orang lain. Misalnya, hanya untuk memenuhi syahwat karena hanya untuk makan saja, hanya untuk pamer dan lainnya.

Menurut para ulama, ketika kita hendak menghadiri undangan orang lain, maka niat kita tidak lain hanya untuk mengikuti sunnah dan anjuran Nabi Saw, memenuhi harapan dan doa dari orang yang mengundang, silaturahim dan menghormati orang yang mengundang, serta menunjukkan sikap saling mencintai di antara satu sama lain.

Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Hasyiah Al-Qalyubi ala Al-Minhaj berikut;

من اداب الوليمة: يسن له ان يقصد بأجابته الاقتداء بالسنة واقامة المطلوب واكرام اخيه وزيارته ليثاب على ذلك ويكون من المتزاورين والمتحابين في الله لا قضاء شهوة ونحو ذلك

Di antara adab walimah; Disunnahkan bagi orang yang hendak menghadiri walimah untuk berniat mengikuti sunnah dalam menghadiri undangan, memenuhi harapan, menghormati saudaranya dan menziarahinya agar mendapatkan pahala sehingga dia dicatat sebagai orang-orang yang saling bersilaturrahim dan saling mencintai karena Allah, bukan untuk memenuhi syahwat dan lainnya.

Demikian penjelasan niat menghadiri undangan dalam Islam. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH