INGATLAH bahwa Islam tidak mengajarkan terorisme, silakan mengkaji dalam Alquran dan hadis Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Bahkan sebenarnya terorisme tidak bisa dikatakan dimonopoli oleh Islam.
Tindakan teror dalam bahasa Arab diistilahkan dengan kata irhab, bentuk mashdar dari kata arhaba, yurhibu, irhaban. Maksudnya adalah meneror atau menakut-nakuti orang lain. Jadi makna irhab, bukanlah membunuh, makna asalnya adalah takut. Contoh misalnya dalam dua ayat kita dapat melihat hal ini,
“Dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk).” (QS. Al Baqarah: 40).
Contoh kedua pada ayat,
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” (QS. Al Anfal: 60).
Dalam Wikipedia disebutkan, “Teror atau terorisme selalu identik dengan kekerasan. Terorisme adalah puncak aksi kekerasan. Bisa saja kekerasan terjadi tanpa teror, tetapi tidak ada teror tanpa kekerasan. Terorisme tidak sama dengan intimidasi atau sabotase. Sasaran intimidasi dan sabotase umumnya langsung, sedangkan terorisme tidak.”
Namun kalau dalam istilah media, terorisme lebih identik pada tindakan pembantaian yang menewaskan orang banyak. Istilah ini lebih disematkan pada Islam dibanding ajaran atau agama lainnya. [rumaysho]