Janganlah Kebencian Membuat Kita Berlaku tak Adil

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا  “Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka).” (QS Al-Maidah: 2)

Petikan dari ayat kedua surat Al-Maidah ini rasanya istimewa sekali. Allah SWT menegur para sahabat agar tidak berlaku aniaya kepada orang-orang yang mereka benci.  

Konteksnya di masa itu orang musyrikin Makkah memang sangat keterlaluan, karena menghasung hak-hak kaum Muslimin untuk bisa berkunjung ke Baitullah Masjidil Haram. 

Namun bersama dengan kebencian itu, justru Allah SWT menegur para sahabat agar berlaku adil kepada orang yang dibenci.  

Larangan ini jelas sulit untuk dikerjakan. Kepada orang yang kita benci, kok kita malah dilarang berlaku zalim. Padahal seharusnya, kalau kita mengikuti nafsu, mumpung dia pernah bikin gara-gara sama kita, lalu kita punya kesempatan balas dendam, maka bisa-bisa saja kita zalimi.  

Orang yang kita benci itu enaknya kan kita musuhi bersama-sama, atau setidaknya kita rampas uangnya, bisa juga kita bikin dia ketakutan, atau bisa juga kita intimidasi.    

Ternyata perbuatan macam itulah yang justru dilarang Allah. Benci boleh, tapi berlaku zalim kepada yang kita benci ternyata malah dilarang.   

Sebagian para ahli tafsir mufassirin menceritakan bahwa turunnya ayat ini terkait dengan awal mula terjadinya Perjanjian Hudaibiyah.

Nabi SAW dan 1.500 sahabat berpanas-panas melintasi padang pasir menuju ke Baitullah dalam rangka umroh. Ternyata baru sampai di Hudaibiyah, rombongan umroh dihadang dan tidak boleh masuk ke Makkah. 

Akhirnya Nabi SAW dan para sahabat gagal total masuk Makkah, dan terpaksa bertahallul dan sembelih hadyu hanya di luar Kota Makkah. Siapa yang tidak kesal ditolak masuk ke kampung halaman sendiri. 

Maka setelah ditanda-tanganinya Perjanjian Hudaibiyah itu, ada beberapa kaum musyrikin yang terlihat hendak menunaikan umroh. Saat itu ada sebagian sahabat usul agar umat Islam menghalangi mereka pergi umroh. Lalu turunlah ayat ini.  

Pelajaran dari ayat ini buat saya pribadi mengajarkan bahwa bermusuhan itu harus profesional dan adil, tidak asal sradak-sruduk seenak berok. 

Oleh : Pengasuh Rumah Fiqih, Ustads Ahmad Sarwat Lc, MA

KHAZANAH REPUBLIKA