Jarak Perjalanan yang Memperbolehkan Muslim Tidak Berpuasa

Tanya:
Berapa kilometer jarak perjalanan yang memperbolehkan seorang muslim tidak diwajibkan berpuasa?

Andika Satria Putra

 
Jawab:
Saudara Andika,

Sesuai dengan Surat Al-Baqarah 184 dan 185, seseorang yang sedang bepergian dan musafir boleh tidak berpuasa dengan kewajiban men-qadha pada hari lain di luar Bulan Ramadhan. Musafir yang mendapatkan rukhsah (keringanan) adalah mereka yang bepergian untuk tujuan yang baik dan menimbulkan kesulitan dan membahayakan keselamatan (masyaqqah). Akan tetapi, para ulama berbeda pendapat mengenai jarak perjalanan. Menurut Imam Hanafi seseorang yang bepergian 1 farsah (sekitar 1 mil) boleh tidak berpuasa. Menurut Imam Syafii, jarak minimal musafir boleh tidak berpuasa adalah 83 kilometer.

Akan tetapi, seiring dengan kemajuan teknologi transportasi yang memungkinkan manusia melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman, jarak perjalanan menjadi relatif. Karena itu yang menjadi ukuran bukanlah jarak, tetapi tingkat kesulitan dan keselamatan perjalanan. Walaupun seseorang yang bepergian boleh tidak berpuasa, Alquran lebih mengutamakan mereka yang mampu untuk tetap berpuasa karena keutamaan-keutamaan yang diberikan oleh Allah dalam Bulan Ramadhan. Wallahu alam (AM).